Baca Jambi – Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto beserta istri Ari Puspita Rini terima penganugerahan gelar adat melayu Jambi dari Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi.
Edi Purwanto terima penganugerahan gelar Datuk Paduko Andika Putro Jayo Siasah Alam, sedangkan sang istri mendapatkan gelar Karang Setio.
Penganugerahan ini diberikan langsung dari Ketua Umum Lembaga Adat Provinsi Jambi Hasan Basri Agus di Balairungsari Lembaga Adat Provinsi Jambi, Selasa (29/6/2022) malam.
Atas penganugerahan gelar ini Edi Purwanto mengucapkan terimakasih atas penghargaan yang telah diberikan kepadanya.
“Pertama saya surprise diberikan gelar oleh Lembaga adat, berarti lembaga adat memberikan penilaian kepada kami, saya, pak gubernur dan pak wakil gubernur,” ucapnya.
Ia mengapresiasi penganugerahan ini dan akan melaksanakan amanah dengan baik serta menjaga kehormatan dari lembaga adat.
Ketika sudah diberikan gelar dapat memberikan tauladan dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat Provinsi Jambi,” tuturnya.
Ia menyatakan saat ini banyak terobosan terobosan yang dilakukan oleh lembaga adat melayu Jambi, salah satunya adalah restorative justice kerjasama dengan kepolisian dan kejaksaan, yang menjadi momentum untuk membangkitkan kembali Lembaga Adat
Lebih lanjut ia katakan semua saat ini harus kembali kagi ke akar istilah yakni Adat basandi sarak, sarak basandi kitabullah, adat itu menjadi sesuatu yang penting bagi untuk mengatur keharmonisan huhungan antar manusia, dengan alam dan Tuhan diatur degan baik
“Kalau kita beradat, etika moral kita baik dalam mengerjakan apapun tugas, wewenang, tanggung jawab kita akan menjalankan dengan baik, salah satunya adalah budaya untuk tidak korupsi, budaya gotong royong harus kita tunjukkan dengan adanya adat,” jelasnya.
Terakhir ia berharap supaya kedepan lembaga adat ini menjadi bermanfaat bagi masyarakat.
Penganugerahan tersebut juga diberikan Kepada Gubernur Jambi, Al Haris yang mendapatkan Gelar kembali Datuk Mangku Bumi Alam, dan Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani dianugerahi gelar Datuk Paduko Agung Mulyo Agamo. (Red)