• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Rabu, September 10, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

MCP KPK Kabupaten Merangin Sangat Rendah, Pj Bupati Jangcik Mohza Ingatkan OPD 

BACA JAMBI by BACA JAMBI
31 Oktober 2024
in Daerah, PROVINSI JAMBI
0
MCP KPK Kabupaten Merangin Sangat Rendah, Pj Bupati Jangcik Mohza Ingatkan OPD 

Merangin –  Penjabat (Pj) Bupati Merangin Jangcik Mohza mengingatkan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menata dan mengelola aset dengan baik, mengingat nilai Monitoring Center For Prevention (MCP) KPK masih sangat rendah

Hal tersebut disampaikan Pj Bupati Merangin saat membuka rapat koordinasi (Rakor) dan sosialisasi pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) Pemkab Merangin tahun 2024, di Ruang Tengah rumah dinas bupati Merangin, Kamis (31/10/2024).

READ ALSO

Bupati Merangin Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2025

Bupati Merangin H M Syukur Teken Komitmen Bersama BKN Dukung Sistem Meritokrasi ASN

‘’Saya minta seluruh pihak terkait agar mempunyai rasa mencintai pekerjaan dan tugasnya, sehingga apa yang dikerjakan akan terasa lebih mudah. Lihat MCP KPK kita, tidak lepas dari 10 besar,’’ujar Pj Bupati.

Dikatakan Jangcik Mohza, aset atau BMD merupakan sumber daya ekonomi milik daerah yang mempunyai peran dan fungsi yang strategis, bagi Pemerintah Daerah dalam meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.

‘’Asset yang ditata dan dikelola dengan baik, dapat menjadi potensi sebagai sumber pembiayaan pelaksanaan fungsi-fungsi Pemerintah Daerah serta dapat meningkatkan pendapatan asli daerah dalam jumlah yang signifikan,’’jelas Jangcik Mohza.

Namun lanjut Pj bupati, jika tidak dikelola dengan semestinya keberadaan asset justru menjadi beban biaya, karena sebagian dari asset membutuhkan biaya perawatan atau pemeliharaan dan juga turun nilainya seiring dengan perjalanan waktu.

Pengelolaan aset merupakan salah satu unsur penting yang menjadi landasan dalam penyusunan laporan keuangan daerah, karena itu pengelolaannya harus dilakukan secara baik, tertib dan sistematis

‘’Untuk mencapai tujuan tersebut, Pemkab Merangin perlu mempersiapkan sumber daya manusia menghadapi perubahan, mendorong pelaksanaan tata kelola asset daerah sesuai dengan peraturan efektif, efesien, transfaran dan akuntabel,’’terang Pj Bupati.

Pada rakor juga  dibahas terkait inventarisasi barang milik daerah, data kendaraan dinas yang digunakan pihak ketiga, fakta integritas pemakaian kendaraan dinas.

Selain itu juga dibahas pemanfaatan barang milik daerah/sewa tanah dan bangunan, pembongkaran gudang dan bangunan, sertifikat tanah, pajak kendaraan dinas, lelang barang milik daerah dan KIB E (Buku)

Pada rakor tersebut Pj bupati didampingi Kepala BPKAD Mashuri dengan peserta rakor seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemkab Merangin, para petugas pengelola asset di setiap OPD, Dirut RSD Bangko dan para Camat.

Diketahui MCP KPK yaitu program yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencegah korupsi. Program ini merupakan bagian penting dalam upaya pencegahan korupsi di Indonesia.

MCP merupakan pengukuran perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilakukan dengan melakukan intervensi di beberapa area.

Ada 8 (delapan) area intervensi yaitu : Perencanaan dan penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Pengadaan barang dan jasa, Perizinan, Pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), Optimalisasi pajak daerah, Manajemen aset daerah, dan Tata kelola keuangan daerah. (tugas).

Tags: Kabupaten MeranginMCP KPKNilai MCP RendahOrganisasi Perangkat DaerahPj Bupati Merangin

Related Posts

Bupati Merangin Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2025
Daerah

Bupati Merangin Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2025

Bupati Merangin H M Syukur Teken Komitmen Bersama BKN Dukung Sistem Meritokrasi ASN
Daerah

Bupati Merangin H M Syukur Teken Komitmen Bersama BKN Dukung Sistem Meritokrasi ASN

Ketua KI Provinsi Jambi Sayangkan Pernyataan Pihak Inspektorat Kota Jambi Terkait Dana BOS
Daerah

Ketua KI Provinsi Jambi Sayangkan Pernyataan Pihak Inspektorat Kota Jambi Terkait Dana BOS

Jalan di Tanjakan dan Penurunan Jembatan Layang Merangin Rusak, Pengendara Bermotor Minta Segera diperbaiki
Daerah

Jalan di Tanjakan dan Penurunan Jembatan Layang Merangin Rusak, Pengendara Bermotor Minta Segera diperbaiki

Soal Dana BOS di SMP 7 Kota Jambi, Sekda Ridwan: Jika Terbukti Pemerintah Tindak Tegas
Daerah

Soal Dana BOS di SMP 7 Kota Jambi, Sekda Ridwan: Jika Terbukti Pemerintah Tindak Tegas

BPKAD Merangin Proses Pencairan TPP ASN Merangin Tahun 2024 
Daerah

TPP ASN Merangin Bulan Agustus 2025 sudah Bisa dibayarkan, OPD diminta Serahkan SPM

Next Post
Kabupaten Merangin akan Bentuk Badan Promosi Pariwisata Daerah, Kadis Parpora Sukoso : Upaya Meningkatkan Kunjungan Wisatawan 

Kabupaten Merangin akan Bentuk Badan Promosi Pariwisata Daerah, Kadis Parpora Sukoso : Upaya Meningkatkan Kunjungan Wisatawan 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

DPRD Kota Jambi Dorong Pemkot Untuk Selesaikan Ranperda RT RW

DPRD Kota Jambi Dorong Pemkot Untuk Selesaikan Ranperda RT RW

Pemkab Batanghari Masih Lakukan Pendataan Pegawai Non ASN Hingga 30 September

Pemkab Batanghari Masih Lakukan Pendataan Pegawai Non ASN Hingga 30 September

Elnusa Peringati Hari Kebangkitan Nasional Indonesia ke-116

Elnusa Peringati Hari Kebangkitan Nasional Indonesia ke-116

Kabag Umum Iwan : Anggaran Makan Minum Rapat di Setda Merangin Tahun 2025 sebesar Rp71 juta Masih dalam Proses di ULP

Kabag Umum Iwan : Anggaran Makan Minum Rapat di Setda Merangin Tahun 2025 sebesar Rp71 juta Masih dalam Proses di ULP

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In