• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Rabu, September 10, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Kementerian PANRB Terus Berupaya Selesaikan Penataan Pegawai Non-ASN, Ini Kebijakan Yang Sudah dikeluarkan

BACA JAMBI by BACA JAMBI
24 Januari 2025
in NASIONAL
0
Kementerian PANRB Terus Berupaya Selesaikan Penataan Pegawai Non-ASN, Ini Kebijakan Yang Sudah dikeluarkan

Jakarta – Berbagai kolaborasi strategis dan upaya konsisten telah dilakukan pemerintah dalam percepatan penyelesaian penataan pegawai non-aparatur sipil negara (ASN).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengungkapkan penataan tenaga non-ASN telah dimulai sejak tahun 2005.

READ ALSO

KPK Tahan Dayang Donna Walfiaries Ketua Kadin Kaltim Terkait Kasus Korupsi Izin Tambang

Kementerian PANRB Pastikan Tata Kelola Efektif dalam Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah 

Pemerintah secara periodik melakukan pendataan tenaga non-ASN dan mengangkat tenaga non-ASN. Pada tahun 2014, Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN menegaskan bahwa pegawai ASN hanya terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Untuk memulai proses penataan dalam rangka melaksanakan UU tersebut, Kementerian PANRB bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali melakukan pendataan Non-ASN pada tahun 2022. Berdasarkan hasil pendataan tahun 2022 tersebut, total tenaga non-ASN adalah 2.355.092.

Dari 2.3 juta non-ASN yang terdata, jumlahnya terus berkurang karena beberapa dari mereka diterima menjadi ASN pada pengadaan ASN selama tahun 2021, 2022, dan 2023. Hingga tahun 2024 ini, tersisa 1,7 juta non-ASN yang terdata dalam Database BKN yang harus dilakukan penataan.

“1,7 juta pegawai non-ASN inilah yang seoptimal mungkin dapat diselesaikan penataannya pada Desember 2024 sebagaimana amanat UU ASN terbaru, yakni UU Nomor 20 tahun 2023. Jadi seluruh instansi pemerintah wajib punya pemahaman yang sama terkait ini,” ujar Menteri Rini, di Jakarta, Kamis (23/01/2025).

Menteri Rini menyampaikan, pemerintah bersama DPR RI berkomitmen dan telah melakukan langkah optimal dalam menyelesaikan penataan pegawai non-ASN yang sudah terdata dalam database BKN. Pengadaan CASN Tahun 2024 merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menyelesaikan penataan non-ASN.

Dalam percepatan penataan pegawai non-ASN, pemerintah sudah mengeluarkan beberapa kebijakan antara lain :
1. Keputusan Menteri PANRB Nomor 634 tahun 2024 tentang Kriteria Pelamar pada Seleksi PPPK Bagi Tenaga Non-ASN Yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN T.A 2024;

2.Surat Menteri PANRB Nomor B/5993/M.SM.01.00/2024 tentang Penganggaran Gaji bagi Pegawai Non-ASN yang sedang mengikuti proses seleksi ASN; Keputusan Menteri PANRB Nomor 15 tahun 2025 tentang Kriteria Pelamar Tambahan pada Seleksi PPPK Non ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN;

3. Keputusan MENTERI PANRB Nomor 16 tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu;

4. Surat Menteri PANRB Nomor. B/239/M.SM.01.00/2025 tentang Penjelasan Pengadaan PPPK;

5. Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1/227/SJ tentang Penganggaran Gaji bagi PPPK Paruh Waktu serta Dasar Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur.

Pemerintah telah melakukan berbagai penyesuaian kebijakan untuk menyelesaikan penataan pegawai non-ASN. Penyesuaian tersebut terkait pelamaran 1 kali dalam 1 tahun pengadaan.

Penyesuaian yang dilakukan adalah non-ASN yang terdaftar dalam database BKN diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu apabila telah mengikuti seleksi CPNS tahun anggaran 2024 namun tidak lulus; atau telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK tahap I atau tahap II namun tidak dapat mengisi lowongan kebutuhan/formasi.

Selain itu sebelumnya non-ASN hanya dapat melamar pada formasi karena terbatasnya jabatan yang diusulkan oleh Instansi Pemerintah. Karenanya pemerintah melakukan penyesuaian data pelamar/di-inject dalam database BKN sehingga pelamar tinggal submit lamaran dengan formasi tampungan sementara yang menyesuaikan dengan kualifikasi dan unit kerja pelamar.

Untuk sementara pelamar akan diseleksi menggunakan jabatan Pengelola Umum Operasional untuk kualifikasi SD/SLTP, Operator Layanan Operasional untuk kualifikasi SLTA, Pengelola Layanan Operasional untuk kualifikasi D-3, dan Penata Layanan Operasional untuk kualifikasi minimal S-1/D-IV.

