• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Rabu, Januari 21, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

BKN Tambah Frekuensi Jadwal Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Kepegawaian dari 4 kali Jadi 12 Kali Setahun

BACA JAMBI by BACA JAMBI
9 Maret 2025
in RAGAM
0
Kepala BKN : ASN Guru, Dosen, dan Tendik akan diberikan Kemudahan Izin Belajar, Tugas Belajar, dan Pencantuman Gelar

Jakarta – Badan Kepegawaian Negara (BKN) menambah frekuensi jadwal Uji Kompetensi Jabaran Fungsional (JF) Kepegawaian dari 4 kali jadi 12 kali dalam setahun

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Kepala BKN Nomor: 2786/B-BJ.01.01/SD/K/2025 tentang Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian tanggal 7 Maret 2025.

READ ALSO

KPK Tetapkan Walikota Madiun Maidi, Kadis PUPR dan 1 orang Pihak Swasta Tersangka Korupsi Fee Proyek dan Dana CSR

KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo dan Tiga Kades sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Pengisian Jabatan Perangkat Desa

Dengan diberlakukannya kebijakan baru ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi para pemangku JF di bidang Kepegawaian agar dapat mempercepat pengembangan karier JF-nya.

Selain itu, langkah BKN sebagai instansi pembina JF di bidang Kepegawaian ini juga bertujuan untuk memberikan fleksibilitas dan kesempatan yang lebih luas bagi pegawai ASN dalam mengikuti uji kompetensi sesuai dengan kebutuhan dan kesiapan masing-masing.

Pada ketentuan ini terdapat perubahan pelaksanaan uji kompetensi jabatan fungsional bidang kepegawaian, yang meliputi uji kompetensi kenaikan jenjang dan perpindahan jabatan.

Hal ini bertujuan untuk memastikan setiap pegawai ASN memiliki kompetensi yang sesuai dengan jenjang atau jabatan yang dituju, sehingga kualitas kinerja dan profesionalisme pegawai dapat terus ditingkatkan secara berkelanjutan.

Dalam hal percepatan pengembangan kompetensi dan pengembangan karier JF bidang Kepegawaian ini juga diberlakukan mekanisme uji kompetensi ulang atau _remedial_.

Dengan demikian bagi peserta yang tidak lulus uji kompetensi akan diberikan informasi hasil uji kompetensi pada materi yang belum memenuhi nilai kelulusan dan diberikan kesempatan mengikuti uji kompetensi ulang atau _remedial_ hanya pada materi kompetensi yang belum memenuhi nilai kelulusan saja.

“Kebijakan ini merupakan wujud komitmen pemerintah melalui BKN dalam mendorong pengembangan kompetensi pegawai secara berkelanjutan, sekaligus memastikan setiap pegawai memiliki kesempatan yang adil untuk mengembangkan karier ASN-nya,” ujar Kepala BKN Prof. Zudan Arif, pada Jumat (07/03/2025).

Ia juga menuturkan bahwa dengan ditambahnya frekuensi uji kompetensi dan mekanisme _remedial_ ini diharapkan dapat membuat proses pengembangan karier JF bidang Kepegawaian berjalan lebih efektif, efisien, dan terarah.

Langkah ini juga merupakan bagian dari upaya BKN dalam mendukung peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang kepegawaian menuju ASN yang lebih profesional dan berdaya saing. (Iqbal).

Tags: BKNFrekuensi Jadwal Uji KompetensiJabaran FungsionalKepala BKNZudan Arif Fakrulloh

Related Posts

KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo dan Tiga Kades sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Pengisian Jabatan Perangkat Desa
HUKRIM

KPK Tetapkan Walikota Madiun Maidi, Kadis PUPR dan 1 orang Pihak Swasta Tersangka Korupsi Fee Proyek dan Dana CSR

KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo dan Tiga Kades sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Pengisian Jabatan Perangkat Desa
HUKRIM

KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo dan Tiga Kades sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Pengisian Jabatan Perangkat Desa

Sekjen Kemendagri Minta Pemda Antisipasi Kenaikan Harga Bahan Pokok Jelang Ramadan 
NASIONAL

Sekjen Kemendagri Minta Pemda Antisipasi Kenaikan Harga Bahan Pokok Jelang Ramadan 

BKN Pastikan Promosi dan Mutasi ASN Lebih Cepat dan Mempermudah Kepala Daerah 
NASIONAL

BKN Pastikan Promosi dan Mutasi ASN Lebih Cepat dan Mempermudah Kepala Daerah 

Menteri Desa PDT Yandri Ajak APKASI Wujudkan Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo 
NASIONAL

Menteri Desa PDT Yandri Ajak APKASI Wujudkan Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo 

Wabup Merangin Khafid Moein Buka Forum Konsultasi Publik RKPD 2027
Daerah

Wabup Merangin Khafid Moein Buka Forum Konsultasi Publik RKPD 2027

Next Post
Pj Sekda Batang Hari Dampingi Wakil Gubernur H.Abdullah Sani Safari Ramadhan di Kecamatan Maro Sebo Ulu

Pj Sekda Batang Hari Dampingi Wakil Gubernur H.Abdullah Sani Safari Ramadhan di Kecamatan Maro Sebo Ulu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

SK PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan Tahun 2023 Kabupaten Merangin Dijadwalkan diserahkan Awal Juni 2024

SK CPNS Formasi Tenaga Teknis di Merangin Dijadwalkan diserahkan Awal Bulan Juni dan PPPK Tahap I Bulan Oktober 2025

Pemkab Batanghari Gelar Peringatan Haornas

Pemkab Batanghari Gelar Peringatan Haornas

Diguyur Hujan, Jalan Desa Baru Sakai Menuju Desa Bukit Kunjung Kecamatan Tiang Pumpung Merangin Tergerus 

Diguyur Hujan, Jalan Desa Baru Sakai Menuju Desa Bukit Kunjung Kecamatan Tiang Pumpung Merangin Tergerus 

Hadiri Pelantikan KPPI 2024-2029, Sekda Sudirman Dorong Politik Inklusif

Hadiri Pelantikan KPPI 2024-2029, Sekda Sudirman Dorong Politik Inklusif

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In