• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Sabtu, Januari 31, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

MCSP Merangin Zona Hijau, KPK Tegaskan agar Menjadikan MCSP sebagai Komitmen Kolektif bukan Hanya tugas Administrasi

BACA JAMBI by BACA JAMBI
12 Desember 2025
in Daerah, MERANGIN, Pemerintahan, RAGAM
0
MCSP Merangin Zona Hijau, KPK Tegaskan agar Menjadikan MCSP sebagai Komitmen Kolektif bukan Hanya tugas Administrasi

Merangin – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berulang kali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kepala Daerah baik Bupati, Walikota, Gubernur, Pejabat Pemerintahan dan pihak lainya terkait tindak pidana korupsi.

Dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi, KPK dengan melalui Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI).

READ ALSO

Delapan Pejabat Eselon II Hasil Seleksi JPT Pratama dilantik Bupati Merangin M. Syukur 

Ahli BPK Paparkan Bukti Kerugian Negara Senilai Rp285 Triliun di Sidang Kasus Korupsi PT Pertamina

Nilai prosentase Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari 8 area untuk Kabupaten Merangin setelah resmi ditutup sampai tanggal 5 Desember 2025 masuk zona hijau dengan nilai 85,3%.

Terkait zona hijau MCSP tersebut, Ketua Kasatgas Korsupgah KPK Wilayah I, Uding Juharudin menyampaikan agar seluruh pejabat dan jajaran Pemerintah Kabupaten Merangin untuk menjadikan MCSP sebagai komitmen kolektif, bukan hanya tugas administrasi dengan menerapkan langkah-langkah praktis, terukur, dan berkelanjutan.

“Dengan pendekatan holistik ini, capaian nilai MCSP yang baik akan berkonversi menjadi pemerintahan yang lebih bersih, pelayanan publik yang efektif, dan kepercayaan publik yang meningkat,”kata Uding Juharudin menyampaikan ke media ini, Jumat (12/12/2025) dalam rilisnya.

Lanjut ia, mengatakan secara simultan, KPK melalui fungsi Koordinasi dan Supervisi (Korsup) berkomitmen untuk terus melakukan pendampingan dan pengawasan dalam upaya pencegahan korupsi di seluruh Pemerintah Daerah, baik Kabupaten, Kota, Provinsi di Indonesia.

MCSP (Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP)
merupakan salah satu parameter penting untuk mengukur tingkat kepatuhan terhadap aturan dan ketentuan dalam penyelenggaraan tata kelola pemerintahan.

Sebagai indikator, MCSP memberikan gambaran tentang seberapa baik perangkat daerah melaksanakan kebijakan, standar prosedur, dan mekanisme pengawasan internal.

Namun, nilai MCSP yang tinggi pada indikator administratif saja tidak otomatis mencerminkan kualitas layanan publik atau integritas birokrasi jika tidak diikuti oleh praktik nyata di lapangan.

Oleh karena itu MCSP seharusnya dipandang bukan sekadar angka pelaporan, melainkan cerminan dari budaya kepatuhan dan tata kelola yang hidup di setiap lini pemerintahan.

“Implementasi MCSP yang bermakna membutuhkan transformasi dari formalitas ke praktik operasional: rutin melakukan verifikasi lapangan, menindaklanjuti temuan audit, dan menata mekanisme pengaduan yang responsif,”ujarnya

Hal-hal konkret seperti prosedur perizinan yang dipangkas berulang-ulang, pengelolaan keuangan yang transparan melalui sistem elektronik, dan penegakan sanksi administratif terhadap pelanggaran adalah contoh penerapan MCSP yang nyata.

Selain itu, penerapan standar layanan dan indikator kinerja berbasis outcome (bukan hanya output administratif) memastikan bahwa peningkatan skor MCSP berbanding lurus dengan perbaikan kualitas layanan kepada masyarakat.

“Agar implementasi nyata terjadi, diperlukan penguatan kapasitas aparatur melalui pelatihan, toolkit prosedural, serta pembinaan berkelanjutan oleh inspektorat dan unit pengendalian internal,”jelas Uding.

