• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Rabu, Juli 16, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Kemendagri Salurkan Bantuan Keuangan Partai Politik Tahap Kedua Hasil Pemilu 2024, Pemda  Juga diminta Segera Menyalurkan   

BACA JAMBI by BACA JAMBI
11 November 2024
in NASIONAL
0
Kemendagri Salurkan Bantuan Keuangan Partai Politik Tahap Kedua Hasil Pemilu 2024, Pemda  Juga diminta Segera Menyalurkan   

Jakarta –  Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) menyalurkan bantuan keuangan kepada 8 partai politik (Parpol) yang memiliki kursi di DPR RI berdasarkan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Total bantuan tahap kedua tahun 2024 ini sebesar Rp33.622.281.250 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

READ ALSO

Mendagri Dukung Penuh Peluncuran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Pada 21 Juli 2025

Kejaksaan RI dan Dewan Pers Tandatangani Nota Kesepakatan Terkait Penegakan Hukum dan Kemerdekaan Pers

Sebelumnya, Kemendagri telah menyalurkan bantuan tahap pertama pada 27 Maret 2024 kepada 9 Parpol yang memiliki kursi di DPR RI berdasarkan hasil Pemilu 2019. Adapun anggaran yang diberikan pada tahap pertama sebesar Rp94.782.313.500.

“Diharapkan DPP (Dewan Pimpinan Pusat) partai politik dapat memaksimalkan penggunaan dana bantuan keuangan kepada partai politik ini secara baik dan akuntabel, dengan prioritas penggunaannya untuk pendidikan politik kader partai dan masyarakat, serta untuk operasional sekretariat partai politik, Penyaluran tahap dua secara tepat waktu ini merupakan arahan dari Bapak Mendagri agar Parpol dapat menjalankan organisasinya secara optimal” ujar Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Polpum Syarmadani di Jakarta, Senin (11/11/2024).

Dia berharap, dengan adanya pendidikan politik tersebut dapat meningkatkan kualitas literasi kader Parpol maupun masyarakat. Dengan demikian, nantinya dapat mendorong peningkatan kualitas pelaksanaan pilkada yang sedang berlangsung tahapannya saat ini sebagaimana yang diharapkan.

Di lain sisi, dia menekankan, setelah bantuan keuangan Parpol di tingkat pusat disalurkan, Kemendagri mendorong pemerintah daerah (Pemda), baik provinsi maupun kabupaten/kota, yang belum menyalurkan bantuan tahap kedua agar segera menyelesaikannya.

Bantuan keuangan Parpol dari Pemda tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dengan dukungan tersebut, diharapkan proses pendidikan politik maupun peningkatan kapasitas dan integritas para kader dan masyarakat lebih masif dan merata di seluruh wilayah Indonesia.

Lebih lanjut, Syarmadani menekankan, secara paralel Parpol diharapkan menyiapkan laporan pertanggungjawaban bantuan keuangan untuk diserahkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Ini perlu diperhatikan dan diserahkan sesuai dengan batas waktu yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan. “Sehingga dapat dilakukan percepatan proses pencairan bantuan keuangan kepada partai politik tahun 2025,” jelasnya.

Adapun pengaturan bantuan keuangan Parpol diatur dalam Pasal 12 huruf K Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2008 tentang Parpol sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 2 Tahun 2011. Aturan ini menyebutkan, Parpol berhak memperoleh bantuan keuangan yang bersumber dari APBN atau APBD sesuai dengan peraturan perundang-undangan. (tugas).

Tags: @KemendagriPemdaPenyaluran Dana Bantuan Partai Politik

Related Posts

Mendagri Dukung Penuh Peluncuran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Pada 21 Juli 2025
NASIONAL

Mendagri Dukung Penuh Peluncuran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Pada 21 Juli 2025

Kejaksaan RI dan Dewan Pers Tandatangani Nota Kesepakatan Terkait Penegakan Hukum dan Kemerdekaan Pers
NASIONAL

Kejaksaan RI dan Dewan Pers Tandatangani Nota Kesepakatan Terkait Penegakan Hukum dan Kemerdekaan Pers

Sekjen Kemendagri Tekankan Pemda Antisipasi Kenaikan Harga Bahan Pokok dan Dukung Program Tiga Juta Rumah
NASIONAL

Sekjen Kemendagri Dorong Evaluasi Menyeluruh Kinerja Pemerintah Daerah Terkait Pengendalian Inflasi

KPK OTT 8 orang di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan
NASIONAL

KPK Terus Pantau Penerimaan Peserta Didik Baru, Ada 9 Sektor yang Diawasi

Tahun Ajaran Baru, Kemendikdasmen Tegaskan MPLS Menjunjung Tinggi Nilai Kemanusiaan, Perlindungan Anak, dan Penguatan Karakter
NASIONAL

Tahun Ajaran Baru, Kemendikdasmen Tegaskan MPLS Menjunjung Tinggi Nilai Kemanusiaan, Perlindungan Anak, dan Penguatan Karakter

Tokoh Agama dan Tokoh Adat Beri Dukungan dan Apresiasi Pj Gubernur Papua Agus Fatoni
NASIONAL

Tokoh Agama dan Tokoh Adat Beri Dukungan dan Apresiasi Pj Gubernur Papua Agus Fatoni

Next Post
Jelang Pilkada Serentak, Bupati Tanjabbar Berpesan Pentingnya Menjaga Kondusifitas

Jelang Pilkada Serentak, Bupati Tanjabbar Berpesan Pentingnya Menjaga Kondusifitas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Wabup Hairan Gusar Munculnya Akun Facebook Atas Nama “Hairan Journey”

Wabup Hairan Gusar Munculnya Akun Facebook Atas Nama “Hairan Journey”

Penutupan Acara Seleksi Tilawatil Qur an (STQ) Tingkat Kabupaten Muaro Jambi

Penutupan Acara Seleksi Tilawatil Qur an (STQ) Tingkat Kabupaten Muaro Jambi

Sosialisasi Manfaat BPJS Ketenagakerjaan, Dukung Program Kampung Bahagia Kota Jambi

Sosialisasi Manfaat BPJS Ketenagakerjaan, Dukung Program Kampung Bahagia Kota Jambi

Ketua DPRD Provinsi Jambi Safari Ramadhan di Masjid Miftahurrahmah

Ketua DPRD Provinsi Jambi Safari Ramadhan di Masjid Miftahurrahmah

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In