• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Selasa, Mei 13, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Baca Jambi

Jasa Raharja Jambi Perpanjang Kerja Sama Penjaminan Korban Kecelakaan dengan RSUD Abdul Manap

Baca Jambi by Baca Jambi
18 April 2025
in JASA RAHARJA
0
Jasa Raharja Jambi Perpanjang Kerja Sama Penjaminan Korban Kecelakaan dengan RSUD Abdul Manap

Baca Jambi – Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, PT Jasa Raharja Cabang Jambi melakukan koordinasi sekaligus memperpanjang kerja sama dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Manap Kota Jambi terkait penjaminan korban kecelakaan lalu lintas, Rabu (16/4/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelangsungan layanan penjaminan biaya perawatan bagi korban kecelakaan lalu lintas dan penumpang angkutan umum, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 33 dan 34 Tahun 1964.

READ ALSO

Jasa Raharja Sosialisasikan UU HKPD di Muaro Jambi, Sasar Empat Kecamatan Strategis

Hadir di Tanjab Timur, Jasa Raharja Perkuat Sinergi Sosialisasi Opsen PKB dan BBNKB

Kepala Unit Operasional dan Humas PT Jasa Raharja Cabang Jambi, R. Harry Prabowo, mengatakan bahwa, kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kecepatan dan kemudahan layanan kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan.

“Kami sangat mengapresiasi RSUD Abdul Manap atas kerja sama yang selama ini telah terjalin dengan baik. Dengan perpanjangan nota kesepahaman ini, kami berharap sinergi antara Jasa Raharja dan pihak rumah sakit semakin solid dalam memberikan layanan yang cepat dan tepat kepada korban laka lantas,” ujarnya.

Selanjutnya, Direktur RSUD Abdul Manap juga menyambut baik kerja sama tersebut dan menekankan pentingnya integrasi sistem pelayanan guna memastikan proses penjaminan berjalan lancar, khususnya dalam kondisi darurat.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak turut mengevaluasi pelaksanaan kerja sama sebelumnya serta membahas penguatan sistem digitalisasi layanan untuk mempercepat proses administrasi klaim.

Melalui perpanjangan kerja sama ini, Jasa Raharja dan RSUD Abdul Manap berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik, khususnya dalam penanganan korban kecelakaan lalu lintas secara profesional, humanis, dan responsif. (Humas JR Jambi)

Related Posts

Jasa Raharja Sosialisasikan UU HKPD di Muaro Jambi, Sasar Empat Kecamatan Strategis
JASA RAHARJA

Jasa Raharja Sosialisasikan UU HKPD di Muaro Jambi, Sasar Empat Kecamatan Strategis

Hadir di Tanjab Timur, Jasa Raharja Perkuat Sinergi Sosialisasi Opsen PKB dan BBNKB
JASA RAHARJA

Hadir di Tanjab Timur, Jasa Raharja Perkuat Sinergi Sosialisasi Opsen PKB dan BBNKB

Jasa Raharja Muaro Bungo Hadiri Rakor Sinergi Opsen Pajak dan BBNKB di Tebo
JASA RAHARJA

Jasa Raharja Muaro Bungo Hadiri Rakor Sinergi Opsen Pajak dan BBNKB di Tebo

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan antara Truk dan Angkutan Pedesaan di Purworejo
JASA RAHARJA

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan antara Truk dan Angkutan Pedesaan di Purworejo

Rivan A. Purwantono Resmi Ditunjuk BUMN Sebagai Direktur Utama PT Jasa Marga
JASA RAHARJA

Rivan A. Purwantono Resmi Ditunjuk BUMN Sebagai Direktur Utama PT Jasa Marga

PT Jasa Raharja Bahas Strategi Kepatuhan Pajak dan Peningkatan Pendapatan Bersama Gubernur Jateng
JASA RAHARJA

PT Jasa Raharja Bahas Strategi Kepatuhan Pajak dan Peningkatan Pendapatan Bersama Gubernur Jateng

Next Post
Sukses Panen Jagung dan Tomat, Petani Binaan Pertamina EP Jambi Field Siap Garap Lahan yang Lebih Luas

Sukses Panen Jagung dan Tomat, Petani Binaan Pertamina EP Jambi Field Siap Garap Lahan yang Lebih Luas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Penyelenggara Negara di Kabupaten Merangin Tahun 2024 Yang Sudah Melapor LHKPN Sebanyak 901

Sampai ditutup, Wajib Lapor LHKPN di Kabupaten Merangin berjumlah 885 yang Melapor Ke Inspektorat

PTPN IV dan Jasa Raharja Jambi Tanda Tangani Komitmen Bersama

PTPN IV dan Jasa Raharja Jambi Tanda Tangani Komitmen Bersama

Kemendagri Dorong Pemda Segera Bentuk Perda Penyandang Disabilitas di Daerah 

Kemendagri Dorong Pemda Segera Bentuk Perda Penyandang Disabilitas di Daerah 

Dominasi Pebalap Astra Honda di Mandalika, Veda Sapu Bersih Podium Tertinggi IATC

Dominasi Pebalap Astra Honda di Mandalika, Veda Sapu Bersih Podium Tertinggi IATC

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In