Batanghari – Ketua DPRD Batanghari Anita Yasmin, mengingatkan kembali kepada pihak Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), terkait besaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) guru non sertifikasi.
Hal itu, disampaikan Anita, saat rapat Paripurna pembacaan keputusan DPRD terkait rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Batanghari tahun 2021-2025, Selasa (03/07/2021).
“TPP guru dalam hal ini merupakan kebijakan Bupati, dan kita hari ini masih mengevaluasi, DPRD merekomendasikan dan nanti akan dibahas bersama TAPD,” jelas Anita.
Selain itu, Anita juga menyinggung masalah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia perwakilan Provinsi Jambi, yang hampir habis waktu pengembaliannya.
“Kami sebenarnya di DPRD sedang banyak agenda, ada KUA PPAS dan ada Ranperda. Untuk LHP BPK kami mendorong inspektorat menindaklanjuti, agar dapat diselesaikan sebelum habis jatuh tempo pada 6 Agustus 2021,” ungkapnya.
Anita Yasmin, mengatakan dengan adanya kerjasama antar lembaga semoga Batanghari dapat lebih baik kedepannya.
“Insya Allah dengan adanya harmonisasi dan kerjasama yang baik antar lembaga vertikal dan horizontal. Kita optimis RPJMD Kabupaten Batanghari 2021-2026 bisa terwujud dengan persentase keberhasilan yang baik,” katanya.