• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, September 18, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo : Sudah Saatnya KPK Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji

BACA JAMBI by BACA JAMBI
17 September 2025
in HUKRIM, NASIONAL
0
Setyo Budiyanto Terpilih Jadi Ketua KPK, Eks Penyidik Yudi Purnomo yakin Bisa Jalankan Tugas dengan Baik 

 

Jakarta – Pengusutan dugaan tindak pidana korupsi kouta haji yang sedang diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak luput mendapat perhatian serius dari  mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap. Ia menyatakan bahwa sudah saatnya KPK segera  mengumumkan siapa tersangka korupsi kuota haji.

READ ALSO

Kemendagri Tekankan Pentingnya PKB dan BBNKB sebagai Sumber Strategis PAD 

Komisi V DPR RI dan Kemendes Sepakat Seluruh Desa Dilepaskan Statusnya dari Kawasan Hutan

Menurut Yudi, selama proses penyidikan tanpa nama tersangka ini, sudah banyaknya saksi yang diperiksa, penggeledahan diberbagai tempat, kemudian ada uang sebagai barang bukti disita, termasuk KPK sudah menyampaikan kepada publik bagaimana konstruksi perkara jual beli kuota haji tambahan di tahun 2024 tersebut terjadi.

Bahkan KPK juga tengah mengusut aliran dana kemana saja termasuk yang menikmati uang hasil korupsi tersebut. “Sudah lebih cukup menemukan siapa tersangkanya dalam kasus ini yang sudah ada kisi kisinya menurut KPK,”kata Yudi Purnomo menyampaikan kepada wartawan, Rabu (17/9/2025).

Bagi mantan penyidik yang telah menangani kasus besar selama di KPK seperti Proyek e- KTP dan Bank Century, masyarakat mendukung KPK dan  saatnya KPK menunjukan penegakan hukum yang independen kepada publik sekaligus membongkar adanya permainan dalam kuota haji yang menghambat jamaah untuk berangkat haji karena yang tidak berhak bisa berangkat tanpa mengikuti antrian sesuai aturan berlaku.

“KPK harus berani, siapa saja yang melakukan korupsi dana haji ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,”ujar Yudi. (tugas).

Tags: Kasus KorupsiKasus Korupsi Kouta HajiKPKMantan Penyidik KPKYudi Purnomo Harahap

Related Posts

Kemendagri Tekankan Pentingnya PKB dan BBNKB sebagai Sumber Strategis PAD 
NASIONAL

Kemendagri Tekankan Pentingnya PKB dan BBNKB sebagai Sumber Strategis PAD 

Komisi V DPR RI dan Kemendes Sepakat Seluruh Desa Dilepaskan Statusnya dari Kawasan Hutan
NASIONAL

Komisi V DPR RI dan Kemendes Sepakat Seluruh Desa Dilepaskan Statusnya dari Kawasan Hutan

Bertemu Kepala BKN, Ketua Umum ADAPI Mengapresiasi Keterbukaan BKN dan Memahami Penjelasan Ketentuan PPPK Sesuai UU ASN 
NASIONAL

Bertemu Kepala BKN, Ketua Umum ADAPI Mengapresiasi Keterbukaan BKN dan Memahami Penjelasan Ketentuan PPPK Sesuai UU ASN 

Presiden Prabowo Lantik Kepala dan Wakil Kepala Badan, Penasihat Khusus Presiden, serta Kepala LKPP
NASIONAL

Presiden Prabowo Lantik Kepala dan Wakil Kepala Badan, Penasihat Khusus Presiden, serta Kepala LKPP

Presiden Prabowo Lantik Dua Menteri dan Tiga Wakil Menteri Kabinet Merah Putih 
NASIONAL

Presiden Prabowo Lantik Dua Menteri dan Tiga Wakil Menteri Kabinet Merah Putih 

Kementerian PAN-RB Mendorong Penguatan Sistem Pengaduan Laporan Publik melalui LAPOR!
NASIONAL

Kementerian PAN-RB Mendorong Penguatan Sistem Pengaduan Laporan Publik melalui LAPOR!

Next Post
Kementerian PAN-RB Mendorong Penguatan Sistem Pengaduan Laporan Publik melalui LAPOR!

Kementerian PAN-RB Mendorong Penguatan Sistem Pengaduan Laporan Publik melalui LAPOR!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Komisi IV DPRD Kota Jambi RDP Bersama Dinas Pertanian dan BKPSDMD Bahas Pengaduan Tenaga Non ASN

Komisi IV DPRD Kota Jambi RDP Bersama Dinas Pertanian dan BKPSDMD Bahas Pengaduan Tenaga Non ASN

Pemkab Batanghari Akan Adakan Pekan Raya Batanghari Tangguh 2022

Pemkab Batanghari Akan Adakan Pekan Raya Batanghari Tangguh 2022

Kapolres Sarolangun Himbau Kepada Masyarakat Kabupaten Sarolangun Agar Dapat Wujudkan Pilkada Damai Di Tahun 2024

Kapolres Sarolangun Himbau Kepada Masyarakat Kabupaten Sarolangun Agar Dapat Wujudkan Pilkada Damai Di Tahun 2024

Pemprov Jambi Salurkan Bantuan Modal Usaha kepada 1461 UMKM

Pemprov Jambi Salurkan Bantuan Modal Usaha kepada 1461 UMKM

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In