• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Senin, Juni 1, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

KPK Lakukan OTT Berturut-Turut, Mantan Penyidik KPK Prasward Nugroho : OTT Efektif Ungkap Korupsi

BACA JAMBI by BACA JAMBI
9 November 2025
in HUKRIM, NASIONAL
0
KPK Lakukan OTT Berturut-Turut, Mantan Penyidik KPK Prasward Nugroho : OTT Efektif Ungkap Korupsi

Photo : Prasward Nugroho Mantan Penyidik Senior KPK

Jakarta – Dalam sepekan dibulan Nopember 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada kepala daerah berturut-turut .

READ ALSO

Pemerintah Anugerahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya kepada Enam Tokoh, Ini Nama-Namanya

Kemendagri Akan Gelar Rakor Produk Hukum Daerah untuk Perkuat Keselarasan Program Prioritas Nasional 

Operasi Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim KPK pada tanggal 3 Nopember 2025, di Provinsi Riau menangkap dan menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka dan dua orang lainya.

Selang beberapa hari pada tanggal, 7 Nopember 2025, Tim KPK melakukan OTT kembali, kali ini di Kabupaten Ponorogo Jawa Timur dan menetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dan 3 orang lainya sebagai tersangka.

Terkait OTT yang dilakukan KPK tersebut tidak luput mendapat perhatian dari mantan penyidik senior KPK, Prasward Nugroho.

Menanggapi terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), maka dapat kami sampaikan sebagai berikut:

Pertama, ini adalah kedua kalinya OTT Kepala Daerah dalam minggu ini yang dilakukan oleh KPK. Hal ini menandakan dua isu. Klaim OTT kampungan ternyata tidak terbukti, karena nyatanya masih efektif dalam mengungkap skandal korupsi besar di daerah.

“Siapa yang berani mengatakan bahwa dua korupsi yang diungkap belakangan adalah hal remeh? Pada sisi lain, ini adalah kondisi darurat korupsi daerah yang memerlukan penanganan yang tidak biasa,”kata Prasward Nugroho menyampaikan kepada wartawan, Minggu (9/11/2025) dalam rilisnya.

Lanjut ia menyampaikan ada yang salah dalam pengelolaan alokasi anggaran dan manajemen di daerah sehingga Kepala Daerah terus menjadi pelaku kejahatan. Ini persoalan yang harus diselesaikan secara tuntas.

Kedua, untuk itu, Presiden perlu mengambil langkah radikal untuk membenahi daerah. Presiden harus memerintahkan seluruh pihak untuk stop mengambil keuntungan daerah dan merong-rong Kepala Daerah untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan Non-Budgeter.

“Ini adalah akumulasi dari keserakahan pribadi dan tidak hentinya adanya permintaan kepada Kepala Daerah,”ujarnya.

Ketiga, dua korupsi ini terkait “tekanan” terhadap internal pegawai pemerintahan sehingga harusnya menjadi evaluasi dalam sistem tata kelola pemerintahan.

“Jangan sampai adanya kewenangan tanpa batas sehingga membuat Kepala Daerah terus dapat menekan bawahannya. Pola check and balance berjenjang harus diwujudkan yang salah satunya berupa pertanggungjawaban berjenjang dari inspektorat,”tegasnya. (tugas)

Tags: KPKMantan Penyidik KPKOperasi Tangkap Tangan (OTT)OTT Kepala DaerahPrasward Nugraha

Related Posts

Pemerintah Anugerahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya kepada Enam Tokoh, Ini Nama-Namanya
NASIONAL

Pemerintah Anugerahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya kepada Enam Tokoh, Ini Nama-Namanya

Kemendagri Akan Gelar Rakor Produk Hukum Daerah untuk Perkuat Keselarasan Program Prioritas Nasional 
Pemerintahan

Kemendagri Akan Gelar Rakor Produk Hukum Daerah untuk Perkuat Keselarasan Program Prioritas Nasional 

Mendagri Pastikan Pemulihan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan 
NASIONAL

Mendagri Pastikan Pemulihan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan 

Dirjen Bina Keuda Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Awards 2026 
NASIONAL

Dirjen Bina Keuda Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Awards 2026 

Kejaksaan Agung Tetapkan Tersangka SDT Komisaris PT QSS Perkara Penyimpangan Pertambangan di Kalimantan Barat
HUKRIM

Kejaksaan Agung Tetapkan Tersangka SDT Komisaris PT QSS Perkara Penyimpangan Pertambangan di Kalimantan Barat

Kejagung Tetapkan YHF Anggota Ombudsman Tersangka Kasus Perintangan Perkara Ekspor CPO Tahun 2022
HUKRIM

Kejagung Tetapkan YHF Anggota Ombudsman Tersangka Kasus Perintangan Perkara Ekspor CPO Tahun 2022

Next Post
Berhasil Di temukan Balita 4 Tahun Asal Kota Makasar,(Sulawesi Selatan )Tepatnya Kota Soppeng

Berhasil Di temukan Balita 4 Tahun Asal Kota Makasar,(Sulawesi Selatan )Tepatnya Kota Soppeng

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Peringati Hari Bakti PU ke-80, Dinas PUPR Jambi dan BWS Sumatera VI Gelar Bersih Sungai dan Tanam Pohon

Peringati Hari Bakti PU ke-80, Dinas PUPR Jambi dan BWS Sumatera VI Gelar Bersih Sungai dan Tanam Pohon

Sekjen Kemendagri Tomsi Lantik Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Ini Nama-Namanya

Sekjen Kemendagri Tomsi Lantik Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Ini Nama-Namanya

Pesiapan Pembangunan Geray Koperasi Desa  Merah Putih (KDMP) Desa Argosari Targetkan February Siap Diresmikan 2026

Pesiapan Pembangunan Geray Koperasi Desa  Merah Putih (KDMP) Desa Argosari Targetkan February Siap Diresmikan 2026

Gubernur Al Haris Lepas Kloter Perdana Haji 2026 Jambi, Tegaskan Pelayanan Maksimal untuk Jemaah

Gubernur Al Haris Lepas Kloter Perdana Haji 2026 Jambi, Tegaskan Pelayanan Maksimal untuk Jemaah

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In