• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Jumat, April 17, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Kunker ke Jambi, BSKDN Kemendagri Kaji Kebijakan Penguatan Perlindungan Sosial bagi Pekerja Rentan dan Miskin

BACA JAMBI by BACA JAMBI
7 Maret 2025
in Daerah, PROVINSI JAMBI
0
Kunker ke Jambi, BSKDN Kemendagri Kaji Kebijakan Penguatan Perlindungan Sosial bagi Pekerja Rentan dan Miskin

Jambi – Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mengunjungi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi.

Kunjungan ini bertujuan mengkaji kebijakan penguatan perlindungan sosial bagi pekerja rentan melalui percepatan capaian universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah.

READ ALSO

Kejati Jambi Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Akses Jalan di Pelabuhan Ujung Jabung

Pemkab Merangin Ikuti Entry Meeting BPK, Penertiban Aset jadi Sorotan

Sekretaris BSKDN Noudy R.P. Tendean menilai tata kelola jaminan sosial ketenagakerjaan di Jambi dapat menjadi contoh praktik terbaik bagi daerah lain. Hal tersebut disampaikan saat membuka Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Strategi Optimalisasi Percepatan Capaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan” di Aula Kantor Balitbangda Pemprov Jambi, Senin (3/3/2025).

“Keberhasilan tata kelola jaminan sosial ketenagakerjaan di Jambi dapat jadi best practice yang patut kita pelajari dan direplikasi daerah lain di Indonesia,” ujar Noudy.

Provinsi Jambi dinilai mampu membangun sinergi antara pemerintah daerah, pemangku kepentingan, dan dunia usaha dalam memastikan perlindungan optimal bagi pekerja. Sinergi ini didukung oleh regulasi daerah yang jelas serta implementasi kebijakan yang efektif.

“Tim [BSKDN] juga bakal menggali lebih dalam dengan mewawancarai sejumlah responden di Jambi guna mendapatkan data dan informasi terkini terkait kendala serta potensi dalam optimalisasi capaian universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan,” tambahnya.

Hasil kajian ini akan menjadi rekomendasi kebijakan yang mencakup aspek regulasi, penganggaran, peningkatan aksesibilitas, serta pengawasan tata laksana dalam pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah. Rekomendasi tersebut juga akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan di tingkat nasional.

“Kami percaya dengan kerja sama yang erat antara pemerintah pusat dan daerah, serta dukungan dari berbagai pihak terkait, kita dapat mewujudkan sistem jaminan sosial ketenagakerjaan yang inklusif dan berkelanjutan bagi seluruh pekerja Indonesia,” pungkasnya.

Sebagai informasi, pada tahun 2025 Provinsi Jambi menduduki peringkat ke-15 secara nasional dari 34 provinsi. Saat ini cakupan universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan di Jambi mencapai 44,29 persen atau sebanyak 581.303 peserta. (tugas).

Tags: BSKDNKementerian Dalam NegeriKunker Ke JambiPekerja Rentan dan MiskinPenguatan Perlindungan Sosial

Related Posts

Kejati Jambi Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Akses Jalan di Pelabuhan Ujung Jabung
HUKRIM

Kejati Jambi Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Akses Jalan di Pelabuhan Ujung Jabung

Pemkab Merangin Ikuti Entry Meeting BPK, Penertiban Aset jadi Sorotan
Daerah

Pemkab Merangin Ikuti Entry Meeting BPK, Penertiban Aset jadi Sorotan

Pemilik Toko Arafah Sebut Rp65 Juta Bukan Utang Dewan DPRD Muaro Jambi, Tapi Oknum ASN!
Daerah

Pemilik Toko Arafah Sebut Rp65 Juta Bukan Utang Dewan DPRD Muaro Jambi, Tapi Oknum ASN!

Peresmian Oris Experience Kuala Tungkal Meriah, Hadirkan Tempat Nongkrong Modern Berbasis Kopi Liberika
Daerah

Peresmian Oris Experience Kuala Tungkal Meriah, Hadirkan Tempat Nongkrong Modern Berbasis Kopi Liberika

Wakil Bupati Merangin Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian LKPJ Tahun Anggaran 2025
Daerah

Wakil Bupati Merangin Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian LKPJ Tahun Anggaran 2025

Perbup TPP ASN Merangin Tahun 2026 Sudah selesai di Harmonisasi dan Fasilitasi, Akan dibayarkan 50%
Daerah

Perbup TPP ASN Merangin Tahun 2026 Sudah selesai di Harmonisasi dan Fasilitasi, Akan dibayarkan 50%

Next Post
KPK Awasi Program Makan Bergizi Gratis, Ingatkan Potensi Fraud dan Minta Transparansi 

KPK Awasi Program Makan Bergizi Gratis, Ingatkan Potensi Fraud dan Minta Transparansi 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

DPRD Kota Jambi Usulkan Tambahan 13.000 Sambungan Jargas ke Kementerian ESDM

DPRD Kota Jambi Usulkan Tambahan 13.000 Sambungan Jargas ke Kementerian ESDM

Kajati Jambi Sugeng Hariadi Melantik  Bima Suprayoga sebagai Wakajati Jambi

Kajati Jambi Sugeng Hariadi Melantik  Bima Suprayoga sebagai Wakajati Jambi

Tim Penyidik Kejagung Sita Aset Hotel Ayaka Suites Terkait Perkara TPPU Pemberian Kredit PT Sritex

Tim Penyidik Kejagung Sita Aset Hotel Ayaka Suites Terkait Perkara TPPU Pemberian Kredit PT Sritex

Kejaksaan Agung Sita Sejumlah Aset PT Orbit Terminal Merak Terkait Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina

Kejaksaan Agung Sita Sejumlah Aset PT Orbit Terminal Merak Terkait Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In