• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Rabu, Desember 24, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Mendagri Tegaskan Desa Kontributor Penting Dukung Swasembada Pangan dan Tingkatkan Perekonomian

BACA JAMBI by BACA JAMBI
15 Januari 2025
in RAGAM
0
Mendagri Tegaskan Desa Kontributor Penting Dukung Swasembada Pangan dan Tingkatkan Perekonomian

Sumedang – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan, desa merupakan kontributor penting dalam mendukung swasembada pangan dan meningkatkan perekonomian. Karena itu, desa didorong untuk berkontribusi dengan memanfaatkan berbagai potensi.

Mendagri menjelaskan, target pertumbuhan ekonomi yang dicanangkan pemerintah hingga 8 persen bukanlah sesuatu yang tak mungkin dicapai. Terlebih bila seluruh desa berkontribusi secara optimal.

READ ALSO

Kejaksaa Agung Serahkan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan 4 Juta Hektar dan Uang Hasil Rampasan Korupsi Rp6,6 Triliun ke Negara

Kepala BKN Prof. Zudan Arif : Pelantikan PPPK Paruh Waktu Harus Selesai di Bulan Desember 2025

Dirinya menekankan agar kepala desa dapat memanfaatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Menurutnya, APBDes hanyalah stimulan bagi desa untuk lebih mandiri.

“Uang yang dari APBN pusat itu hanya stimulan aja. Hanya untuk merangsang mancing, supaya desanya bisa hidup, mandiri. Kemudian ekonomi daerah itu, desa itu bisa maju,” jelasnya pada Musyawarah Desa Nasional (Musdesnas) dalam Rangka Peringatan Hari Desa Nasional Tahun 2025. Kegiatan itu berlangsung di Lapangan Sepak Bola Cibeureum Kulon Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat (Jabar), Rabu (15/1/2025).

Karena itu, lanjut Mendagri, kemampuan kewirausahaan penting dimiliki kepala desa untuk meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes). Kemampuan ini dapat membantu kepala desa dalam mengidentifikasi potensi di wilayah masing-masing. Berbagai potensi tersebut kemudian dimanfaatkan untuk menambah PADes.

Langkah mengoptimalkan potensi itu, misalnya berupa pemanfaatan lahan kosong, memperkuat sektor pangan, serta menghidupkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kepala desa juga dapat mengaktifkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

“Itulah yang kita harapkan dari teman-teman di desa, sehingga tidak hanya berpikir bagaimana menghabiskan [anggaran] yang dari pusat itu,” ujarnya.

Dirinya berharap, Peringatan Hari Desa 2025 menjadi momentum untuk mengevaluasi berbagai upaya yang telah dilakukan dalam membangun desa. Mendagri berharap, seluruh pihak terkait nantinya dapat bekerja lebih baik dalam memajukan desa.

“Harapan bangsa Indonesia tidak hanya di tangan pemerintah pusat, tapi berada di tangan Bapak-Bapak dan Ibu-Ibu kepala desa dengan dukungan para kepala daerah,” tandasnya. (Iqbal)

Tags: Desa Kontributor Penting Dukung Swasembada PangaKementerian Dalam NegeriMenteri Dalam Negeri

Related Posts

Kejaksaa Agung Serahkan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan 4 Juta Hektar dan Uang Hasil Rampasan Korupsi Rp6,6 Triliun ke Negara
HUKRIM

Kejaksaa Agung Serahkan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan 4 Juta Hektar dan Uang Hasil Rampasan Korupsi Rp6,6 Triliun ke Negara

Kepala BKN Zudan Arif Tekankan Meritokrasi dan Digitalisasi Sebagai Fondasi Ekosistem Talenta ASN Unggul
Daerah

Kepala BKN Prof. Zudan Arif : Pelantikan PPPK Paruh Waktu Harus Selesai di Bulan Desember 2025

Mendagri Dorong Pemda Dukung Penyaluran Beras SPHP untuk Kendalikan Harga Beras di 214 Daerah
NASIONAL

Mendagri Minta Pemda Percepat  Realisasikan APBD untuk Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Kepala BKN  Zudan Arif : Sistem Pro ASN BKN Gratis dan Dukung Implementasi Manajemen Talenta
NASIONAL

Kepala BKN  Zudan Arif : Sistem Pro ASN BKN Gratis dan Dukung Implementasi Manajemen Talenta

OPD di Kabupaten Merangin diminta Segera Cetak DPA Sebelum Mengajukan Pencairan GU, LS dan Gaji Pegawai Honorer 
Daerah

Gaji PPPK Penuh Waktu dan TPP ASN  Merangin Bulan Desember 2025 sudah Bisa dibayarkan

Kejaksaan Agun Tahan Mantan Kajari Enrekang Terkait Penerimaan Uang Suap Perkara BAZNAS
HUKRIM

Kejaksaan Agun Tahan Mantan Kajari Enrekang Terkait Penerimaan Uang Suap Perkara BAZNAS

Next Post
Pj Bupati Merangin  Tinjau Pelayanan RSD Kol Abundjani

Pj Bupati Merangin  Tinjau Pelayanan RSD Kol Abundjani

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Kemendagri Tekankan Implementasi SIPD-RI dalam Perencanaan Anggaran Daerah 

Kemendagri Tekankan Implementasi SIPD-RI dalam Perencanaan Anggaran Daerah 

OJK Terbitkan 4 Aturan Dorong Transformasi Industri Perasuransian dan Dana Pensiun

OJK Terbitkan 2 Aturan Perkuat Pasar Modal

OJK Perkuat Peraturan Pelindungan Konsumen dan Masyarakat

OJK Cabut Izin Usaha PT. Sarana Majukan Ekonomi Finance Indonesia (SMEFI)

Tindaklanjuti Surat dari KPK, Inspektorat Merangin sudah Laporkan Jumlah Proyek Strategis, Pokir dan Hibah

Tindaklanjuti Surat dari KPK, Inspektorat Merangin sudah Laporkan Jumlah Proyek Strategis, Pokir dan Hibah

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In