• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Jumat, Desember 26, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Kementerian PANRB Gelar Diseminasi Peraturan Nomor 17 Tahun 2024 Terkait Pengelolaan Konflik Kepentingan 

BACA JAMBI by BACA JAMBI
19 Desember 2024
in RAGAM
0
Kementerian PANRB Gelar Diseminasi Peraturan Nomor 17 Tahun 2024 Terkait Pengelolaan Konflik Kepentingan 

Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menjelaskan salah satu agenda reformasi birokrasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih serta meningkatkan kualitas pelayanan publik adalah dengan mengelola konflik kepentingan dalam pengambilan keputusan publik.

Presiden Prabowo Subianto menyerukan pentingnya menciptakan dan menjaga birokrasi bersih dan berintegritas demi mewujudkan Indonesia yang sejahtera.

READ ALSO

Kejaksaan Agung Serahkan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan 4 Juta Hektar dan Uang Hasil Rampasan Korupsi Rp6,6 Triliun ke Negara

Kepala BKN Prof. Zudan Arif : Pelantikan PPPK Paruh Waktu Harus Selesai di Bulan Desember 2025

“Di Indonesia, budaya kekerabatan dan komunal sering memicu nepotisme yang melemahkan prinsip tata kelola yang baik dan profesionalisme. Karena konflik kepentingan adalah akar korupsi, maka pengelolaan konflik kepentingan menjadi sangat penting dalam upaya mencegah korupsi,” ujar Menteri PANRB Rini Widyantini saat menjadi _keynote speaker_ dalam acara Diseminasi Peraturan Menteri PANRB Nomor 17 tahun 2024 tentang Pengelolaan Konflik Kepentingan, di Jakarta, Rabu (18/12/2024).

“Presiden Prabowo Subianto menyampaikan perhatian terhadap pemberantasan korupsi. Bahwa pengawasan dan penegakan hukum terkait korupsi harus diperketat. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi penyimpangan dalam pemanfaatan anggaran di birokrasi,” ungkap Menteri Rini.

Menteri Rini meminta seluruh instansi pemerintah harus memiliki komitmen untuk melawan praktik penggelapan dana publik dengan berbagai langkah strategis, termasuk menciptakan sistem pemerintahan yang transparan.

“Pemerintahan bersih menjadi tanggung jawab kita bersama, saya mengajak semua pihak menjalankan amanat Presiden dan Wakil Presiden dengan membangun pemerintahan yang sebersih-bersihnya,” jelas Rini.

Berdasarkan kajian yang dilakukan oleh Kemitraan, lanjutnya ditemukan beberapa tantangan dalam pengelolaan konflik kepentingan yakni regulasi lama yang tidak lagi relevan; keputusan yang diambil tanpa pengelolaan konflik kepentingan berpotensi merugikan publik; serta lemahnya pemahaman terkait konsep pengelolaan konflik kepentingan.

“Konflik kepentingan yang tidak dikelola dengan baik akan mempengaruhi kapasitas pejabat publik dalam mengambil keputusan dan menghambat terwujudnya birokrasi yang bersih dan akuntabel. Oleh karena itu, pengelolaan yang efektif harus menjadi prioritas agar kepercayaan publik dapat kita raih dan birokrasi yang profesional dapat kita wujudkan,” ungkapnya.

Pengelolaan konflik kepentingan sendiri diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 17 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Konflik Kepentingan yang resmi berlaku pada 8 November 2024.

Peraturan teranyar ini menggantikan Peraturan Menteri PANRB Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Penanganan Benturan Kepentingan yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum.

Menteri Rini menambahkan, konflik kepentingan adalah akar korupsi. Maka dari itu aturan ini penting untuk diketahui sebagai langkah pencegahan korupsi, karena sudah ada pedoman dan mekanisme pelaporan yang tegas. Sehingga ASN memiliki dasar hukum yang kuat untuk bertindak dan memastikan mereka patuh terhadap prinsip integritas dan akuntabilitas.

“Peraturan ini disusun untuk memastikan penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam pelayanan publik. Pengelolaan konflik kepentingan yang efektif diharapkan akan mendorong integritas pejabat publik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat,” terangnya.

