• Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
Jumat, Oktober 16, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id
ADVERTISEMENT

‎Kurang dari 2×24 Jam, Tim Opsnal Polres Sarolangun Ringkus Pelaku Curas di Karang Mendapo

JHONTREX JHONTREX by JHONTREX JHONTREX
27 Februari 2026
in HUKRIM
0
‎Kurang dari 2×24 Jam, Tim Opsnal Polres Sarolangun Ringkus Pelaku Curas di Karang Mendapo

Oplus_16908288

‎

‎Sarolangun ,Bacajambi.id 27 Februari 2026 Gerak cepat jajaran Satreskrim Polres Sarolangun kembali membuahkan hasil. Kurang dari 2×24 jam setelah laporan diterima, pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) berhasil diamankan Tim Opsnal Satreskrim Polres Sarolangun bersama Tim Macan Pauh.

READ ALSO

Kapolres Sarolangun dan Forkopimda Beri Kejutan HUT ke-81 TNI, Pererat Sinergitas

Tagih Utang Berujung Parang, Tangan Warga Singkut Putus Dibacok

ADVERTISEMENT

‎

‎Kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B-21/II/2026/SPKT/Res SRL/Polda Jambi, tanggal 25 Februari 2026.

‎Peristiwa terjadi pada Rabu (25/2/2026) sekira pukul 01.00 WIB di jalan lintas Desa Karang Mendapo, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun. Korban, RODHI AKBAR RAMDAN (26), seorang sopir asal Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, menjadi korban aksi dua orang pelaku saat dalam perjalanan mengantar lemari dari Jambi menuju Sarolangun.

Oplus_16908288

‎

ADVERTISEMENT

‎Saat melintas di wilayah Karang Mendapo, korban dicegat dua orang tak dikenal yang menggunakan sepeda motor. Salah satu pelaku menghentikan mobil korban dan berpura-pura menanyakan muatan yang dibawa. Ketika korban mencoba menawarkan sejumlah uang, pelaku justru merampas handphone milik korban dan langsung melarikan diri.

‎

‎Akibat kejadian tersebut, korban tidak hanya kehilangan handphone, namun juga mengalami kerugian uang sebesar kurang lebih Rp28 juta setelah pelaku mengakses aplikasi mobile banking milik korban.

‎

‎Mendapat laporan tersebut, pada Kamis (26/2/2026) sekira pukul 16.00 WIB, Tim Opsnal Satreskrim Polres Sarolangun yang dipimpin KBO Reskrim IPDA Syarip Pudin, S.H dan Kanit Pidum IPDA Bambang Rikhani, S.E., M.H., berkoordinasi dengan Polsek Pauh dan langsung melakukan penyelidikan.

‎Kurang dari 2×24 jam, salah satu pelaku berinisial F(18), warga Desa Karang Mendapo, Kecamatan Pauh, berhasil diamankan di kediamannya. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya.

‎

ADVERTISEMENT

‎Sementara satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran petugas.

‎Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu unit handphone Poco M4 Pro warna hitam.

‎

‎Kasat Reskrim Polres Sarolangun, AKP Yosua Adrian, S.T.K., S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya akan terus bertindak cepat dalam menangani setiap laporan masyarakat.

‎

‎“Kami tidak memberikan ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Sarolangun. Kurang dari 2×24 jam pelaku berhasil kami amankan. Saat ini satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan kami imbau agar segera menyerahkan diri,” tegasnya.

‎

‎Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Sarolangun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga akan melakukan gelar perkara, mengirimkan SPDP, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum.

‎

‎Polres Sarolangun mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor melalui layanan 110 apabila mengalami atau mengetahui tindak pidana di sekitarnya.

