• Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
Kamis, Oktober 22, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id
ADVERTISEMENT

KPK Lakukan Penggeledahan di Kantor Gubernur Riau

R3daksi by R3daksi
11 November 2025
in HUKRIM, NASIONAL
0
KPK Lakukan Penggeledahan di Kantor Gubernur Riau

Pekanbaru – Setelah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Provinsi Riau pada hari Senin (3/11/2025), dan menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid beserta 2 orang lainya sebagai tersangka, terkait kasus dugaan pemerasan atau penerimaan hadiah atau janji di Pemerintah Provinsi Riau Tahun Anggaran 2025, Tim KPK melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur Riau, Senin (10/11/2025).

Dua orang tersangka lainya
yaitu : M. Arief Setiawan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau dan Dani M. Nursalam selaku Tenaga Ahli Gubernur Provinsi Riau

READ ALSO

Kapolres Sarolangun dan Forkopimda Beri Kejutan HUT ke-81 TNI, Pererat Sinergitas

Tagih Utang Berujung Parang, Tangan Warga Singkut Putus Dibacok

ADVERTISEMENT

“Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemerasan (pasal12e), pemotongan (pasal 12f), dan gratifikasi (pasal 12b) di lingkungan pemerintah provinsi Riau, pada hari Senin (10/11) penyidik melakukan giat penggeledahan di kantor gubernur Riau,”kata Budi Prasetyo Juru Bicara KPK menyampaikan kepada wartawan, Selasa (11/11) dalam rilisnya.

Lebih lanjut, Budi menjelaskan
dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE), diantaranya yang terkait dengan dokumen anggaran Pemprov Riau. Selain itu, penyidik juga meminta keterangan lebih lanjut dari Sekda dan Kabag Protokol.

Penggeledahan dilakukan penyidik sebagai upaya paksa dalam rangkaian kegiatan penyidikan ini dibutuhkan penyidik untuk mencari dan menemukan barang bukti sebagaimana diatur dalam KUHAP.

“Penyitaan barang bukti dan permintaan keterangan dari berbagai pihak sangat penting untuk membantu penyidik dalam membuat terang perkara ini,”jelas Budi

ADVERTISEMENT

Dalam proses penanganan perkara ini, KPK mengimbau agar para pihak kooperatif dan masyarakat Provinsi Riau untuk terus aktif dalam mendukung efektivitas penegakan hukum dugaan tindak pidana korupsi tersebut. (tugas)

ADVERTISEMENT
Tags: Geledah Kantor GubernurGubernur RiauJubir KPKKasus KorupsiKPKOperasi Tangkap Tangan (OTT)

Related Posts

Kapolres Sarolangun dan Forkopimda Beri Kejutan HUT ke-81 TNI, Pererat Sinergitas
HUKRIM

Kapolres Sarolangun dan Forkopimda Beri Kejutan HUT ke-81 TNI, Pererat Sinergitas

Tagih Utang Berujung Parang, Tangan Warga Singkut Putus Dibacok
HUKRIM

Tagih Utang Berujung Parang, Tangan Warga Singkut Putus Dibacok

Polres Sarolangun Amankan Pria Diduga Rudapaksa Saudara Kandung
HUKRIM

Polres Sarolangun Amankan Pria Diduga Rudapaksa Saudara Kandung

Kades Sungai Merah Diduga Cabuli 5 Remaja Laki-laki, Aksi Terungkap Lewat Rekaman Korban
HUKRIM

Kades Sungai Merah Diduga Cabuli 5 Remaja Laki-laki, Aksi Terungkap Lewat Rekaman Korban

Polres Sarolangun Raih Peringkat Tiga dalam Penguatan Zona Integritas Polda Jambi
HUKRIM

Polres Sarolangun Raih Peringkat Tiga dalam Penguatan Zona Integritas Polda Jambi

22 Personel Polres Sarolangun Jalani Tes Urine Saat Gaktibplin, Hasilnya Negatif
HUKRIM

22 Personel Polres Sarolangun Jalani Tes Urine Saat Gaktibplin, Hasilnya Negatif

Next Post
Pemerintah Kabupaten Merangin Gelar Rapat Koordinasi Percepatan Tindak Lanjut MCSP KPK

Pemerintah Kabupaten Merangin Gelar Rapat Koordinasi Percepatan Tindak Lanjut MCSP KPK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Ketua DPRD Batang Hari Ucapkan Selamat kepada Ribuan PPPK yang Baru Dilantik

Ketua DPRD Batang Hari Ucapkan Selamat kepada Ribuan PPPK yang Baru Dilantik

54 Anggota Paskibraka Jambi 2025 Dikukuhkan, Siap Jalankan Amanah pada 17 Agustus

54 Anggota Paskibraka Jambi 2025 Dikukuhkan, Siap Jalankan Amanah pada 17 Agustus

Mendagri Minta Pemda Manfaatkan Seleksi PPPK Tahap II Untuk Selesaikan Penataan Pegawai Non-ASN

Mendagri Minta Pemda Manfaatkan Seleksi PPPK Tahap II Untuk Selesaikan Penataan Pegawai Non-ASN

Perkuat Talenta Digital, OJK dan BI Inisiasi Pusat Inovasi Digital Indonesia

Perkuat Talenta Digital, OJK dan BI Inisiasi Pusat Inovasi Digital Indonesia

CBR Tercepat, Astra Honda Kuasai Seri Perdana Mandalika Racing Series 2025

CBR Tercepat, Astra Honda Kuasai Seri Perdana Mandalika Racing Series 2025

Bupati Syukur Meriahkan Turnamen Badminton Bhayangkara Cup 2026

Bupati Syukur Meriahkan Turnamen Badminton Bhayangkara Cup 2026

Kemendagri Akan Gelar Rakor Produk Hukum Daerah untuk Perkuat Keselarasan Program Prioritas Nasional 

Kemendagri Akan Gelar Rakor Produk Hukum Daerah untuk Perkuat Keselarasan Program Prioritas Nasional 

Perkuat Sinergi Keselamatan Jalan, Jasa Raharja Ikuti Forum Komunikasi Lalu Lintas di Polres Muaro Jambi

Perkuat Sinergi Keselamatan Jalan, Jasa Raharja Ikuti Forum Komunikasi Lalu Lintas di Polres Muaro Jambi

Dorong Akses Pendidikan, Pemprov Jambi Salurkan Bantuan Dumisake ke 320 Siswa

Dorong Akses Pendidikan, Pemprov Jambi Salurkan Bantuan Dumisake ke 320 Siswa

Utang Makan Rp4 Juta Picu Keributan, Ini Kronologi Video Viral di Pelawan

Utang Makan Rp4 Juta Picu Keributan, Ini Kronologi Video Viral di Pelawan

  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In