• Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
Rabu, Oktober 21, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id
ADVERTISEMENT

Komisi V DPR RI dan Kemendes Sepakat Seluruh Desa Dilepaskan Statusnya dari Kawasan Hutan

R3daksi by R3daksi
17 September 2025
in RAGAM
0
Komisi V DPR RI dan Kemendes Sepakat Seluruh Desa Dilepaskan Statusnya dari Kawasan Hutan

Jakarta – Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)  RI dan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) sepakat agar seluruh desa dan kawasan transmigrasi dilepaskan statusnya dari kawasan hutan atau taman nasional.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Komisi V DPR RI Robert Rouw saat rapat kerja dengan Kemendes PDT dan Kementerian Transmigrasi yang membahas keberadaan Desa dan Kawasan Transmigrasi yang dinyatakan berada dalam kawasan hutan/taman nasional, di ruang rapat Komisi V DPR RI, Senayan, Selasa, (16/9/2025).

READ ALSO

Perjalanan Panjang Seorang Pemuda Hingga Meraih Kesuksesan

ADVERTISEMENT

Robert Rouw juga mengatakan bahwa Komisi V DPR RI bersama Kemendes PDT dan Kementrans juga sepakat agar pemerintah mengeluarkan produk hukum secara komprehensif terkait pelepasan desa dan kawasan transmigrasi dari kawasan hutan atau taman nasional.

Selain itu, Komisi V DPR RI mewajibkan Kemendes PDT dan Kementrans untuk meningkatkan koordinasi dalam percepatan inventarisasi data, verifikasi lapangan dan proses pelepasan desa dan kawasan transmigrasi dari kawasan hutan atau taman nasional.

“Komisi V DPR RI sepakat dengan Kemendes PDT dan Kementrans untuk menjalankan amanat pasal 98 ayat 6 MD3,” ungkap Robert Rouw.

Sementara itu, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto dalam paparannya mengatakan bahwa pembahasan terkait desa di dalam kawasan hutan sangat urgen, karena menyangkut hak hidup masyarakat, kelestarian hutan, serta kepentingan pembangunan nasional dan global.

ADVERTISEMENT

Saat ini, jumlah desa yang berada di kawasan hutan mencapai 2.966 desa, sementara jumlah desa yang berada di tepi/sekitar kawasan hutan mencapai 15.481 desa.

Menurutnya, banyak desa berada dalam batas kawasan hutan tanpa status hukum yang jelas. Jika tidak segera diselesaikan, desa akan terus mengalami ketidakpastian administrasi dan sulit mengakses program pembangunan.

Selain itu, tumpang tindih kepentingan masyarakat, pemerintah dan perusahaan konsesi akan menyebabkan konflik antara masyarakat dengan negara atau swasta yang berkepanjangan. Warga desa hutan umumnya bergantung pada hutan untuk hidup, jika tidak segera diselesaikan, masyarakat desa akan tetap miskin secara struktural, karena akses ekonomi dibatasi aturan kehutanan

“Tekanan ekonomi bisa mendorong deforestasi, masyarakat desa tidak produktif sehingga tidak terjadi kemandirian pangan dan energi,” ujar Yandri.

Oleh karena itu, pihaknya bersama Kementerian/Lembaga terkait akan melakukan pemetaan kembali kawasan hutan sebagai wilayah administrasi pemerintahan desa dan sebagai hak milik warga desa.

Kawasan hutan negara yang telah dikelola masyarakat yang di dalamnya termasuk kehidupan sosial ekonomi, budaya dan religi masyarakat diubah statusnya menjadi perhutanan sosial atau skema lain yang sesuai.

Selain itu, pihaknya juga memberikan rekomendasi agar dapat menerapkan skema enclave wilayah administrasi pemerintahan desa yang meliputi permukiman warga desa, fasilitas sosial dan fasilitas umum secara menyeluruh.

ADVERTISEMENT

“Pemberian hak akses atas pemanfaatan dan pengelolaan kawasan hutan bagi kesejahteraan desa dan masyarakat desa yang wilayahnya sebagian berada di dalam Kawasan hutan dan sebagian berada di luar jika skema enclave wilayah administrasi pemerintahan desa tidak dapat dilakukan, seperti taman nasional,” ungkap Yandri.

