Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian melantik Suhajar Diantoro menjadi Wakil Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Bidang Hukum, Kerja Sama, dan Kepegawaian.
Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.3.3-1023 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Wakil Rektor IPDN.
Mendagri menilai, Suhajar selama ini telah banyak mendukung dirinya dalam menjalankan tugas. Suhajar dinilai sebagai sosok yang berdedikasi dan memiliki loyalitas yang tinggi dengan mendukung semua kebijakan pimpinan. Bahkan, berbagai tugas yang diberikan kepadanya juga dapat diselesaikan dengan baik.
Suhajar, kata Mendagri, merupakan pejabat yang memiliki segudang pengalaman. Hal itu tercermin dari rekam jejak kariernya. Atas alasan itulah dia dipercayakan untuk menjabat Wakil Rektor IPDN.
Mendagri berharap, dengan pengalamannya yang demikian panjang dan pernah menduduki berbagai jabatan birokrasi, Suhajar dapat memberikan kontribusi terbaiknya di lingkungan akademis.
“Oleh karena itu saya tidak ragu-ragu untuk meminta kepada beliau untuk menjadi jabatan fungsional yang juga tidak main-main, Wakil Rektor IPDN,” ujar Mendagri saat melantik Suhajar sebagai Wakil Rektor IPDN di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa (30/4/2024).
Dengan pelantikan tersebut, Suhajar resmi mengakhiri tugasnya sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri dan mengawali tugas baru selaku Wakil Rektor IPDN.
Meski demikian, Mendagri berharap Suhajar tetap dapat memberikan saran yang solutif jika terdapat persoalan yang mesti diselesaikan segera.
“Terima kasih banyak kepada mantan Sekjen Kemendagri, Pak Suhajar, selamat penugasan baru, sebagai fungsional dosen IPDN khususnya Wakil Rektor. Semoga Bapak dan Ibu selalu mendapat kemudahan perlindungan pertolongan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa,” tandas Mendagri. (tugas).