Pemerintah pun telah mempersiapkan formasi Guru dan Tenaga Kependidikan, Tenaga Kesehatan, Tenaga Teknis, Pengelola Umum Operasional, Operator Layanan Operasional, Pengelola Layanan Operasional, dan Penata Layanan Operasional untuk PPPK Paruh Waktu.

Penyesuaian yang tidak kalah penting adalah instansi pemerintah dapat mengusulkan penyesuaian penetapan kebutuhan jabatan pada saat pengusulan Nomor induk PPPK Paruh Waktu, sepanjang sesuai persyaratan jabatan.

“ini satu dari sekian banyak penyesuaian yang sudah kita lakukan untuk mengakomodir pegawai non-ASN yang terdata dalam database BKN agar dapat ditata dan berkesempatan untuk menjadi ASN,” dan ini adalah upaya terakhir yg dilakukan setelah pendaftaran berakhir pada 20 Januari 2024, karena kesempatan telah dibuka seluas-luasnya jelas Rini.

Rini menuturkan penataan pegawai non-ASN tidak akan bisa terselesaikan jika tidak ada keterlibatan aktif dari pemerintah daerah. Sejak UU Nomor 20 tahu 2023 tentang ASN mulai berlaku UU ASN, instansi pemerintah dilarang mengangkat pegawai non-ASN atau nama lainnya untuk mengisi jabatan ASN.

“Saya juga mengingatkan kembali agar kita konsisten untuk melaksanakan amanat UU Nomor 20 tahun 2023 ini. Termasuk kepada kepala daerah yang nanti akan dilantik agar berkomitmen untuk tidak lagi mengangkat pegawai non-ASN,” pungkas Rini. (tugas)

Tags: Kementerian PANRBMenteri PANRBPenataan Pegawai Non-ASNPPPKPPPK Paruh Waktu

Related Posts

KPK Tahan Dayang Donna Walfiaries Ketua Kadin Kaltim Terkait Kasus Korupsi Izin Tambang
HUKRIM

KPK Tahan Dayang Donna Walfiaries Ketua Kadin Kaltim Terkait Kasus Korupsi Izin Tambang

Kementerian PANRB Pastikan Tata Kelola Efektif dalam Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah 
NASIONAL

Kementerian PANRB Pastikan Tata Kelola Efektif dalam Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah 

KPK Tahan 3 orang Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Katalis Bensin di PT Pertamina
HUKRIM

KPK Tahan 3 orang Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Katalis Bensin di PT Pertamina

KPK OTT di Bengkulu, 7 Orang Ditangkap Beserta Barang Bukti  Berupa Uang
HUKRIM

KPK Sita Dua Unit Rumah Senilai Rp6,5 Miliar Terkait Korupsi Kouta Haji di Kementerian Agama Tahun 2023-2024

Mendagri Dukung Perizinan Tenaga Medis dan Kesehatan melalui MPP Digital Nasional
NASIONAL

Mendagri Dukung Perizinan Tenaga Medis dan Kesehatan melalui MPP Digital Nasional

Menteri PANRB : Izin Tenaga Kesehatan dan Medis Kini dipermudah Cepat Melalui MPP Digital Nasional 
NASIONAL

Menteri PANRB : Izin Tenaga Kesehatan dan Medis Kini dipermudah Cepat Melalui MPP Digital Nasional 

Next Post
Panselda Seleksi PPPK Tahap I Merangin Umumkan Hasil Kompetensi Tenaga Kesehatan dan Teknis

Kepala BKN : PPPK Paruh Waktu, Solusi Pemerintah untuk Penataan Pegawai Non-ASN dan Seluruh Instansi  Tidak Lagi Mengangkat Tenaga Honorer atau Sejenisnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Gubernur Al Haris Kukuhkan 209 Pejabat, Ini Daftar Namanya

Gubernur Al Haris Kukuhkan 209 Pejabat, Ini Daftar Namanya

Bupati Safrial Buka Kegiatan Sosial Dalam Rangka Hari Pers Nasional

Bupati Safrial Buka Kegiatan Sosial Dalam Rangka Hari Pers Nasional

Menteri ATR/Kepala BPN Dianugerahi Anggota Kehormatan Lembaga Adat Melayu Provinsi Jambi

Menteri ATR/Kepala BPN Dianugerahi Anggota Kehormatan Lembaga Adat Melayu Provinsi Jambi

Bupati Tanjab Barat Hadiri Wisuda IAI An-Nadwah, Dorong Lulusan Berdaya Saing Global

Bupati Tanjab Barat Hadiri Wisuda IAI An-Nadwah, Dorong Lulusan Berdaya Saing Global

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In