• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Jumat, Oktober 24, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

KPK Tegaskan SPDP Yang Beredar di Media Online Adalah Palsu

BACA JAMBI by BACA JAMBI
30 April 2024
in NASIONAL
0
KPK Tegaskan SPDP Yang Beredar di Media Online Adalah Palsu

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi menerima informasi beredarnya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP) palsu berlogo dan berstempel KPK.

SPDP palsu tersebut menyebutkan tentang dilakukannya penyidikan atas pihak tertentu terkait dugaan tindak pidana korupsi di Boyolali Jawa Tengah.

READ ALSO

Jaksa Agung Lantik 17 Kepala Kejaksaan Tinggi dan 20 Pejabat Eselon II, Salahsatunya Kajati Jambi

Kepala BKN Prof. Zudan Arif Gaungkan Manajemen Talenta ASN Berbasis Meritokrasi

Dalam surat yang tertanggal 09 Januari 2024 tersebut, juga dicantumkan nama dan tanda tangan yang mengatasnamakan Direktur Penyidikan KPK. Namun, KPK telah memeriksa dan memastikan bahwa informasi tersebut merupakan rekayasa dan tidak benar

Surat palsu ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal tahun 2024, dan tidak menutup kemungkinan juga beredar di wilayah lain, ataupun dialami pihak lain dengan modus berbeda.

“KPK tegas meminta kepada oknum yang membuat ataupun menyalahgunakan surat palsu tersebut untuk segera menghentikan aksinya,” tegas Ali Fikri Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK menyampaikan ke media, Selasa (30/4/2024).

KPK juga mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dan selalu waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan KPK.

“Apabila masyarakat menemui atau mengetahui adanya pihak yang mengaku sebagai pegawai atau berkorespondensi dengan identitas KPK, dan melakukan tindakan kriminal pemerasan atau sejenisnya, segera laporkan ke Call Center KPK 198 atau kepada aparat penegak hukum setempat,”tegas Ali Fikri.

Lanjut Ali Fikri, menyampaikan masyarakat bisa melaporkan ke Biro Hubungan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi Jl. Kuningan Persada Kav 4, Jakarta Selatan, Call Center KPK: 198 https://www.kpk.go.id. {tugas).

Tags: Juru BicaraKPKSPDP Palsu

Related Posts

Jaksa Agung Lantik 17 Kepala Kejaksaan Tinggi dan 20 Pejabat Eselon II, Salahsatunya Kajati Jambi
NASIONAL

Jaksa Agung Lantik 17 Kepala Kejaksaan Tinggi dan 20 Pejabat Eselon II, Salahsatunya Kajati Jambi

Kepala BKN Prof. Zudan Arif Gaungkan Manajemen Talenta ASN Berbasis Meritokrasi
NASIONAL

Kepala BKN Prof. Zudan Arif Gaungkan Manajemen Talenta ASN Berbasis Meritokrasi

Tim Pemulihan Aset Kejagung Lelang Barang Rampasan Negara Terpidana Doni Salmanan Senilai Rp9,8 Miliar
NASIONAL

Tim Pemulihan Aset Kejagung Lelang Barang Rampasan Negara Terpidana Doni Salmanan Senilai Rp9,8 Miliar

Beberkan Kebijakan Pro-Karier ASN, Prof. Zudan:  BKN Ambil Langkah Revolusioner Untuk Menghapus Hambatan Birokrasi
NASIONAL

Beberkan Kebijakan Pro-Karier ASN, Prof. Zudan:  BKN Ambil Langkah Revolusioner Untuk Menghapus Hambatan Birokrasi

Wamen PANRB : Pemimpin Harus Ciptakan Iklim Birokrasi Kolaboratif, Tak Ada Ruang Kerja Sendiri-Sendiri
NASIONAL

Wamen PANRB : Pemimpin Harus Ciptakan Iklim Birokrasi Kolaboratif, Tak Ada Ruang Kerja Sendiri-Sendiri

KPK Tahan Tersangka Komut PT Inti Alasindo Terkait Kasus Korupsi Jual Beli Gas di PT PGN
HUKRIM

KPK Tahan Tersangka Komut PT Inti Alasindo Terkait Kasus Korupsi Jual Beli Gas di PT PGN

Next Post
Peringatan Hari Buruh, Bupati Anwar Sadar Buka Sosialisasi Ketenagakerjaan dan Talk Show

Peringatan Hari Buruh, Bupati Anwar Sadar Buka Sosialisasi Ketenagakerjaan dan Talk Show

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Pemkab Batanghari Targetkan Rp1,7 Miliar dari Proses Lelang Kendaraan Dinas

Pemkab Batanghari Targetkan Rp1,7 Miliar dari Proses Lelang Kendaraan Dinas

Wakil Menteri ATR/BPN Ossy : Tata Ruang Terpadu sebagai Dasar Pembangunan Infrastruktur yang Tepat dan Tahan Tantangan 

Wakil Menteri ATR/BPN Ossy : Tata Ruang Terpadu sebagai Dasar Pembangunan Infrastruktur yang Tepat dan Tahan Tantangan 

Menteri ATR/BPN Resmikan Implementasi Layanan Sertifikat Elektronik 7 Kabupaten/Kota, Layanan Pertanahan di Jambi 

Menteri ATR/BPN Resmikan Implementasi Layanan Sertifikat Elektronik 7 Kabupaten/Kota, Layanan Pertanahan di Jambi 

Ketua DPRD Kota Jambi Bacakan Teks Proklamasi saat Upacara Hari Kemerdekaan RI ke-79

Ketua DPRD Kota Jambi Bacakan Teks Proklamasi saat Upacara Hari Kemerdekaan RI ke-79

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In