• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Minggu, Oktober 1, 2023
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Baca Jambi

Ketua DPRD Provinsi Jambi Tandatangani Komitmen Anti Korupsi

Baca Jambi by Baca Jambi
06/10/2022
in DPRD PROVINSI JAMBI
0
Ketua DPRD Provinsi Jambi Tandatangani Komitmen Anti Korupsi

Jambi – Di depan Pejabat KPK, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto menandatangani komitmen bersama anti korupsi, anti gratifikasi, anti pungli, dan anti suap.

Hal itu dilakukan Edi saat mengahadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi dalam Perencanaan dan Penganggaran APBD Pemerintah Daerah se Provinsi Jambi, yang berlangsung di Ballroom Swiss-bel Hotel Jambi, Selasa (13/09/2022).

READ ALSO

DPRD Provinsi Jambi Setujui APBD Perubahan 2023 Sebesar Rp5,3 Triliun

Kerap Terjadi Kecelakaan, DPRD Provinsi Jambi Minta Pemprov Perlebar Jalur di Batas Kota Jambi-Sungai Duren

Penandatanaganan dilakukan Edi bersama Gubernur Jambi, Dr. Al Haris juga Bupati/Wali Kota se-Provinsi Jambi.

Tutur hadir dalam kegiatan tersebut Pimpinan DPRD Provinsi Jambi serta Pimpinan DPRD Kabupaten/Kota dan Sekda se-Provinsi Jambi.

Dalam arahannya, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I, Edi Suryanto menyampaikan pentingnya pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing sesuai kompetensi dan kewenangan terutama berkaitan dengan isu-isu strategis seperti pemilihan umum.

KPK RI, katanya, telah melakukan monitor kepada para Pejabat Daerah, mulai dari Kepala Daerah, Sekretaris Daerah selaku Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) maupun anggota dewan terkait dengan kegiatan dan tugas pokok masing masing.

“Jadi kedepannya harus lebih teliti karena KPK RI telah mengingatkan,” kata edi Suryanto.

Lebih lanjut, Edi membahas implementasi pokok pikiran (Pokir) yaitu, pertama adalah terkait nilai yang tergantung pada kemampuan daerah masing masing sehingga dapat melakukan proses komunikasi yang sehat dan transparan dan kedua adalah terkait waktu atau kapan harus menjalankan proses sesuai aturan.

Untuk Tahun 2023, tambahnya, secara teori harusnya saat ini sudah tidak ada lagi yang memasukkan pokir, karena pokir setelah masuk pada APBD teralokasi ke Organisasi Perangkat Daerah dan diketok palu, selesai tugas para anggota dewan.

“Jangan sekali-kali ikut campur dalam proses pengadaan dan pelaksanaannya, serta pada saat pokir selesai, anggota dewan yang mengusulkan harus ikut meresmikan,” tegasnya.

Related Posts

DPRD Provinsi Jambi Setujui APBD Perubahan 2023 Sebesar Rp5,3 Triliun
DPRD PROVINSI JAMBI

DPRD Provinsi Jambi Setujui APBD Perubahan 2023 Sebesar Rp5,3 Triliun

Kerap Terjadi Kecelakaan, DPRD Provinsi Jambi Minta Pemprov Perlebar Jalur di Batas Kota Jambi-Sungai Duren
ADVERTORIAL

Kerap Terjadi Kecelakaan, DPRD Provinsi Jambi Minta Pemprov Perlebar Jalur di Batas Kota Jambi-Sungai Duren

Ketua DPRD Provinsi Jambi Lakukan Kunjungan ke Paguyuban Krida Turonggo Setto dan Wahyu Budoyo
DPRD PROVINSI JAMBI

Ketua DPRD Provinsi Jambi Lakukan Kunjungan ke Paguyuban Krida Turonggo Setto dan Wahyu Budoyo

Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Stuba Terkait Penanganan Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan
DPRD PROVINSI JAMBI

Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Stuba Terkait Penanganan Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan

Komisi II DPRD Provinsi Jambi Kunker ke Dinas Kehutanan Provinsi Riau
DPRD PROVINSI JAMBI

Komisi II DPRD Provinsi Jambi Kunker ke Dinas Kehutanan Provinsi Riau

Anggota DPRD Provinsi Jambi Hadiri Musrembang RKPD 2024 Pemkot Jambi
DPRD PROVINSI JAMBI

Anggota DPRD Provinsi Jambi Hadiri Musrembang RKPD 2024 Pemkot Jambi

Next Post
SIWO PWI Jambi Ikuti 5 Cabor pada Porwanas di Jatim

SIWO PWI Jambi Ikuti 5 Cabor pada Porwanas di Jatim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Kunjungi Sekolah dan Puskesmas, Pansus IV DPRD Provinsi Jambi Gali Informasi Pendidikan dan kesehatan

Kunjungi Sekolah dan Puskesmas, Pansus IV DPRD Provinsi Jambi Gali Informasi Pendidikan dan kesehatan

RSUD Raden Mattaher Kirim Surat ke RS Ahmad Ripin Muaro Jambi Terkait Minta Bantuan Dokter Spesialis Bedah Toraks

RSUD Raden Mattaher Kirim Surat ke RS Ahmad Ripin Muaro Jambi Terkait Minta Bantuan Dokter Spesialis Bedah Toraks

Generasi Milenial Membawa Pengaruh Penting Terhadap Partisipasi Politik Khususnya Wilayah Jambi

Generasi Milenial Membawa Pengaruh Penting Terhadap Partisipasi Politik Khususnya Wilayah Jambi

Sekda Sapril Buka Ajang O2SN dan FL2SN Tingkat SD dan SMP se Kabupaten Tanjab Timur

Sekda Sapril Buka Ajang O2SN dan FL2SN Tingkat SD dan SMP se Kabupaten Tanjab Timur

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In