• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Jumat, Juli 17, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi OJK Atas Gugatan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life

REDAKSI BACA JAMBI by REDAKSI BACA JAMBI
28 Maret 2025
in Berita OJK
0
Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi OJK Atas Gugatan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life

Baca Jambi – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut baik putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA) dalam perkara Nomor 140 K/TUN/2025 yang mengabulkan permintaan kasasi OJK atas gugatan terhadap pencabutan izin usaha PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) sebagaimana tercantum dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) MA.

Keputusan kasasi MA ini sekaligus membatalkan putusan sebelumnya dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta, yang sempat memenangkan gugatan terhadap OJK. Dengan demikian, pencabutan izin usaha Kresna Life tetap sah dan final sesuai ketentuan yang berlaku.

READ ALSO

OJK, Komdigi dan Perbankan Sepakat Perkuat Upaya Pemberantasan Scam dan Judol

OJK Tuntaskan Penyidikan Perkara Tindak Pidana Perbankan PT BPR DCN

Pencabutan izin usaha Kresna Life oleh OJK pada 23 Juni 2023 didasarkan pada ketidakmampuan perusahaan dalam memenuhi rasio solvabilitas sesuai ketentuan dan menutup defisit keuangan melalui setoran modal oleh pemegang saham pengendali atau mengundang calon investor. Langkah ini diambil untuk melindungi konsumen dari potensi kerugian yang lebih besar dan mencegah bertambahnya calon konsumen baru yang dirugikan.

Dengan adanya putusan Mahkamah Agung ini, OJK mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus menjaga kepercayaan publik terhadap industri jasa keuangan.

OJK juga memastikan bahwa proses penyelesaian kewajiban terhadap pemegang polis Kresna Life akan tetap berjalan sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan, dengan tetap mengedepankan prinsip perlindungan konsumen.

OJK berkomitmen untuk menjalankan mandatnya dalam menciptakan industri jasa keuangan yang sehat, transparan, dan berintegritas, serta tidak akan ragu dalam mengambil tindakan tegas terhadap pelaku usaha yang tidak mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan. (Humas OJK Jambi)

Related Posts

OJK, Komdigi dan Perbankan Sepakat Perkuat Upaya Pemberantasan Scam dan Judol
Berita OJK

OJK, Komdigi dan Perbankan Sepakat Perkuat Upaya Pemberantasan Scam dan Judol

OJK Tuntaskan Penyidikan Perkara Tindak Pidana Perbankan PT BPR DCN
Berita OJK

OJK Tuntaskan Penyidikan Perkara Tindak Pidana Perbankan PT BPR DCN

OJK Terbitkan POJK Kewajiban Penyediaan Modal Minimum dan Pemenuhan Modal Inti Minimum BPR
Berita OJK

OJK Terbitkan POJK Kewajiban Penyediaan Modal Minimum dan Pemenuhan Modal Inti Minimum BPR

OJK Perkuat Ekosistem Inovasi Teknologi Sektor Keuangan Melalui Regulasi Adaptif dan Kolaborasi Pemangku Kepentingan
Berita OJK

OJK Perkuat Ekosistem Inovasi Teknologi Sektor Keuangan Melalui Regulasi Adaptif dan Kolaborasi Pemangku Kepentingan

OJK Tegaskan Komitmen Perkuat Keuangan Berkelanjutan dan Bursa Karbon di Forum Internasional
Berita OJK

OJK Tegaskan Komitmen Perkuat Keuangan Berkelanjutan dan Bursa Karbon di Forum Internasional

OJK Pertegas Hasil Pendalaman dan Langkah Pengawasan Terhadap TAFS
Berita OJK

OJK Pertegas Hasil Pendalaman dan Langkah Pengawasan Terhadap TAFS

Next Post
Wabup Merangin Saksikan Pol PP Bongkar Bangunan di Bukit Tiung tanpa IMB 

Wabup Merangin Saksikan Pol PP Bongkar Bangunan di Bukit Tiung tanpa IMB 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara Korupsi Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Kejaksaan Agung Memeriksa 13 Orang Saksi Terkait Perkara Korupsi  Pemberian Kredit PT Sritex

Kuasa Hukum ChannelBerita24.Com Minta Majelis Hadirkan Dirut Bank Jambi Dipersidangan

Kuasa Hukum ChannelBerita24.Com Minta Majelis Hadirkan Dirut Bank Jambi Dipersidangan

Bupati Tanjab Barat Tegaskan Komitmen untuk Akses Internet yang Lebih Baik bagi Masyarakat

Bupati Tanjab Barat Tegaskan Komitmen untuk Akses Internet yang Lebih Baik bagi Masyarakat

Temui Menteri Perumahan, Bupati Merangin M. Syukur Perjuangkan Hunian Layak Bagi Masyarakat

Temui Menteri Perumahan, Bupati Merangin M. Syukur Perjuangkan Hunian Layak Bagi Masyarakat

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In