• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, Desember 25, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

KPK Kembali Gelar  OTT, Eks Penyidik : Peringatan Bagi Pj Kepala Daerah dan Pihak lainya Jangan Korupsi Anggaran

BACA JAMBI by BACA JAMBI
4 Desember 2024
in RAGAM
0
Eks Penyidik KPK : Eksepsi Gazalba Saleh Diterima Bisa Berakibat Mandegnya Pelimpahan Kasus di KPK

Photo : Yudi Purnomo Eks Penyidik KPK

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali  melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) sejumlah pejabat di Pekanbaru, pada hari Senin (2/12/2024) malam

READ ALSO

Kejaksaa Agung Serahkan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan 4 Juta Hektar dan Uang Hasil Rampasan Korupsi Rp6,6 Triliun ke Negara

Kepala BKN Prof. Zudan Arif : Pelantikan PPPK Paruh Waktu Harus Selesai di Bulan Desember 2025

Terkait  OTT KPK tersebut pada saat, tidak luput mendapat perhatian dari eks penyidik KPK  Yudi Purnomo Harahap dengan memberikan tanggapan.

Mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menyatakan bahwa terkuaknya korupsi daerah yang dipimpin seorang Pejabat Daerah membuat publik terhenyak.

“OTT ini membuka kotak pandora bahwa seorang Penjabat sementara (Pj) setingkat Walikota walau waktu jabatannya singkat ternyata bisa memainkan anggaran yang dikelola di daerahnya dengan jumlah milyaran,”kata Yudi Purnomo menyampaikam ke mefua, Rabu (4/12/2024).

Lanjut Yudi mengatakan terjadi kekhawatiran bahwa ini adalah fenomena gunung es artinya diduga masih banyak yang lain yang melakukan tindak pidana korupsi dibanding yang tertangkap.

“Tentu ini merupakan hal yang miris bahwa seorang Pejabat seharusnya menjadi contoh teladan, karena memegang setidaknya dua jabatan yaitu jabatan di instansi asalnya dan jabatan sebagai Penjabat (Pj) kepala daerah,”ujar Yudi.

Bagi Yudi, menyampaikan barang bukti berupa uang tunai senilai i sebesar Rp6,82 miliar merupakan jumlah yang banyak dari hasil pemotongan anggaran daerah, salah satunya anggaran Makan Minum dimana menurut KPK, Pj Wali Kota diduga menerima jatah uang sebesar Rp 2,5 Milyar

Oleh karena itu, Yudi peringati Penjabat (Pj)  kepala daerah yang lain jangan korupsi serta meminta KPK tetap menurunkan Tim OTTnya jika ada laporan masyarakat terkait indikasi korupsi Penjabat Daerah lainnya.

Selain itu, Yudi Purnomo minta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan evaluasi jabatan jika ada Penjabat (Pj) Kepala Daerah  yang terindikasi korupsi serta adanya pengawasan dari DPRD terhadap adanya perubahan anggaran yang berpotensi korupsi. (tugas)

Tags: Eks Penyidik KPKKPKOTT Pj Walikota PekanbaruYudi Purnomo Harahap

Related Posts

Kejaksaa Agung Serahkan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan 4 Juta Hektar dan Uang Hasil Rampasan Korupsi Rp6,6 Triliun ke Negara
HUKRIM

Kejaksaa Agung Serahkan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan 4 Juta Hektar dan Uang Hasil Rampasan Korupsi Rp6,6 Triliun ke Negara

Kepala BKN Zudan Arif Tekankan Meritokrasi dan Digitalisasi Sebagai Fondasi Ekosistem Talenta ASN Unggul
Daerah

Kepala BKN Prof. Zudan Arif : Pelantikan PPPK Paruh Waktu Harus Selesai di Bulan Desember 2025

Mendagri Dorong Pemda Dukung Penyaluran Beras SPHP untuk Kendalikan Harga Beras di 214 Daerah
NASIONAL

Mendagri Minta Pemda Percepat  Realisasikan APBD untuk Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Kepala BKN  Zudan Arif : Sistem Pro ASN BKN Gratis dan Dukung Implementasi Manajemen Talenta
NASIONAL

Kepala BKN  Zudan Arif : Sistem Pro ASN BKN Gratis dan Dukung Implementasi Manajemen Talenta

OPD di Kabupaten Merangin diminta Segera Cetak DPA Sebelum Mengajukan Pencairan GU, LS dan Gaji Pegawai Honorer 
Daerah

Gaji PPPK Penuh Waktu dan TPP ASN  Merangin Bulan Desember 2025 sudah Bisa dibayarkan

Kejaksaan Agun Tahan Mantan Kajari Enrekang Terkait Penerimaan Uang Suap Perkara BAZNAS
HUKRIM

Kejaksaan Agun Tahan Mantan Kajari Enrekang Terkait Penerimaan Uang Suap Perkara BAZNAS

Next Post
Bupati Fadli Arief  Silaturahmi dengan Seluruh Kepala Desa dan Ketua BPD

Bupati Fadli Arief  Silaturahmi dengan Seluruh Kepala Desa dan Ketua BPD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

DPRD Merangin Gelar Rapat Paripurna dengarkan Bupati H M Syukur Sampaikan Ranperda RPJMD 2025-2029 

DPRD Merangin Gelar Rapat Paripurna dengarkan Bupati H M Syukur Sampaikan Ranperda RPJMD 2025-2029 

Pemkab Batang Hari Gelar Sosialisasi Tanda Tangan Elektronik Tahun 2023

Pemkab Batang Hari Gelar Sosialisasi Tanda Tangan Elektronik Tahun 2023

Pelantikan Pj Walikota Jambi, Edi Purwanto Sebut Persoalan Banjir, Stunting dan Kemiskinan Ekstrem

Pelantikan Pj Walikota Jambi, Edi Purwanto Sebut Persoalan Banjir, Stunting dan Kemiskinan Ekstrem

APBD Kabupaten Merangin Tahun Anggaran 2026 disetujui DPRD Sebesar Rp1,39 Triliun

APBD Kabupaten Merangin Tahun Anggaran 2026 disetujui DPRD Sebesar Rp1,39 Triliun

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In