• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Jumat, April 17, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

KPK Lakukan Penggeledahan di Kantor Gubernur Riau

BACA JAMBI by BACA JAMBI
11 November 2025
in HUKRIM, NASIONAL
0
KPK Lakukan Penggeledahan di Kantor Gubernur Riau

Pekanbaru – Setelah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Provinsi Riau pada hari Senin (3/11/2025), dan menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid beserta 2 orang lainya sebagai tersangka, terkait kasus dugaan pemerasan atau penerimaan hadiah atau janji di Pemerintah Provinsi Riau Tahun Anggaran 2025, Tim KPK melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur Riau, Senin (10/11/2025).

Dua orang tersangka lainya
yaitu : M. Arief Setiawan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau dan Dani M. Nursalam selaku Tenaga Ahli Gubernur Provinsi Riau

READ ALSO

‎ ‎Kapolres Sarolangun Tegaskan segera Limpahkan Tiga Tersangka Narkotika Ke Kejari Sarolangun Dan Berkomitmen Siap Berantas Narkoba ‎

‎Kunjungan Kerja Wakapolda Jambi Bahas Tentang Toleransi Pelanggaran Harus Di Respon cepat  ‎

“Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemerasan (pasal12e), pemotongan (pasal 12f), dan gratifikasi (pasal 12b) di lingkungan pemerintah provinsi Riau, pada hari Senin (10/11) penyidik melakukan giat penggeledahan di kantor gubernur Riau,”kata Budi Prasetyo Juru Bicara KPK menyampaikan kepada wartawan, Selasa (11/11) dalam rilisnya.

Lebih lanjut, Budi menjelaskan
dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE), diantaranya yang terkait dengan dokumen anggaran Pemprov Riau. Selain itu, penyidik juga meminta keterangan lebih lanjut dari Sekda dan Kabag Protokol.

Penggeledahan dilakukan penyidik sebagai upaya paksa dalam rangkaian kegiatan penyidikan ini dibutuhkan penyidik untuk mencari dan menemukan barang bukti sebagaimana diatur dalam KUHAP.

“Penyitaan barang bukti dan permintaan keterangan dari berbagai pihak sangat penting untuk membantu penyidik dalam membuat terang perkara ini,”jelas Budi

Dalam proses penanganan perkara ini, KPK mengimbau agar para pihak kooperatif dan masyarakat Provinsi Riau untuk terus aktif dalam mendukung efektivitas penegakan hukum dugaan tindak pidana korupsi tersebut. (tugas)

Tags: Geledah Kantor GubernurGubernur RiauJubir KPKKasus KorupsiKPKOperasi Tangkap Tangan (OTT)

Related Posts

‎  ‎Kapolres Sarolangun Tegaskan segera Limpahkan Tiga Tersangka Narkotika Ke Kejari Sarolangun Dan Berkomitmen Siap Berantas Narkoba  ‎
HUKRIM

‎ ‎Kapolres Sarolangun Tegaskan segera Limpahkan Tiga Tersangka Narkotika Ke Kejari Sarolangun Dan Berkomitmen Siap Berantas Narkoba ‎

‎Kunjungan Kerja Wakapolda Jambi Bahas Tentang Toleransi Pelanggaran Harus Di Respon cepat   ‎
HUKRIM

‎Kunjungan Kerja Wakapolda Jambi Bahas Tentang Toleransi Pelanggaran Harus Di Respon cepat  ‎

‎Bid Humas Polda Jambi Raih Dua Penghargaan di Rakernis Humas Polri 2026  ‎
HUKRIM

‎Bid Humas Polda Jambi Raih Dua Penghargaan di Rakernis Humas Polri 2026 ‎

‎Pihak Kepolisian Mediasi Konplik Antara PT SAL dan Suku Anak Dalam (SAD) Bersama Tokoh Masyarakat Kecamatan Air Hitam   ‎
HUKRIM

‎Pihak Kepolisian Mediasi Konplik Antara PT SAL dan Suku Anak Dalam (SAD) Bersama Tokoh Masyarakat Kecamatan Air Hitam  ‎

‎  ‎Pelaku Curas Di Teluk Rendah Dibekuk Polsek Muaralimun Dan Pelaku Diamankan 
HUKRIM

‎ ‎Pelaku Curas Di Teluk Rendah Dibekuk Polsek Muaralimun Dan Pelaku Diamankan 

‎Polda Jambi Ungkap Dugaan Tindak Pidana Migas, Pelangsiran Solar Subsidi di SPBU Lubuk Landai  ‎
HUKRIM

‎Polda Jambi Ungkap Dugaan Tindak Pidana Migas, Pelangsiran Solar Subsidi di SPBU Lubuk Landai ‎

Next Post
Pemerintah Kabupaten Merangin Gelar Rapat Koordinasi Percepatan Tindak Lanjut MCSP KPK

Pemerintah Kabupaten Merangin Gelar Rapat Koordinasi Percepatan Tindak Lanjut MCSP KPK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Wujud Rasa Syukur Kota Jambi Raih Piala Adipura,Pj Walikota Jambi Kumpulkan Tenaga Kebersihan

Wujud Rasa Syukur Kota Jambi Raih Piala Adipura,Pj Walikota Jambi Kumpulkan Tenaga Kebersihan

Kejaksaan Agung Menetapkan dan Tahan 6 Orang Tersangka Kasus Korupsi Perkara Perkeretaapian Medan

Kejaksaan Agung Menetapkan dan Tahan 6 Orang Tersangka Kasus Korupsi Perkara Perkeretaapian Medan

Tegas, Mendagri Sanksi Bupati Aceh Selatan Pemberhentian 3 Bulan

Tegas, Mendagri Sanksi Bupati Aceh Selatan Pemberhentian 3 Bulan

Buka Festival Marching Band, Bukti Komitmen Wali Kota Jambi Maulana Dukung Seni dan Talenta Muda

Buka Festival Marching Band, Bukti Komitmen Wali Kota Jambi Maulana Dukung Seni dan Talenta Muda

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In