Jambi – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan saksi dalam pengembangan Tindak Pidana Korupsi Kasus Suap Pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017-2018, Rabu (5/6/2024).
Sebelumnya pada hari Selasa (4/6/2024) KPK melakukan pemeriksaan saksi sebanyak 11 orang di tiga tempat yang berbeda.
Pemeriksaan saksi merupakan lanjutan pengembangan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi penerimaan suap pada para anggota DPRD Jambi terkait Pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017 dan 2018.
“Hari ini, Rabu (5/6) Tim Penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi,”jelas Ali Fikri Kepala Bagian Pemberitaan KPK menyampaikan ke medi.
Ali Fikri menjelaskan saksi yang diperiksa sebanyak 16 orang di dua tempat yaitu di Polda Jambi sebanyak 15 orang dan di Lapas Sukamuskin 1 orang.
Adapun 15 orang saksi yang dilakukan pemeriksaan di Polda Jambi sebagai berikut ;
1. CHUMAIDI ZAIDI (Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Periode 2014–2019)
2. CEKMAN (Anggota DPRD Provinsi Jambi Periode 2014-2019)
3. MUHAMADIYAH (Anggota DPRD Propinsi Jambi Periode 2014 – 2019)
4. SUPRIYONO (Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jambi Periode 2014-2019)
5. ELHELWI (Anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014 – 2019)
6. DODY IRAWAN (Mantan Kepala DInas PU Jambi/ Staf Pelaksana pada Badan Pengembangan SDM Provinsi Jambi)
7. BUDI NURAHMAN (Staf Pelaksana pada Biro Pemerintahan dan OTDA Setda Provinsi Jambi (Mantan Kabid Bina Marga Dinas PUPR tahun 2017)
8. BASRI (Staf Logistik PT. Athar Graha Persada)
9. RD. SENDHY HEFRIA WIJAYA (Karyawan PT Athar Graha Persada)
10. VERI ASWANDI (Swasta)
11. KENDRIE ARYON Alias AKENG (Direktur Utama PT Perdana Lokaguna)
12. JEO FANDY ALIAS ASIANG (Direktur Utama PT Sumber Swarnanusa)
13. ANDI PUTRA WIJAYA (Direktur Utama PT. Air Tenang)
14. ENDRIA PUTRA (Swasta)
15. PAUT SYAKARIN (Swasta)
Sedangkan 1 orang saksi yang dilakukan pemeriksaan di Lapas Sukamiskin, yaitu APIF FIRMANSYAH (Swasta).
Satu hari sebelumnya Tim Penyidik KPK melakukan pemeriksaan sebanyak 11 orang saksi, yaitu :
1. Zumi Zola Zuklifli, Mantan Gubernur Jambi Periode 2016 – 2021.
2. EMI NOPISAH PNS (Sekretaris Dewan pada DPRD Propvinsi Jambi)
3. HEFNI (PNS)
4. EFFENDI HATTA (Anggota DPRD Propinsi Jambi Periode 2014 – 2019)
5. GUSRIZAL (Anggota DPRD Provinsi Jambi Fraksi Partai Golkar periode 2014 – 2019)
6. TADJUDIN HASAN (Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi Periode 2014-2019 sekaligus Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi)
7. ARRAKHMAT EKA PUTRA (Anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019)
8. ARI ANTON (Swasta)
9. ABDULRAHMAN ISMAIL SYAHBANDAR (Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Periode 2014 – 2019)
10. NURHAYATI (Anggota DPRD Provinsi Jambi Periode 2014-2019)
11.. MELY HAIRIYA (Anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014 – 2019)
KPK dalam kasus Tindak Pidana Korupsi terkait suap dalam pembahasan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017-2018 sebelumnya telah menetapkan 52 orang sebagai tersangka. (tugas).