Maka dari itu, Menteri Rini mengajak untuk bersama-sama membangun budaya integritas melalui pengelolaan konflik kepentingan yang transparan dan bertanggung jawab. Dengan langkah ini, menurutnya dapat mencegah praktik-praktik yang membuka celah terjadinya korupsi.

“Integritas bukan hanya menjadi tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab kita semua sebagai elemen bangsa. Mari kita wujudkan Indonesia yang bersih, bebas dari korupsi, dan berlandaskan kejujuran demi masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Kemitraan Laode M. Syarif menjelaskan, kurangnya kejelasan kebijakan menimbulkan keraguan dan ketidakpastian untuk para pejabat pemerintah dan ASN dalam proses mengambil keputusan dalam tugas mereka. Ketersediaan kebijakan dan pedoman lebih jelas, yang dilengkapi dengan mekanisme pelaporan dan penetapan yang jelas, akan memberikan ASN landasan hukum dan lebih menjamin kepatuhan.

Laode mengapresiasi langkah Kementerian PANRB yang menetapkan pengelolaan konflik kepentingan menjadi sebuah regulasi. (tugas).

Tags: Kementerian PANRBMenteri PANRBPengelolaan Konflik KepentinganPeraturan Menteri Nomor 17 Tahun Tahun 2024

Related Posts

Kejaksaan Agung Serahkan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan 4 Juta Hektar dan Uang Hasil Rampasan Korupsi Rp6,6 Triliun ke Negara
HUKRIM

Kejaksaan Agung Serahkan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan 4 Juta Hektar dan Uang Hasil Rampasan Korupsi Rp6,6 Triliun ke Negara

Kepala BKN Zudan Arif Tekankan Meritokrasi dan Digitalisasi Sebagai Fondasi Ekosistem Talenta ASN Unggul
Daerah

Kepala BKN Prof. Zudan Arif : Pelantikan PPPK Paruh Waktu Harus Selesai di Bulan Desember 2025

Mendagri Dorong Pemda Dukung Penyaluran Beras SPHP untuk Kendalikan Harga Beras di 214 Daerah
NASIONAL

Mendagri Minta Pemda Percepat  Realisasikan APBD untuk Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Kepala BKN  Zudan Arif : Sistem Pro ASN BKN Gratis dan Dukung Implementasi Manajemen Talenta
NASIONAL

Kepala BKN  Zudan Arif : Sistem Pro ASN BKN Gratis dan Dukung Implementasi Manajemen Talenta

OPD di Kabupaten Merangin diminta Segera Cetak DPA Sebelum Mengajukan Pencairan GU, LS dan Gaji Pegawai Honorer 
Daerah

Gaji PPPK Penuh Waktu dan TPP ASN  Merangin Bulan Desember 2025 sudah Bisa dibayarkan

Kejaksaan Agun Tahan Mantan Kajari Enrekang Terkait Penerimaan Uang Suap Perkara BAZNAS
HUKRIM

Kejaksaan Agun Tahan Mantan Kajari Enrekang Terkait Penerimaan Uang Suap Perkara BAZNAS

Next Post
Kejaksaan Agung Setujui Restorative Justice Penghentian Penuntutan Perkara Kasus  Narkotika di Kejari Muaro Jambi

Kejaksaan Agung Setujui Restorative Justice Penghentian Penuntutan Perkara Kasus  Narkotika di Kejari Muaro Jambi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Diakhir Jabatan, Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun Dilepas Secara Adat

Diakhir Jabatan, Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun Dilepas Secara Adat

Pj Bupati Sarolangun Henrizal Hadiri Pelantikan Peserta PPS

Pj Bupati Sarolangun Henrizal Hadiri Pelantikan Peserta PPS

Pemkab Muaro Jambi Memperingati Upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN)

Pemkab Muaro Jambi Memperingati Upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN)

Bupati Tanjab Barat Pimpin Rakor Pembinaan Awal Pelaksanaan Program Kegiatan OPD Kabupaten Tanjab Barat TA 2024

Bupati Tanjab Barat Pimpin Rakor Pembinaan Awal Pelaksanaan Program Kegiatan OPD Kabupaten Tanjab Barat TA 2024

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In