• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Jumat, April 17, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Kendalikan Inflasi, Kemendagri Harap Pemda Susun Perencanaan Gerakan Menanam dengan Baik

BACA JAMBI by BACA JAMBI
6 Mei 2024
in RAGAM
0
Kendalikan Inflasi, Kemendagri Harap Pemda Susun Perencanaan Gerakan Menanam dengan Baik

Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berharap pemerintah daerah (Pemda) dapat menyusun perencanaan gerakan menanam dengan baik.

Upaya ini dibutuhkan untuk mengendalikan laju inflasi di daerah. Hal itu ditegaskan Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Tomsi Tohir saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah.

READ ALSO

Kejati Jambi Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Akses Jalan di Pelabuhan Ujung Jabung

Dirjen Keuda Pimpin Rakor di NTT, Tekankan Pengendalian Belanja Pegawai dan Kepastian PPPK 

“Ada beberapa hal yang dari minggu ke minggu yang perlu kita perhatikan bahwa Bapak/Ibu sekalian kepala daerah, kami sangat berharap bahwa upaya-upayanya bisa dari minggu ke minggunya semakin baik untuk melakukan perencanaan, terutama berkaitan dengan penanaman,” ujarnya di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (6/5/2024).

Tomsi menegaskan, gerakan menanam sejumlah komoditas harus direncanakan dengan baik agar dapat berjalan berkesinambungan. Dia mengatakan, beberapa daerah sudah melakukan penanaman, tapi hasilnya belum signifikan lantaran kurang terencana dengan baik. Hingga per 6 Mei 2024, baru 242 kabupaten/kota yang melaksanakan gerakan tersebut.

“Oleh sebab itu, dalam kesempatan yang berbahagia ini kami mengimbau [Pemda] untuk bisa melakukan suatu perencanaan,” ujarnya.

Apabila dibutuhkan, lanjut Tomsi, Pemda dapat melibatkan pihak ketiga dalam menyusun perencanaan gerakan menanam. Ini khususnya terhadap penanaman sejumlah komoditas yang perlu menjadi perhatian, seperti bawang merah, cabai, dan jagung. Komoditas ini kerap mengalami kenaikan harga di banyak daerah, sehingga perlu upaya penanganan.

“Separuh lebih ya kita masih mengalami kenaikan-kenaikan harga cabai, bawang, yang secara teorinya harusnya teman-teman di daerah dapat mengatasi itu dengan melakukan gerakan menanam,” ujarnya.

Terlebih, kata Tomsi, pentingnya gerakan menanam tersebut terus ditekankan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang telah berlangsung kurang lebih dua tahun. Apabila dilakukan dengan baik, mestinya gerakan tersebut dapat membantu daerah dalam mengendalikan harga berbagai komoditas. (tugas).

 

Tags: @KemendagriKendalikan InflasiPemdaPlt SekjenTomsi Tohir

Related Posts

Kejati Jambi Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Akses Jalan di Pelabuhan Ujung Jabung
HUKRIM

Kejati Jambi Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Akses Jalan di Pelabuhan Ujung Jabung

Dirjen Keuda Pimpin Rakor di NTT, Tekankan Pengendalian Belanja Pegawai dan Kepastian PPPK 
NASIONAL

Dirjen Keuda Pimpin Rakor di NTT, Tekankan Pengendalian Belanja Pegawai dan Kepastian PPPK 

Kementerian ATR/BPN Minta Masyarakat Memastikan Petugas Ukur Tanah yang Datang Merupakan Petugas Resmi BPN
NASIONAL

Kementerian ATR/BPN Minta Masyarakat Memastikan Petugas Ukur Tanah yang Datang Merupakan Petugas Resmi BPN

Bupati Merangin M.Syukur Berang, Ada Camat dan Sekcam Jarang Masuk Kantor
RAGAM

Bupati Merangin M.Syukur Berang, Ada Camat dan Sekcam Jarang Masuk Kantor

Gubernur Al Haris Tinjau TKA SMP di Kota Jambi
RAGAM

Gubernur Al Haris Tinjau TKA SMP di Kota Jambi

Menhan Sjafrie Hadiri Pemakaman Militer Mayor Inf Anumerta Zulmi Aditya di TMP Cikutra yang Gugur di Lebanon
NASIONAL

Menhan Sjafrie Hadiri Pemakaman Militer Mayor Inf Anumerta Zulmi Aditya di TMP Cikutra yang Gugur di Lebanon

Next Post
Kemendagri Sosialisasikan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa 

Kemendagri Sosialisasikan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Pj Bupati Merangin Minta OPD  Percepat Kegiatan dan Pertanggungjawaban

Pj Bupati Merangin Minta OPD  Percepat Kegiatan dan Pertanggungjawaban

Pemkab Merangin Gelar Goro dan Senam Bersama Lintas OPD

Pemkab Merangin Gelar Goro dan Senam Bersama Lintas OPD

OJK Panggil Adakami Klarifikasi Informasi di Sosmed

OJK Panggil Adakami Klarifikasi Informasi di Sosmed

Hadiri HUT Sat POl PP, Mahrup : Semoga Bisa Lebih Meningkatkan kinerja Demi Kepentingan Masyarakat

Hadiri HUT Sat POl PP, Mahrup : Semoga Bisa Lebih Meningkatkan kinerja Demi Kepentingan Masyarakat

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In