• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Senin, Februari 16, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Mendagri Imbau Pemda Tak Ragu Gunakan APBD untuk Dukung Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

BACA JAMBI by BACA JAMBI
19 Mei 2025
in RAGAM
0
Masuki Mei 2024, Mendagri Dorong Pemda Percepat Realisasi APBD

Jakarta  – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengimbau pemerintah daerah (Pemda) agar tidak ragu menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk mendukung pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih.

Mendagri menegaskan, Pemda dapat memanfaatkan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk mendukung pembentukan tersebut.

READ ALSO

Jokowi Menyatakan Setuju UU KPK Dikembalikan ke Versi lama, Boyamin Saiman : Mohon Tidak Mencari Muka

Bupati Merangin M Syukur Buka Tradisi Adat Mantai Kerbau Besamo di Desa Bukit Perentak

Hal itu disampaikannya pada Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Kopdeskel Merah Putih. Kegiatan tersebut berlangsung secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (19/5/2025).

Ia menyadari, Pemda terkadang ragu menggunakan BTT karena beranggapan hanya dapat dimanfaatkan untuk kepentingan darurat. Karena itu, Mendagri telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 500.3/2438/SJ tentang Percepatan Pembentukan Kopdeskel Merah Putih yang ditetapkan pada 7 Mei 2025.

Surat Edaran tersebut dapat menjadi payung hukum bagi Pemda sehingga tidak ragu menggunakan BTT dalam pembentukan Kopdeskel Merah Putih.

“Silakan [BTT] digunakan, jangan ragu-ragu menggunakan, misalnya untuk membayar biaya notaris untuk desa-desa yang akan membuat badan hukum [Kopdeskel Merah Putih],” jelasnya.

Lebih lanjut, Mendagri menekankan, pembentukan Kopdeskel Merah Putih merupakan perintah Presiden Prabowo Subianto yang juga tertuang dalam Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Kopdeskel Merah Putih. Pembentukan tersebut, kata dia, membutuhkan dukungan dari Pemda termasuk pemerintah desa maupun kelurahan.

Mendagri juga menyinggung soal sanksi yang dapat diberikan kepada kepala desa maupun lurah apabila tidak mendukung program nasional seperti Kopdeskel Merah Putih. Sanksi tersebut dapat diberikan oleh bupati dan wali kota selaku pejabat pembina kepala desa maupun lurah.

Sementara itu, gubernur dan pemerintah pusat bertugas memberi teguran apabila bupati dan wali kota tidak bertindak saat kepala desa atau lurah melakukan pelanggaran.

Karena itu, ia menegaskan, bupati dan wali kota berperan penting dalam mengawal pembentukan koperasi. “Nah ini yang mungkin rekan-rekan para bupati/wali kota perlu betul-betul pahami, tugas dan tanggung jawab rekan-rekan dalam rangka membina desa,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan, pihaknya bersama kementerian dan lembaga terkait terus berupaya mempercepat pembentukan Kopdeskel Merah Putih.

Bahkan, saat ini Presiden telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Satuan Tugas Percepatan Pembentukan Kopdeskel Merah Putih pada 2 Mei 2025. Satgas tersebut terdiri dari tingkat nasional, provinsi, hingga kabupaten/kota.

Ia menegaskan, pihaknya menargetkan seluruh Kopdeskel Merah Putih sudah terbentuk pada 12 Juli 2025. Karena itu, ia meminta Pemda agar mendukung pembentukan tersebut.

“Mohon dukungannya Saudara-Saudara, para gubernur, para bupati/wali kota dan kita semua. Ini sangat mulia ya, mudah-mudahan ini menjadi titik awal untuk kebangkitan desa-desa,” tandasnya.

Sebagai informasi, rapat tersebut juga dihadiri oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto. Hadir pula sejumlah narasumber, di antaranya Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi, serta Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi II Bidang Perekonomian dan Pangan Kantor Staf Presiden (KSP) Edy Priyono. Turut terhubung secara virtual jajaran Pemda serta pejabat terkait lainnya. (tugas)

 

Tags: Anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT)Inpres Nomor 09 tahun 2025Koperasi Desa Merah PutihMendagriPemda

Related Posts

MAKI Ajukan Gugatan Praperadilan Lawan KPK Atas Tidak dipanggilnya Bobby Nasution
NASIONAL

Jokowi Menyatakan Setuju UU KPK Dikembalikan ke Versi lama, Boyamin Saiman : Mohon Tidak Mencari Muka

Bupati Merangin M Syukur Buka Tradisi Adat Mantai Kerbau Besamo di Desa Bukit Perentak
Daerah

Bupati Merangin M Syukur Buka Tradisi Adat Mantai Kerbau Besamo di Desa Bukit Perentak

Bupati Merangin M. Syukur Salurkan  Perlengkapan Sekolah Gratis di Pamenang Barat 
Daerah

Bupati Merangin M. Syukur Salurkan  Perlengkapan Sekolah Gratis di Pamenang Barat 

Menteri PANRB Tinjau Kesiapan IKN, Pastikan ASN Tinggal dengan Nyaman dan Bekerja Efisien 
NASIONAL

Menteri PANRB Tinjau Kesiapan IKN, Pastikan ASN Tinggal dengan Nyaman dan Bekerja Efisien 

Skor IPK 2025 diangka 34, Mantan Penyidik KPK Praswad Nugraha Beri Tanggapan
NASIONAL

Skor IPK 2025 diangka 34, Mantan Penyidik KPK Praswad Nugraha Beri Tanggapan

Wabup Jember Kirim Surat ke KPK Adukan Bupati, Jubir KPK : Surat Berisi Permintaan Supervisi dan Koordinasi Soal Tata Kelola Pemda
NASIONAL

Indeks Persepsi Korupsi 2025 Mengalami Penurunan, Ini Tanggapan dari KPK

Next Post
Wabup Khafid Moein Lepas Keberangkatan CJH Merangin Kloter 18 Sebanyak 147 

Wabup Khafid Moein Lepas Keberangkatan CJH Merangin Kloter 18 Sebanyak 147 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran, Bupati Tanjabtim Soroti Kedisiplinan ASN

Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran, Bupati Tanjabtim Soroti Kedisiplinan ASN

Personil Polres Sarolangun dan Polsek Dan Jajaran Dikerahkan Pengamanan Malam Takbiran Idul Adha

Personil Polres Sarolangun dan Polsek Dan Jajaran Dikerahkan Pengamanan Malam Takbiran Idul Adha

Kesuksesan Nelayan Karangsong, Dillah-Muslimin Ingin Perubahan Fundamental untuk Nelayan di Tanjab Timur 

Kesuksesan Nelayan Karangsong, Dillah-Muslimin Ingin Perubahan Fundamental untuk Nelayan di Tanjab Timur 

Wujudkan Kota Kuala Tungkal Bebas Genangan, Bupati Anwar Sadat Pantau Langsung Pembersihan Drainase

Wujudkan Kota Kuala Tungkal Bebas Genangan, Bupati Anwar Sadat Pantau Langsung Pembersihan Drainase

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In