Merangin – Sejak diresmikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Merangin secara hybrid pada tanggal 12 Desember 2024 tahun yang lalu, dari 16 stand layanan yang disediakan, baru 4 instansi yang ada petugas pelayanannya.
Terkait masih banyaknya stand yang belum ada petugasnya, media ini minta tanggapan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP-TK), M Arief yang baru menduduki jabatan tersebut, menjelaskan bahwa instansinya menindaklanjuti dengan mengirim surat ke instansi dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar mengaktifkan ruang MPP yang telah disediakan dengan menugaskan pegawainya.
“Menindaklanjuti surat Deputy Bidang Pelayanan Publik Kementerian PAN-RB nomor : B/362/PP.OO.04/2025 tanggal 12 Agustus 2025, Perihal Kick Off Evaluasi MPP, agar instansi dan OPD yang belum menempati ruang yang telah sediakan segera untuk mengisinya dengan menempatkan pegawai yang ditugaskan,”kata M. Arif Kadis DPMPTSP-TK menyampaikan ke media ini, Senin (15/9) diruang kerjanya.
Adapun 4 (empat) instansi yang aktif memberi pelayanan kepada masyarakat di MPP Merangin sejak diresmikan yaitu : DPMPTSP-TK, Dinas Lingkungan Hidup, Ketenagakerjaan dan LOKA POM Muara Bungo.
Kadis DPMPTSP-TK Merangin M.Arif menyampaikan instansinya terus melakukan upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan dengan baik serta melakukan pembenahan antara lain : 1.Melakukan pemeriksaan ulang terhadap ijin usaha yang tumpang tindih dan habis masa berlakunya.
2. Melakukan pemeriksaan Surat Hak Milik (SHM) pada kawasan tertentu di wilayah transmigrasi di Merangin
3.Melakukan penertiban ijin usaha sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku
4. Penataan perijinan sesuai perturan yang berlaku, berupa kemudahan percepatan dan ijin usaha yang diajukan oleh masyarakat.
Diketahui Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Merangin dilaunching oleh Pj Bupati Merangin H Mukti pada tanggal 22 Maret 2024.
Adapun 16 instansi yang seharusnya ada petugasnya yaitu Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP-TK), Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Dukcapil, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan PPPA, Dinas PUPR, Dinas Arsip dan perpustakaan, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), Dinas Perkim, Bank9 Jambi, KPP Pratama, UPT BPKAD Provinsi Jambi – Samsat Merangin, Kantor ATR/BPN, BPJS kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, LOKA POM Muara Bungo, dan Kanwil Kemenkumham Provinsi Jambi. (tugas).