Turut mendampingi Mendes Yandri dalam kegiatan ini yaitu Wamendes PDT Ariza Patria, Sekjen Kemendes PDT Taufik Madjid, Dirjen PEID Tabrani, Dirjen PDP Nugroho Setijo Nagoro, Dirjen PPDT Samsul Widodo, Kepala BPI Mulyadin Malik, Kepala BPSDM Agustomi Masuk dan Irjen Teguh. (tugas)

Tags: Desa Dilepaskan Statusnya dari Kawasan HutanKementerian Desa PDTKomisi V DPR RIMenteri Desa PDT

Related Posts

Perjalanan Panjang Seorang Pemuda Hingga Meraih Kesuksesan
RAGAM

Perjalanan Panjang Seorang Pemuda Hingga Meraih Kesuksesan

RAGAM

Kapuspen TNI Gelar Dialog Bersama Insan Pers untuk Perkuat Sinergi Informasi
NASIONAL

Kapuspen TNI Gelar Dialog Bersama Insan Pers untuk Perkuat Sinergi Informasi

Tim Penyidik Kejagung Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Pertambangan Nikel Sultra
HUKRIM

Tim Penyidik Kejagung Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Pertambangan Nikel Sultra

Tim Penyidik Kejagung Serahkan 11 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Korupsi Penyimpangan Ekspor CPO
HUKRIM

Tim Penyidik Kejagung Serahkan 11 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Korupsi Penyimpangan Ekspor CPO

KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison dan 3 orang Lainya Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
RAGAM

KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison dan 3 orang Lainya Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

Next Post
Bunda Zulva Fadhil Hadiri Acara Wajib Belajar Anak 13 Tahun

Bunda Zulva Fadhil Hadiri Acara Wajib Belajar Anak 13 Tahun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

‎Peresmian Rumah Sehat BAZNAS Dan Microfinance Kabupaten Sarolangun Di Resmikan Bupati Sarolangun

‎Peresmian Rumah Sehat BAZNAS Dan Microfinance Kabupaten Sarolangun Di Resmikan Bupati Sarolangun

Bupati dan Wabup Batang Hari Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di Bogor

Bupati dan Wabup Batang Hari Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di Bogor

Honda Vario 160 Jadi Lebih Terjangkau, Cek Promonya Sekarang

Honda Vario 160 Jadi Lebih Terjangkau, Cek Promonya Sekarang

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Dorong Masyarakat Tertib Berlalu Lintas lewat Acara Retrospeksi Korban Kecelakaan Lalu Lintas

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Dorong Masyarakat Tertib Berlalu Lintas lewat Acara Retrospeksi Korban Kecelakaan Lalu Lintas

Dinilai Lambat, MAKI Somasi KPK Terkait Penanganan Dugaan Kasus Korupsi Dana CSR Bank Indonesia 

Dinilai Lambat, MAKI Somasi KPK Terkait Penanganan Dugaan Kasus Korupsi Dana CSR Bank Indonesia 

Kukuhkan Pejabat BPKP, Gubernur Al Haris Pertegas Komitmen Bersama Kawal Keuangan Daerah

Kukuhkan Pejabat BPKP, Gubernur Al Haris Pertegas Komitmen Bersama Kawal Keuangan Daerah

Wagub Sani Berbagi Tips Menjadi Orang Baik: Berbuat Baik, Menghormati dan Beribadah

Wagub Sani Berbagi Tips Menjadi Orang Baik: Berbuat Baik, Menghormati dan Beribadah

Walikota Jambi Serahkan Santunan JKM untuk Ahli Waris Ketua RT

Walikota Jambi Serahkan Santunan JKM untuk Ahli Waris Ketua RT

Ketua DPRD Batang Hari Hadiri Musrenbang RKPD Batin XXIV Terintegrasi Stunting

Ketua DPRD Batang Hari Hadiri Musrenbang RKPD Batin XXIV Terintegrasi Stunting

Tim Penyidik Kejagung Sita Aset Hotel Ayaka Suites Terkait Perkara TPPU Pemberian Kredit PT Sritex

Tim Penyidik Kejagung Sita Aset Hotel Ayaka Suites Terkait Perkara TPPU Pemberian Kredit PT Sritex

  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In