Jakarta – Pengusutan dugaan tindak pidana korupsi kouta haji yang sedang diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak luput mendapat perhatian serius dari mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap. Ia menyatakan bahwa sudah saatnya KPK segera mengumumkan siapa tersangka korupsi kuota haji.
Menurut Yudi, selama proses penyidikan tanpa nama tersangka ini, sudah banyaknya saksi yang diperiksa, penggeledahan diberbagai tempat, kemudian ada uang sebagai barang bukti disita, termasuk KPK sudah menyampaikan kepada publik bagaimana konstruksi perkara jual beli kuota haji tambahan di tahun 2024 tersebut terjadi.
Bahkan KPK juga tengah mengusut aliran dana kemana saja termasuk yang menikmati uang hasil korupsi tersebut. “Sudah lebih cukup menemukan siapa tersangkanya dalam kasus ini yang sudah ada kisi kisinya menurut KPK,”kata Yudi Purnomo menyampaikan kepada wartawan, Rabu (17/9/2025).
Bagi mantan penyidik yang telah menangani kasus besar selama di KPK seperti Proyek e- KTP dan Bank Century, masyarakat mendukung KPK dan saatnya KPK menunjukan penegakan hukum yang independen kepada publik sekaligus membongkar adanya permainan dalam kuota haji yang menghambat jamaah untuk berangkat haji karena yang tidak berhak bisa berangkat tanpa mengikuti antrian sesuai aturan berlaku.
“KPK harus berani, siapa saja yang melakukan korupsi dana haji ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,”ujar Yudi. (tugas).