• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Jumat, Oktober 9, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id
k

Ketua BAZNAS Jambi Bantah Tudingan Dana Zakat Dipakai Safari Ramadhan Wagub

R3daksi by R3daksi
6 Maret 2026
in Daerah
0
Ketua BAZNAS Jambi Bantah Tudingan Dana Zakat Dipakai Safari Ramadhan Wagub

Baca Jambi – Ketua BAZNAS Provinsi Jambi, Muhammad Amin dengan tegas membantah tuduhan bahwa dana zakat yang dikelola BAZNAS digunakan untuk membiayai kegiatan Safari Ramadhan Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani.

Ia menyebut tudingan tersebut tidak berdasar dan berpotensi menyesatkan publik. Pernyataan tersebut disampaikannya saat jumpa pers dengan sejumlah rekan-rekan media di Rumah Dinas Wakil Gubernur Jambi usai sholat Jumat (06/03/2026).

READ ALSO

73 Mustahik Desa Payolebar Terima Dana Zakat dan Santunan dari Baznas Sarolangun

Tiga PJS Desa di Singkut Dilantik, Siap Kawal Pilkades Aman dan Kondusif

Isu tersebut mencuat setelah sejumlah media daring memuat pemberitaan yang menuding BAZNAS menjadi “sapi perah” dalam kegiatan Safari Ramadhan Wakil Gubernur.

Di antaranya diberitakan oleh Tipikornews.id melalui artikel berjudul “Skandal Dana Umat: BAZNAS Jambi Diduga Jadi ‘Sapi Perah’ Safari Ramadhan Wagub”.

Tudingan serupa juga muncul dalam pemberitaan yang dimuat oleh Korankomando.com yang mempertanyakan penggunaan dana zakat dalam kegiatan Safari Ramadhan pemerintah daerah.

Menanggapi hal tersebut, Muhammad Amin menegaskan bahwa tidak ada satu rupiah pun dana BAZNAS digunakan untuk membiayai perjalanan Safari Ramadhan Wakil Gubernur Jambi.

“Dengan tegas saya sampaikan, demi Allah tidak ada satu rupiah pun dana BAZNAS digunakan untuk membiayai Safari Ramadhan Wakil Gubernur. Beliau menjalankan kegiatan tersebut dengan biaya pribadi dan tidak menggunakan fasilitas BAZNAS,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa pengelolaan zakat memiliki aturan yang sangat ketat. Sesuai dengan Undang‑Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat serta Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014, dana zakat hanya boleh disalurkan kepada delapan golongan penerima (asnaf).

Karena itu, menurutnya, mustahil dana tersebut digunakan untuk membiayai kegiatan perjalanan pejabat.

“BAZNAS tidak boleh membelanjakan dana di luar asnaf. Penyaluran harus jelas kepada mustahik. Jadi tuduhan bahwa dana zakat dipakai membiayai perjalanan Safari Ramadhan jelas tidak benar,” ujarnya.

Muhammad Amin menambahkan bahwa keterlibatan BAZNAS dalam Safari Ramadhan hanya sebatas menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang berhak menerima zakat, seperti santunan fakir miskin, bantuan sosial, maupun program pemberdayaan ekonomi.

Menurutnya, kegiatan Safari Ramadhan justru membantu BAZNAS menyalurkan bantuan secara lebih tepat sasaran karena data penerima berasal dari pemerintah desa, kelurahan, serta BAZNAS kabupaten dan kota. Ia juga menyoroti maraknya informasi yang beredar tanpa proses klarifikasi atau tabayun terlebih dahulu.

“Kita sedang menghadapi zaman di mana orang mudah berkomentar tanpa memahami fakta. Tuduhan seperti ini bisa merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga zakat,” katanya.

Padahal, lanjutnya, BAZNAS Provinsi Jambi selama ini telah menyalurkan berbagai program bantuan kepada masyarakat. Di antaranya lebih dari 6.000 beasiswa pendidikan, bantuan pengobatan bagi ribuan warga kurang mampu, bantuan sembako, hingga program pemberdayaan ekonomi melalui UMKM mustahik.

