Baca Jambi – Sebagai bank daerah milik masyarakat Jambi, Bank Jambi pun memiliki dana Kredit Usaha Rakyat (KUR), yang memang diperuntukkan bagi masyarakat kecil yang ingin mengembangkan usahanya. Bahkan KUR Bank Jambi ini sangat mudah dalam pengurusan dan dana KUR pun cepat terealisasi untuk dicairkan kemudian disalurkan kepada masyarakat.
Plt. Dirut Bank Jambi, H. Khairul Suhairi, S.E.,M.M mengatakan, hingga Juni 2023 Bank Jambi telah menyalurkan KUR sebesar Rp 171,32 miliar. “Kinerja KUR Bank Jambi terus tumbuh positif dengan penyaluran 34,26 persen pada Kuartal II tahun 2023,” kata Plt. Dirut Bank Jambi, H. Khairul Suhairi, S.E.,M.M Jum’at (29/9).
Dijelaskannya, untuk peminjaman KUR Bank Jambi mulai dari plafond Rp 10 juta, dengan masa tempo pembayaran selama 1 tahun perbulan pengangsur cukup membayar Rp 860 ribuan, 2 tahun Rp 443 ribuan, 3 tahun Rp 304 ribuan, 4 tahun Rp 234 ribuan atau masa pinajman 5 tahun angsuran perbulan hanya Rp 193 ribuan.
“Masa pinjaman mulai dari 1 hingga 5 tahun, dengan suku bunga mulai dari 6 persen,” jelasnya.
Untuk persyaratan dalam peminjaman KUR Bank Jambi, pemohon hanya perlu melengkapi Copy KTP suami dan istri, Copy Kartu Keluarga, Copy Buku Nikah, Pas Foto Suami dan Istri, Surat Keterangan Usaha / IUMK, NIB untuk Pinjaman Lebih dari Rp 250 Juta, Copy Dokumen Jaminan untuk Pinjaman Lebih dari Rp 100 juta, Copy Rekening Listrik, Copy NPWP untuk pinjaman lebih dari Rp 50 Juta dan BPJS Ketenagakerjaan.
“Setelah semua berkas lengkap, tim kami akan melakukan peninjauan usaha yang dimiliki masyarakat. Kalau semua persyaratan lengkap, dana KUR segera kami salurkan melalui rekening Bank Jambi pemohon,” tandasnya. (adv)