• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Minggu, Oktober 26, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

MAKI :  Presiden Jokowi dilarang Mengirimkan hasil Pansel Calon Pimpinan dan Dewas KPK ke DPR karena Kewenangan Presiden Terpilih  Prabowo

BACA JAMBI by BACA JAMBI
2 Oktober 2024
in NASIONAL
0
Ketua MAKI : Ada Rakyat yang Mendukung Dibalik Kerja Kejaksaan

Jakarta – Panitia Seleksi (Pansel) telah  mengumumkan dan menyerahkan 10 nama calon Pimpinan dan 10 calon Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 kepada Presiden Joko Widodo, Selasa (1/10/2024).

Penyerahan nama-nama calon Pimpinan dan calon Dewan Pengawas KPK mendapat perhatian dan tanggapan dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman.

READ ALSO

Kemendagri akan Gelar Rakornas, Ajak Sekda dan Kepala Bappeda Selaraskan Program Pusat-Daerah tanggal 26-29 Oktober 2025

Kemendagri Tekankan Implementasi SIPD-RI dalam Perencanaan Anggaran Daerah 

Boyamin mengingatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk tidak mengirimkan hasil Pansel Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke DPR karena menjadi kewenangan Presiden periode 2024-2029 ( Prabowo Subianto ).

Dasar pelarangan ini adalah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 112 / PUU-XX/ 2022 halaman 118 alenia pertama

“Untuk ini, Kami akan mengajukan surat Somasi/Teguran kepada Presiden Jokowi untuk tidak menyerahkan hasil Pansel Calon Pimpinan KPK dan Calon Dewas KPK kepada DPR,”kata Boyamin menyampaikan keterangan pers ke media, Rabu (2/10/2024)

Lebih lanjut, Boyamin mengatakan apabila somasi/teguran ini diabaikan, maka Kami akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara ( PTUN ) untuk membatalkan surat presiden kepada DPR.

Sisi lain Kami juga akan berkirim surat untuk menolak surat Presiden Jokowi dikarenakan yang berwenang adalah Presiden Prabowo Subianto setelah dilantik tanggal 20 Oktober 2024. (tugastri)

Tags: 10 Nama Calon Pimpinan dan Dewas KPKBoyamin SaimanKetua MAKIMAKIPansel Calon Dewas KPKPansel Calon Pimpinan KPK

Related Posts

Kemendagri akan Gelar Rakornas, Ajak Sekda dan Kepala Bappeda Selaraskan Program Pusat-Daerah tanggal 26-29 Oktober 2025
NASIONAL

Kemendagri akan Gelar Rakornas, Ajak Sekda dan Kepala Bappeda Selaraskan Program Pusat-Daerah tanggal 26-29 Oktober 2025

Kemendagri Tekankan Implementasi SIPD-RI dalam Perencanaan Anggaran Daerah 
NASIONAL

Kemendagri Tekankan Implementasi SIPD-RI dalam Perencanaan Anggaran Daerah 

Tingkatkan Kompetensi Kepala Daerah, Mendagri Jalin Kesepakatan dengan Lemhannas dan PYC 
NASIONAL

Tingkatkan Kompetensi Kepala Daerah, Mendagri Jalin Kesepakatan dengan Lemhannas dan PYC 

Jadi Bagian dari Satgas P2SP, Kementerian ATR/BPN Fokus Akselerasi Penyelesaian dan Integrasikan RDTR dengan OSS 
NASIONAL

Jadi Bagian dari Satgas P2SP, Kementerian ATR/BPN Fokus Akselerasi Penyelesaian dan Integrasikan RDTR dengan OSS 

Kepala BKN  Zudan Arif  : ASN Kemenag Berperan Jadi Teladan Pelayanan Publik 
NASIONAL

Kepala BKN  Zudan Arif  : ASN Kemenag Berperan Jadi Teladan Pelayanan Publik 

Jaksa Agung Lantik 17 Kepala Kejaksaan Tinggi dan 20 Pejabat Eselon II, Salahsatunya Kajati Jambi
NASIONAL

Jaksa Agung Lantik 17 Kepala Kejaksaan Tinggi dan 20 Pejabat Eselon II, Salahsatunya Kajati Jambi

Next Post
Kendalikan Inflasi, Kemendagri Harap Pemda Susun Perencanaan Gerakan Menanam dengan Baik

Kemendagri Minta Pemda Betul-Betul Pahami Perkembangan Inflasi 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Pemerintah dan DPR RI Sepakati RUU Haji dan Umrah Menjadi UU Nomor 8 Tahun 2019

Pemerintah dan DPR RI Sepakati RUU Haji dan Umrah Menjadi UU Nomor 8 Tahun 2019

Pelaksana Pikada Di Kabupaten Sarolangun Aman dan Kondusip

Pelaksana Pikada Di Kabupaten Sarolangun Aman dan Kondusip

Jurnalis Mendominasi Juara Turnamen Domino HUT Jambi Ke-68

Jurnalis Mendominasi Juara Turnamen Domino HUT Jambi Ke-68

Pemerintah Kabupaten Batang Hari Peringatan Hari Pahlawan Nasonal

Pemerintah Kabupaten Batang Hari Peringatan Hari Pahlawan Nasonal

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In