• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, Oktober 23, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Pemotongan Insentif

BACA JAMBI by BACA JAMBI
16 April 2024
in HUKRIM, NASIONAL
0
KPK Limpahkan Berkas Perkara Terdakwa Rahima dan Lainnya Kasus Korupsi RAPBD Provinsi Jambi 2017-2018 ke Pengadilan Tipikor Jambi

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Ahmad Muhdlor Ali atua Gus Muhdlor sebagai tersangka dugaan korupsi memotong dan menerima uang di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo

“KPK tetapkan 1 pihak terkait lainnya sebagai Tersangka perkara dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo,”jelas Ali Fikri Kepala Bagian Pemberitaan KPK menyampaikan ke media, Selasa (16/4/2024).

READ ALSO

Jaksa Agung Lantik 17 Kepala Kejaksaan Tinggi dan 20 Pejabat Eselon II, Salahsatunya Kajati Jambi

Kepala BKN Prof. Zudan Arif Gaungkan Manajemen Talenta ASN Berbasis Meritokrasi

“Kami mengkonfirmasi atas pertanyaan media bahwa betul ybs menjabat bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021 sampai dengan sekarang,”terang Ali Fikri.

Lebih lanjut, ia menerangkan penetapan Tersangka melalui analisa dari keterangan para pihak yang diperiksa sebagai saksi termasuk keterangan para Tersangka dan juga alat bukti lainnya.

Tim Penyidik kemudian menemukan peran dan keterlibatan pihak lain yang turut serta dalam terjadinya dugaan korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.

Dengan temuan tersebut, dari gelar perkara yang dilakukan kemudian disepakati adanya pihak yang dapat turut dipertanggung jawabkan didepan hukum karena diduga menikmati adanya aliran sejumlah uang.

KPK belum dapat menyampaikan spesifik identitas lengkap pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka, peran dan sangkaan pasalnya hingga nanti ketika kecukupan alat bukti selesai dipenuhi semua oleh Tim Penyidik.

“Perkembangan dari penanganan perkara ini, akan kami sampaikan bertahap pada publik,”terang Ali Fikri. (tugas).

Tags: Bupati SidoarjoDana Insentif di BPPDKasus KorupsiKPK RIPenetapan Tersangka

Related Posts

Jaksa Agung Lantik 17 Kepala Kejaksaan Tinggi dan 20 Pejabat Eselon II, Salahsatunya Kajati Jambi
NASIONAL

Jaksa Agung Lantik 17 Kepala Kejaksaan Tinggi dan 20 Pejabat Eselon II, Salahsatunya Kajati Jambi

Kepala BKN Prof. Zudan Arif Gaungkan Manajemen Talenta ASN Berbasis Meritokrasi
NASIONAL

Kepala BKN Prof. Zudan Arif Gaungkan Manajemen Talenta ASN Berbasis Meritokrasi

Tim Pemulihan Aset Kejagung Lelang Barang Rampasan Negara Terpidana Doni Salmanan Senilai Rp9,8 Miliar
NASIONAL

Tim Pemulihan Aset Kejagung Lelang Barang Rampasan Negara Terpidana Doni Salmanan Senilai Rp9,8 Miliar

Beberkan Kebijakan Pro-Karier ASN, Prof. Zudan:  BKN Ambil Langkah Revolusioner Untuk Menghapus Hambatan Birokrasi
NASIONAL

Beberkan Kebijakan Pro-Karier ASN, Prof. Zudan:  BKN Ambil Langkah Revolusioner Untuk Menghapus Hambatan Birokrasi

Wamen PANRB : Pemimpin Harus Ciptakan Iklim Birokrasi Kolaboratif, Tak Ada Ruang Kerja Sendiri-Sendiri
NASIONAL

Wamen PANRB : Pemimpin Harus Ciptakan Iklim Birokrasi Kolaboratif, Tak Ada Ruang Kerja Sendiri-Sendiri

KPK Tahan Tersangka Komut PT Inti Alasindo Terkait Kasus Korupsi Jual Beli Gas di PT PGN
HUKRIM

KPK Tahan Tersangka Komut PT Inti Alasindo Terkait Kasus Korupsi Jual Beli Gas di PT PGN

Next Post
Sekda Lakukan Sidak ke Beberapa Kantor Dinas dan Puskesmas yang Ada di Wilayah Muaro Jambi

Sekda Lakukan Sidak ke Beberapa Kantor Dinas dan Puskesmas yang Ada di Wilayah Muaro Jambi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Adrianus Susandra Raih Kursi Ketua Dalam Musda Ke-3 IJTI Pengda Jambi

Adrianus Susandra Raih Kursi Ketua Dalam Musda Ke-3 IJTI Pengda Jambi

Kemendagri Minta Pemda Patuhi Putusan MA dalam Pelaksanaan APBD TA 2024 dan Penyusunan APBD TA 2025 

Kemendagri Minta Pemda Patuhi Putusan MA dalam Pelaksanaan APBD TA 2024 dan Penyusunan APBD TA 2025 

DPRD Merangin Setujui Ranperda APBD 2024 Jadi Peraturan Daerah 

DPRD Merangin Setujui Ranperda APBD 2024 Jadi Peraturan Daerah 

Pj Bupati Muaro Jambi Menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2024

Pj Bupati Muaro Jambi Menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2024

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In