• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Minggu, Januari 18, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

MAKI Ajukan Gugatan Praperadilan Lawan KPK Atas Tidak dipanggilnya Bobby Nasution

BACA JAMBI by BACA JAMBI
28 November 2025
in HUKRIM, NASIONAL, RAGAM
0
MAKI Ajukan Gugatan Praperadilan Lawan KPK Atas Tidak dipanggilnya Bobby Nasution

Jakarta – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman mengajukan gugatan praperadilan atas polemik tidak dipanggilnya Bobby Nasution oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Medan, padahal sudah diperintahkan oleh Hakim

Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator MAKI, Boyamin Saiman kepada media, Jumat (28/11/2025) dalam rilis kepada media

READ ALSO

Desa Rantau Limau Manis akan Berulangtahun ke-144, Ucapan “Selamat” Mulai Berdatangan dari Berbagai Kalangan

Bupati Merangin M. Syukur Gratiskan Sewa Kios Pasar Lereng Selama Tiga Bulan

MAKI telah mendaftarkan gugatan praperadilan melawan KPK atas polemik belum dipanggilnya Gubernur Sumut Bobby Nasution di PN Tipikor maupun di KPK dalam perkara dugaan korupsi proyek jalan di Sumut yang yang dilakukan Topan Ginding dkk,”kata Boyamin Saiman.

Lanjut Boyamin menjelaskan
poin-poin lain dalam gugatan, yaitu :
1. Hilangnya uang Rp2,8 Milyar dari dakwaan Topan Ginting, padahal saat OTT ditemukan uang tersebut dirumah Topan Ginting.
2. Tidak ada upaya paksa surat perintah membawa atas mangkir Rektor USU, Muryanto Amin sebanyak dua kali dari panggilan sah dari KPK.

“Gugatan ini dimaksudkan untuk memaksa KPK melakukan pemanggilan Bobby Nasution dan Muryanto Amin serta mempertanggungjawabkan hilangnya uang Rp2,8 Milyar yang pernah disita saat OTT Topan Ginting,”ujar Boyamin

Boyamin menyampaikan sidang perdana gugatan di pengadilan  akan dilakukan pada tanggal 5 Desember 2025. (tugas).

Tags: Bobby NasutionBoyamin SaimanGugatan ke KPKKasus KorupsiKoordinator MAKIMAKIOTT Topan Ginting

Related Posts

Desa Rantau Limau Manis akan Berulangtahun ke-144, Ucapan “Selamat” Mulai Berdatangan dari Berbagai Kalangan
Daerah

Desa Rantau Limau Manis akan Berulangtahun ke-144, Ucapan “Selamat” Mulai Berdatangan dari Berbagai Kalangan

Bupati Merangin M. Syukur Gratiskan Sewa Kios Pasar Lereng Selama Tiga Bulan
Daerah

Bupati Merangin M. Syukur Gratiskan Sewa Kios Pasar Lereng Selama Tiga Bulan

Pansel Seleksi JPT 10 Eselon Dua Kabupaten Merangin Umumkan Nama-Nama 3 Peserta Terbaik Berdasarkan Rangking Nilai
RAGAM

Pansel Seleksi JPT 10 Eselon Dua Kabupaten Merangin Umumkan Nama-Nama 3 Peserta Terbaik Berdasarkan Rangking Nilai

Pemenang Festival Bangun Desa Bangun Indonesia diumumkan, Ini Pemenangnya 
NASIONAL

Pemenang Festival Bangun Desa Bangun Indonesia diumumkan, Ini Pemenangnya 

Di Hari Desa Nasional, Kabupaten Merangin Promosikan Desa Wisata
Daerah

Di Hari Desa Nasional, Kabupaten Merangin Promosikan Desa Wisata

Satgas PKH akan Terus Lakukan Penertiban Kawasan Hutan
HUKRIM

Satgas PKH akan Terus Lakukan Penertiban Kawasan Hutan

Next Post
Jaksa Agung Lantik Kepala Badan Pemulihan Aset, Kajati dan Pejabat Eselon II, Ini Arahan yang disampaikan

Jaksa Agung Lantik Kepala Badan Pemulihan Aset, Kajati dan Pejabat Eselon II, Ini Arahan yang disampaikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

PT Jasa Raharja Gelar Aksi Ramadan 2025 di Yogyakarta, Ajak Insan Jasa Raharja Adaptif Menjalani Perubahan dan Transformasi

PT Jasa Raharja Gelar Aksi Ramadan 2025 di Yogyakarta, Ajak Insan Jasa Raharja Adaptif Menjalani Perubahan dan Transformasi

Kunker ke Jambi, BSKDN Kemendagri Kaji Kebijakan Penguatan Perlindungan Sosial bagi Pekerja Rentan dan Miskin

Kunker ke Jambi, BSKDN Kemendagri Kaji Kebijakan Penguatan Perlindungan Sosial bagi Pekerja Rentan dan Miskin

Pemerintah Desa Bungku Mengucapkan “Dirgahayu ke-66 Provinsi Jambi”

Pemerintah Desa Bungku Mengucapkan “Dirgahayu ke-66 Provinsi Jambi”

Gelar Wisuda ke-53, Wagub Sani: Betapa Besar Peran UNBARI Bangun Jambi

Gelar Wisuda ke-53, Wagub Sani: Betapa Besar Peran UNBARI Bangun Jambi

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In