Selain itu, BAZNAS juga menjalankan sejumlah program unggulan seperti Jambi Cerdas untuk bantuan pendidikan, Jambi Sejahtera untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta program bedah rumah bagi warga kurang mampu.

Muhammad Amin pun mengajak pihak-pihak yang menuding BAZNAS agar melakukan klarifikasi secara langsung jika memiliki pertanyaan terkait pengelolaan dana zakat.

“Jika ada yang meragukan, silakan datang langsung ke kantor BAZNAS. Kami terbuka untuk berdiskusi dan melihat data secara transparan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa lembaga yang dipimpinnya akan terus bekerja melayani masyarakat meskipun dihadapkan pada berbagai tudingan.

“Bagi kami yang terpenting adalah masyarakat yang membutuhkan tetap terbantu. Namun tudingan yang tidak berdasar tetap perlu kami luruskan agar tidak merusak kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana umat,” tutupnya.

Dalam jumpa persnya ini, Ketua BAZNAS Provinsi Jambi Muhammad Amin turut didampingi beberapa jajaran pengurus BAZNAS lainnya, diantaranya Wakil Ketua I Dr. H. Muslim dan Wakil Ketua III Sri Rahayu, M.Pd. (Red/Diskominfoprov)

Related Posts

73 Mustahik Desa Payolebar Terima Dana Zakat dan Santunan dari Baznas Sarolangun
Daerah

73 Mustahik Desa Payolebar Terima Dana Zakat dan Santunan dari Baznas Sarolangun

Tiga PJS Desa di Singkut Dilantik, Siap Kawal Pilkades Aman dan Kondusif
Daerah

Tiga PJS Desa di Singkut Dilantik, Siap Kawal Pilkades Aman dan Kondusif

Pembentukan MPA di Singkut, 30 Relawan Siap Cegah Karhutla di Dua Desa
Daerah

Pembentukan MPA di Singkut, 30 Relawan Siap Cegah Karhutla di Dua Desa

Panitia Pilkades Payolebar Tetapkan DPT 4.185 Pemilih, Terbagi Dua TPS
Daerah

Panitia Pilkades Payolebar Tetapkan DPT 4.185 Pemilih, Terbagi Dua TPS

Genangan Air Berhari-hari Rendam Jalan Dr. Siwabessy, Warga Buluran Kenali Minta Pemerintah Bertindak
Daerah

Genangan Air Berhari-hari Rendam Jalan Dr. Siwabessy, Warga Buluran Kenali Minta Pemerintah Bertindak

Hadi Sugianto Dapat Nomor Urut 3, Siap Bertarung di Pilkades Desa Pasar 2027–2034
Daerah

Hadi Sugianto Dapat Nomor Urut 3, Siap Bertarung di Pilkades Desa Pasar 2027–2034

Next Post
Jalan Jambi Siap Tempur Mudik Lebaran 2026: Dinas PUTR Gaspol Bersihkan Lubang dan Semak Belukar

Jalan Jambi Siap Tempur Mudik Lebaran 2026: Dinas PUTR Gaspol Bersihkan Lubang dan Semak Belukar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Lantik PPPK Formasi Guru, Fadhil Arief Minta Tenaga Pengajar Rajin Membaca

Lantik PPPK Formasi Guru, Fadhil Arief Minta Tenaga Pengajar Rajin Membaca

Pemprov Jambi Beri Santunan kepada 2.000 Anak Yatim dan Difabel

Pemprov Jambi Beri Santunan kepada 2.000 Anak Yatim dan Difabel

Semarak HUT ke-81 RI di Sarolangun: Olahraga Bersama hingga Lomba Rakyat Penuh Keceriaan

Semarak HUT ke-81 RI di Sarolangun: Olahraga Bersama hingga Lomba Rakyat Penuh Keceriaan

DPRD Batanghari Gelar Penetapan Usulan Pemberhentian Bupati dan Wabup Batanghari

DPRD Batanghari Gelar Penetapan Usulan Pemberhentian Bupati dan Wabup Batanghari

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In