Mekanisme insentif dan disinsentif juga perlu dirancang: penghargaan bagi unit yang berhasil menerapkan praktik terbaik dan sanksi yang tegas bagi pihak yang mengabaikan rekomendasi hasil pemantauan.

Selain itu, keterlibatan publik melalui keterbukaan informasi, sosialisasi kanal pengaduan, dan partisipasi masyarakat dalam monitoring lokal akan memperkuat akuntabilitas dan memastikan koreksi cepat bila praktik menyimpang terjadi.

Uding menegaskan komitmen itu harus terlihat pada kebijakan yang diambil, sumber daya yang dialokasikan untuk pengawasan dan pembinaan, serta konsistensi dalam menindak pelanggaran. (tugas)

Tags: Kasatgas Korsupgah KPKKorsupgah KPKKPKMCSP KPKNilai MCSPUding Juharudin

Related Posts

Delapan Pejabat Eselon II Hasil Seleksi JPT Pratama dilantik Bupati Merangin M. Syukur 
Daerah

Delapan Pejabat Eselon II Hasil Seleksi JPT Pratama dilantik Bupati Merangin M. Syukur 

Ahli BPK Paparkan Bukti Kerugian Negara Senilai Rp285 Triliun di Sidang Kasus Korupsi PT Pertamina
HUKRIM

Ahli BPK Paparkan Bukti Kerugian Negara Senilai Rp285 Triliun di Sidang Kasus Korupsi PT Pertamina

TVRI Jambi Akan Gelar Kick Off Piala Dunia 2026 Serentak Nasional
Daerah

TVRI Jambi Akan Gelar Kick Off Piala Dunia 2026 Serentak Nasional

Retret PWI 2026 Resmi Dibuka, Kemhan Ajak Insan Pers Perkuat Integritas dan Wawasan Kebangsaan 
NASIONAL

Retret PWI 2026 Resmi Dibuka, Kemhan Ajak Insan Pers Perkuat Integritas dan Wawasan Kebangsaan 

Teken MoU dengan Perbankan, Bupati M. Syukur Optimalkan Sumber Pendapatan Daerah
Daerah

Teken MoU dengan Perbankan, Bupati M. Syukur Optimalkan Sumber Pendapatan Daerah

JPU ungkap Penyimpangan Tata Kelola Pertamina di Persidangan Pengadilan Hadirkan Basuki Tjahaja Purnama/Ahok sebagai Saksi
HUKRIM

JPU ungkap Penyimpangan Tata Kelola Pertamina di Persidangan Pengadilan Hadirkan Basuki Tjahaja Purnama/Ahok sebagai Saksi

Next Post
Ditemukan Kejanggalan, Kinerja Tim Pansel JPT 2025 Pemprov Jambi Dipertanyakan?

Ditemukan Kejanggalan, Kinerja Tim Pansel JPT 2025 Pemprov Jambi Dipertanyakan?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Dinas Kominfo Merangin Berbenah, Plt Kadis Ahmad Khoirudin Tegaskan Tiga Poin Disiplin ASN

Dinas Kominfo Merangin Berbenah, Plt Kadis Ahmad Khoirudin Tegaskan Tiga Poin Disiplin ASN

Kedatangan Jamaah Haji Kabupaten Merangin Kloter 18 disambut Wabup  Khafidh Moein 

Kedatangan Jamaah Haji Kabupaten Merangin Kloter 18 disambut Wabup  Khafidh Moein 

Dalam Hitungan Jam, Jalan Rusak di Lorong Mukminin Samping Kantor Samsat Lama Merangin Langsung Diperbaiki

Dalam Hitungan Jam, Jalan Rusak di Lorong Mukminin Samping Kantor Samsat Lama Merangin Langsung Diperbaiki

PJ Bupati Sarolangun Serahkan Bonus 10 juta kepada Atlit Sepak Bola  Sarolangun

PJ Bupati Sarolangun Serahkan Bonus 10 juta kepada Atlit Sepak Bola Sarolangun

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In