Jambi – Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata (IW) setelah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Biro Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Provinsi Jambi juga menyoroti proses lelang proyek.
Menurut mantan Kepala Dinas PUPR Ivan Wirata, sebaiknya ULP agar lebih berhati hati dalam melakukan proses tender dengan banyak mempertimbangkan latarbelakang penyedia terkait dengan pekerjaan yang sebelumnya.
“Mulai dari kelengkapan berkas, kualitas pekerjaan, peralatan, material harus sesuai spesifikasi, kerja nya harus sesuai dengan time schedule. Ini setelah kontrak kerjanya lama, mobilisasi terlambat, kemudian penempatan AMP belum tahu, jadi ULP harus benar benar teliti,” tegasnya.
Selanjutnya, terkait dengan pemenang lelang, awalnya misal dari perusahaan luar, namun setelah berjalan ternyata dari perusahaan tersebut bekerjasama juga dengan perusahaan lokal.
“Ini kan bisa menimbulkan tanda tanya, kalau memang penenang nya dari luar, iya kenapa nggak sekalian mereka yang kerja kan,” ujarnya.
Untuk itu, Anggota DPRD dari Fraksi Partai Golkar tersebut juga menekankan, baik kepada Dinas PUPR Provinsi Jambi maupun UKBPJ dalam proses lelang itu harus benar benar sesuai dengan prosedur, jangan sampai nanti ada kecurigaan yang muncul di masyarakat.
“Kalau bisa kontraktor kontraktor lokal itu diberdayakan, kalau ada yang kurang ya diberi pembinaan. Dan mana yang bermasalah atau yang sudah diblacklist juga harus diumumkan ke masyarakat, agar masyarakat tahu,” jelasnya.
Sebelumnya, (03/08/2022) Kabag Layanan Pengadaan Barang Jasa UKPBJ Provinsi Jambi Sandi membenarkan bahwa pihaknya sudah melakukan RDP dengan Komisi III DPRD Provinsi Jambi. “Iya pembahasan KUA PPAS 2023, Alhamdulillah berjalan lancar,” katanya.
Selain itu, pembahasan KUA PPAS APBD 2023, Sandi juga tak menampik bahwa Komisi III DPRD Provinsi Jambi juga mempertanyakan terkait dengan progres tender. “Pada RDP ditanyakan tentang progres pelaksanaan tender di UKPBJ, yang dapat kami laporkan sampai dengan saat ini telah dilaksanakan 245 paket tender melalui SPSE Provinsi Jambi,” bebernya.
Sandi juga menyampaikan, sebagai OPD Mitra, UKBPJ sangat berterima kasih atas nasihat, masukan, saran pendapat (warning), dari Komisi III DPRD demi kemajuan Provinsi Jambi. “Salah satunya agar UKPBJ selalu menjaga dan terus meningkatkan performa kerja UKPBJ Provinsi Jambi dalam pelaksanaan tender,” pungkasnya.