Sarolangun,Bacajambi.id 20 Maret 2023
Serentak Perangkat Desa Berkun datangi kantor BPMD Kabupaten Sarolangun melapor mengadukan nasibnya, yang dipecat Kepala Desa berkun Ibnuh hadi yang baru terpilih akhir Desember 2022 yang lalu, tanpa pemberitahuan dan tanpa sebab di pecat secara masal (24 januari 2023).
“Ini kata dari seluruh perangkat (8) orang yang dipecat, Kami merasa kaget tiba tiba kami mendapat surat pemberhentian dari Kepala Desa Berkun Ibnuh hadi,suratnya langsung diantar sekdes terpilih Hardi S.Pd. yang merupakan paman dari Kepala Desa Berkun “,ungkapnya.
Atas hal tersebut seluruh perangkat Desa yang diberhentikan mengadukan nasibnya ke Dinas BPMD kabupaten Sarolangun yang didampingi pihak LSM LP2NRI Ahmad Sodikin dan LP2DAS Jimmy Lestusen, hal ini disambut baik langsung oleh Sekdin BPMD Sarolangun Huzairin Saman S. Pd. I, Untuk meminta pendapat dan sarannya.
“Menurut Saran Husairin Saman sebenarnya dalam hal ini harus berpatokan dengan Perbub 88 tahun 2018 tentang Pengangkatan dan pemberhentian perangkat Desa. atau mungkin dari perangkat itu sendiri semestinya Camat harus mengetahui apa yang terjadi dalam pemberhentian mau pengangkatan perangkat”,terangnya.
“Hal senada disampaikan Jimmy letusen Penasehat Hukum sangat menyangi sikap kepala Desa Berkun karena dianggap cacat Hukum memponis perangkat desa dengan tidak mengacu pada Perbub 88 tahun 2018 semestinya harus di tinjau kembali dan harus memanggil 8 orang perangkat desa jika dia berbuat kesalahan tentu diberi SP 1,SP 2,SP 3 sehingga mengerti dengan pemberhentian kerja”ungkapnya.
“Ahmad Sodikin (LP2NRI) menyikapi dari peran Kepala Desa Berkun Ibnuh Hadi ini sangat mengejutkan sekali apa dia tidak mengerti atau tutup mata dengan Perbub 88 tahun 2018,semestinya harus diberi pencerahan lagi, baru saja dilantik 31 Desember 2022 dengan semena mena atas jabatan Kepala Desa bari berjalan 24 Hari masa tugas langsung memberhentikan 8 orang perangkat nya. tentu ini kurang manusiawi, jika memang tidak dapat di mediasi dengan baik kami akan kawal sampai ke pengadilan PTUN jambi”, tegasnya.
namun hal ini kami masih akan mengupayakan jalan baik dengan Kades Berkun dan Camat Muaralimun, untuk duduk bersama dalam suatu forum di kecamatan Muaralimun. (Jhontrex)