Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan menggeledahan ruang Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Indra Iskandar hari ini, Selasa (30/4/2024).
“Benar ada kegiatan tersebut dalam rangka pengumpulan bukti perkara yang sedang KPK selesaikan,”jelas Ali Fikri Kepala Bagian Pemberitaan KPK menyampaikan ke media
Lebih lanjut, ia menyampaikan penggeledahan terkait penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020. (tugas).