• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Jumat, Oktober 24, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Lapor Mimin Gerindra !!! Pelaku Illegal Drilling di Desa Senami dan Jebak Jambi Tidak Takut Hukum

Baca Jambi by Baca Jambi
7 Desember 2024
in Daerah
0
Lapor Mimin Gerindra !!! Pelaku Illegal Drilling di Desa Senami dan Jebak Jambi Tidak Takut Hukum

Aktivitas Illegal Drilling Seakan Tidak Takut Hukum.

BACA JAMBI – Lapor Mimin Gerindra, pelaku illegal drilling yang berlokasi di Desa Senami dan Desa Jebak Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, tampaknya melenggang bebas dalam melakukan aktifitas seakan tidak takut hukum.

Padahal pihak Kepolisian dari Polres Batang Hari hingga Polda Jambi terus berupaya untuk menghentikan kegiatan illegal tersebut, namun sayang tidak membuat takut pelaku illegal drilling untuk menutup aktifitasnya malah semakin menjadi-jadi.

READ ALSO

215 Kopdeskel Merah Putih di Merangin telah dibentuk, Saat ini Sedang Penginputan Data ke Microsite dan Simkopdes

Pendaftar Seleksi Terbuka Jabatan Sekda Kabupaten Merangin Baru 1 Orang

Mirisnya lagi, di dalam lokasi aktifitas terdapat hutan lindung (Tahura) serta ada bangunan Kantor Kehutanan yang ditempati oleh Dinas Lingkungan Hidup (LH) seakan pejam mata.

Padahal aktifitas illegal drilling jelas-jelas dapat merusak ekosistem perkembangan hutan lindung (Tahura).

Masih banyaknya pelaku illegal drilling dalam pengeboran minyak diduga adanya oknum anggota membekingi sehingga pelaku merasa aman tidak tersentuh hukum sedikit pun.

Masyarakat setempat berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Batang Hari dan Polda Jambi agar menindak tegas para pelaku illegal drilling yang telah banyak merugikan negara.

“Jangan cuma pekerjanya saja yang ditindak, coba pemodalnya ikut juga ditindak. Kalau hanya pekerja yang ditindak kapan habisnya pemain illegal drilling ini,” ujar masyarakat yang enggan disebutkan namanya.

Dalam pasal 52 UU ESDM jelas tertulis, setiap orang yang melakukan eksplorasi dan/atau ekploitasi tanpa mempunyai kontrak kerjasama sebagaimana dimaksud dalam pasal 11 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam tahun) dan denda paling tinggi Rp 60.000.000.000.00.(enam puluh miliar rupiah. (Jurnal Opini/Muchdi)

Related Posts

215 Kopdeskel Merah Putih di Merangin telah dibentuk, Saat ini Sedang Penginputan Data ke Microsite dan Simkopdes
Daerah

215 Kopdeskel Merah Putih di Merangin telah dibentuk, Saat ini Sedang Penginputan Data ke Microsite dan Simkopdes

Pendaftar Seleksi Terbuka Jabatan Sekda Kabupaten Merangin Baru 1 Orang
Daerah

Pendaftar Seleksi Terbuka Jabatan Sekda Kabupaten Merangin Baru 1 Orang

Pemkab Merangin Gelar Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025
Daerah

Pemkab Merangin Gelar Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025

Bupati H M Syukur Sampaikan RAPBD 2026 dan Nota Keuangan di Rapat Paripurna DPRD Merangin
Daerah

Bupati H M Syukur Sampaikan RAPBD 2026 dan Nota Keuangan di Rapat Paripurna DPRD Merangin

Wabup Khafid Moein Jenguk dan Santuni Keluarga Korban Kebakaran di Depan Puskesmas Bangko
Daerah

Wabup Khafid Moein Jenguk dan Santuni Keluarga Korban Kebakaran di Depan Puskesmas Bangko

Pansel JPT Pratama Umumkan Seleksi Terbuka Jabatan Sekda Kabupaten Merangin
Daerah

Pansel JPT Pratama Umumkan Seleksi Terbuka Jabatan Sekda Kabupaten Merangin

Next Post
252 Peserta Pelamar PPPK Tahap I Kabupaten Merangin Hari Pertama Ikut Seleksi SKD di Jambi

252 Peserta Pelamar PPPK Tahap I Kabupaten Merangin Hari Pertama Ikut Seleksi SKD di Jambi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Ada Jaga Desa dari Kejaksaan Agung, Menteri Desa Minta Kades Tidak Perlu Takut

Ada Jaga Desa dari Kejaksaan Agung, Menteri Desa Minta Kades Tidak Perlu Takut

Suara Calon Bupati Dan Wakil Bupati Sarolangun H. Hurmin – Gerry Triswika Di 0ubKecamatan Singkut semakin Solid

Suara Calon Bupati Dan Wakil Bupati Sarolangun H. Hurmin – Gerry Triswika Di 0ubKecamatan Singkut semakin Solid

Mendagri Minta Pemda Berikan Bantuan bagi Petugas Penyelenggara Pemilu yang Wafat

Mendagri Minta Pemda Berikan Bantuan bagi Petugas Penyelenggara Pemilu yang Wafat

Ombudsman Jambi: Penilaian Pelayanan Publik 2023, Kita Berharap Masyarakat Ikut Andil

Ombudsman Jambi: Penilaian Pelayanan Publik 2023, Kita Berharap Masyarakat Ikut Andil

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In