• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Minggu, April 19, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Lagi Peristiwa Keracunan MBG Terjadi, Kali Ini Di Kayu Aro Kerinci

REDAKSI BACA JAMBI by REDAKSI BACA JAMBI
18 Januari 2026
in Daerah
0
Lagi Peristiwa Keracunan MBG Terjadi, Kali Ini Di Kayu Aro Kerinci

Baca Jambi – Kejadian Luar Biasa (KLB) berupa dugaan keracunan makanan yang terjadi di program Makan Bergizi Gratis (MBG) Seno Bakti Indonesia, Desa Mekar Jaya, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci.

Peristiwa ini dinilai mencerminkan lemahnya pengawasan dan pengendalian operasional dapur oleh Satuan Pelaksana Program Indonesia (SPPi) dan Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG).

READ ALSO

Pemkab Merangin Ikuti Entry Meeting BPK, Penertiban Aset jadi Sorotan

Pemilik Toko Arafah Sebut Rp65 Juta Bukan Utang Dewan DPRD Muaro Jambi, Tapi Oknum ASN!

Berdasarkan penelusuran di lapangan serta mengacu pada petunjuk teknis resmi MBG, tanggung jawab penuh atas pengelolaan dapur berada di tangan SPPi. Mitra lokal hanya berperan sebagai penyedia atau penyewa dapur, tanpa kewenangan dalam proses memasak, pengawasan, maupun distribusi makanan. Oleh karena itu, setiap KLB MBG Kayu Aro secara struktural menjadi tanggung jawab penyelenggara operasional.

Dalam struktur pelaksanaan MBG, SPPi menetapkan tiga unsur utama, yakni penanggung jawab operasional, akuntan, dan ahli gizi. Ketiganya memiliki peran krusial dalam memastikan keamanan pangan, akuntabilitas anggaran, serta mutu gizi makanan. Namun, dugaan di lapangan menunjukkan fungsi tersebut tidak berjalan optimal.

Pertama, SPPi diduga jarang hadir di dapur dalam kurun waktu satu hingga dua minggu sebelum KLB terjadi. Padahal, sesuai juknis, kehadiran langsung SPPi diperlukan untuk mengawasi standar kebersihan, alur pengolahan makanan, dan kepatuhan prosedur keamanan pangan.

Kedua, ahli gizi disebut tidak melakukan pengawasan rutin terhadap peracikan, pengolahan, hingga pengemasan makanan. Padahal, pengawasan ini merupakan kewajiban profesional guna mencegah risiko kontaminasi.

“Pengawasan gizi bukan sekadar formalitas, tetapi kunci utama keselamatan pangan,” ujar seorang pemerhati kesehatan masyarakat yang enggan disebutkan namanya.

Ketiga, koki yang bertugas diduga tidak memiliki sertifikasi resmi. Meski diklaim bersertifikat oleh SPPi, hingga insiden KLB MBG Kayu Aro terjadi, tidak ditemukan bukti valid yang dapat diverifikasi secara administratif.

Selain itu, informasi lapangan menyebutkan bahwa ahli gizi dan akuntan merupakan personel bawaan koordinator wilayah, bukan berasal dari mitra. Keduanya juga diduga jarang turun langsung ke dapur dan lebih sering berada di kamar, sehingga fungsi kontrol operasional dinilai lemah.

Sikap koordinator wilayah yang kerap membela kesalahan internal turut menimbulkan kesan minimnya evaluasi struktural. Kondisi ini memperkuat desakan publik agar dilakukan audit menyeluruh demi menjamin keselamatan penerima manfaat MBG.

Hingga berita ini diterbitkan, klarifikasi resmi dari pihak terkait masih dinantikan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas publik. (Red)

Related Posts

Pemkab Merangin Ikuti Entry Meeting BPK, Penertiban Aset jadi Sorotan
Daerah

Pemkab Merangin Ikuti Entry Meeting BPK, Penertiban Aset jadi Sorotan

Pemilik Toko Arafah Sebut Rp65 Juta Bukan Utang Dewan DPRD Muaro Jambi, Tapi Oknum ASN!
Daerah

Pemilik Toko Arafah Sebut Rp65 Juta Bukan Utang Dewan DPRD Muaro Jambi, Tapi Oknum ASN!

Peresmian Oris Experience Kuala Tungkal Meriah, Hadirkan Tempat Nongkrong Modern Berbasis Kopi Liberika
Daerah

Peresmian Oris Experience Kuala Tungkal Meriah, Hadirkan Tempat Nongkrong Modern Berbasis Kopi Liberika

Wakil Bupati Merangin Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian LKPJ Tahun Anggaran 2025
Daerah

Wakil Bupati Merangin Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian LKPJ Tahun Anggaran 2025

Perbup TPP ASN Merangin Tahun 2026 Sudah selesai di Harmonisasi dan Fasilitasi, Akan dibayarkan 50%
Daerah

Perbup TPP ASN Merangin Tahun 2026 Sudah selesai di Harmonisasi dan Fasilitasi, Akan dibayarkan 50%

Lepas Pawai Takbir, Bupati M. Syukur Ajak Pemuda Jaga Tradisi dan Inovasi
Daerah

Lepas Pawai Takbir, Bupati M. Syukur Ajak Pemuda Jaga Tradisi dan Inovasi

Next Post
Daarrr… BKN Tunda Pensiun Tersangka Mantan Kadisdik Vahrial Adi Putra

Daarrr... BKN Tunda Pensiun Tersangka Mantan Kadisdik Vahrial Adi Putra

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Wakil Menteri Desa Riza Patria : Kopdes Merah Putih Solusi Tingkatkan Ekonomi Desa

Wakil Menteri Desa Riza Patria : Kopdes Merah Putih Solusi Tingkatkan Ekonomi Desa

Intip Kemeriahan Gelaran Honda Premium Matic Day di Jambi

Intip Kemeriahan Gelaran Honda Premium Matic Day di Jambi

Veda Tak Terbendung di ATC Mandalika, Arbi Menjanjikan di Moto3 World Championship

Veda Tak Terbendung di ATC Mandalika, Arbi Menjanjikan di Moto3 World Championship

‎Bupati Sarolangun H.Hurmin SE Remikan Dapur SPPG Polres Sarolangun

‎Bupati Sarolangun H.Hurmin SE Remikan Dapur SPPG Polres Sarolangun

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In