‎

‎(Jhontrex)

Related Posts

Kapolres Sarolangun dan Forkopimda Beri Kejutan HUT ke-81 TNI, Pererat Sinergitas
HUKRIM

Kapolres Sarolangun dan Forkopimda Beri Kejutan HUT ke-81 TNI, Pererat Sinergitas

Tagih Utang Berujung Parang, Tangan Warga Singkut Putus Dibacok
HUKRIM

Tagih Utang Berujung Parang, Tangan Warga Singkut Putus Dibacok

Polres Sarolangun Amankan Pria Diduga Rudapaksa Saudara Kandung
HUKRIM

Polres Sarolangun Amankan Pria Diduga Rudapaksa Saudara Kandung

Kades Sungai Merah Diduga Cabuli 5 Remaja Laki-laki, Aksi Terungkap Lewat Rekaman Korban
HUKRIM

Kades Sungai Merah Diduga Cabuli 5 Remaja Laki-laki, Aksi Terungkap Lewat Rekaman Korban

Polres Sarolangun Raih Peringkat Tiga dalam Penguatan Zona Integritas Polda Jambi
HUKRIM

Polres Sarolangun Raih Peringkat Tiga dalam Penguatan Zona Integritas Polda Jambi

22 Personel Polres Sarolangun Jalani Tes Urine Saat Gaktibplin, Hasilnya Negatif
HUKRIM

22 Personel Polres Sarolangun Jalani Tes Urine Saat Gaktibplin, Hasilnya Negatif

Next Post
Bupati Dillah Sambut Reses Anggota DPR RI H. Bakri, Usulkan Percepatan Infrastruktur Tanjab Timur

Bupati Dillah Sambut Reses Anggota DPR RI H. Bakri, Usulkan Percepatan Infrastruktur Tanjab Timur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

ASN Kabupaten Merangin Tersenyum Lebar, Gaji ke-13 Tahun 2025 Proses Pencairan dan TPP setelah Lebaran Haji

ASN Kabupaten Merangin Tersenyum Lebar, Gaji ke-13 Tahun 2025 Proses Pencairan dan TPP setelah Lebaran Haji

Kepala BKN Minta Instansi Segera Tuntaskan Pengangkatan PPPK Penuh Waktu dan Usulan Kebutuhan PPPK Paruh Waktu 

Kepala BKN Minta Instansi Segera Tuntaskan Pengangkatan PPPK Penuh Waktu dan Usulan Kebutuhan PPPK Paruh Waktu 

TPP Staff dan Guru di Dinas Dikbud Merangin dari Juli sampai September 2025 Belum Dibayarkan, Ini Penyebabnya

TPP Staff dan Guru di Dinas Dikbud Merangin dari Juli sampai September 2025 Belum Dibayarkan, Ini Penyebabnya

KPK akan Gelar Lelang Barang Rampasan Tindak Pidana Korupsi Bulan Juni 2025, Ini Daftarnya

KPK akan Gelar Lelang Barang Rampasan Tindak Pidana Korupsi Bulan Juni 2025, Ini Daftarnya

Dilantik Prabowo Besok, Ini Kilas Balik Perjalanan Politik Dilla Hich yang Tak Pernah Diusung PAN, Partainya Sendiri

Dilantik Prabowo Besok, Ini Kilas Balik Perjalanan Politik Dilla Hich yang Tak Pernah Diusung PAN, Partainya Sendiri

Ahli BPK Paparkan Bukti Kerugian Negara Senilai Rp285 Triliun di Sidang Kasus Korupsi PT Pertamina

Ahli BPK Paparkan Bukti Kerugian Negara Senilai Rp285 Triliun di Sidang Kasus Korupsi PT Pertamina

SOBAT BAPENDA – Informasi Penting untuk Wajib Pajak

SOBAT BAPENDA – Informasi Penting untuk Wajib Pajak

Bupati Fadhil Arief: Tahfizh Jadi Bekal Iman dan Akhlak Generasi Muda

Bupati Fadhil Arief: Tahfizh Jadi Bekal Iman dan Akhlak Generasi Muda

Polres Sarolangun Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Humanis

Polres Sarolangun Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Humanis

Kementerian ATR/BPN Dukung Transisi Pembangunan IKN Tahap 2 

Kementerian ATR/BPN Dukung Transisi Pembangunan IKN Tahap 2 

  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In