Baca Jambi – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jambi sedang menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Ini disampaikan oleh Akmaluddin, Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Jambi usai mengikuti Rapat Paripurna Internal DPRD Provinsi Jambi, Kamis (2/6/2022).
“Iya, kita sedang godok di Bapemperda untuk kita usulkan menjadi usulan Ranperda inisiatif dari Bapemperda,” jelas Akmaluddin.
Menurut Akmal, momen hari lahir Pancasila di bulan Juni ini menjadi salah satu motivasi mereka untuk menggodok dan mengusulkan lahirnya Ranperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
“Ini kan masalah ideologi bangsa, jadi jangan sampai kita lupa mengaturnya, sementara daerah lain sudah punya (Ranperdanya, red),” tambah Akmal.
Hal senada disampaikan oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto. Saat dihubungi melalui telepon selulernya Edi menyampaikan bahwa Ranperda ini penting untuk diinisiasi DPRD karena dapat menjadi jawaban terhadap permasalahan gempuran berbagai Ideologi Transnasional yang ingin menggantikan ideologi Pancasila dan mengancam keutuhan kesatuan bangsa.
“Kita tau kan seperti apa sekarang gempuran ideologi transnasional ke kita, misalnya ideologi kapitalis liberalis, sosial komunis, khilafah ala ISIS dan lain-lain, itu semua mengancam persatuan kita, tamengnya adalah Pancasila dan pemahaman wawasan kebangsaan yang benar,” jelas Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi ini.
Selain itu Edi juga menyampaikan bahwa penggodokan Ranperda ini juga untuk menjawab aspirasi masyarakat.
“Ada sekelompok masyarakat, ormas yang menemui saya, mereka minta agar Pendidikan Pancasila ini diatur dan harus ditanamkan sedini mungkin kepada generasi kita, jangan sampai kita abaikan,” pungkasnya.