• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Rabu, Desember 24, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Mendagri Tekankan Pentingnya Penguatan BUMD Untuk Optimalkan Potensi Ekonomi di Daerah 

BACA JAMBI by BACA JAMBI
16 Juli 2025
in NASIONAL, Pemerintahan
0
Mendagri Tekankan Pentingnya Penguatan BUMD Untuk Optimalkan Potensi Ekonomi di Daerah 

Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menekankan pentingnya penguatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dinilai memiliki peran strategis dalam mengoptimalkan potensi ekonomi di daerah.

“[BUMD] ini sebenarnya salah satu mesin untuk banyak hal. Meningkatkan kesejahteraan baik dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah sehingga mengurangi ketergantungan pada pusat, membuka lapangan kerja, dan kemudian juga terjadi sirkulasi ekonomi,” ujar Mendagri saat Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPR RI dengan Mendagri serta Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda), dan Dirjen Bina Keuangan Daerah (Keuda), di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/7/2025).

READ ALSO

Kepala BKN  Zudan Arif : Sistem Pro ASN BKN Gratis dan Dukung Implementasi Manajemen Talenta

Gaji PPPK Penuh Waktu dan TPP ASN  Merangin Bulan Desember 2025 sudah Bisa dibayarkan

Atas dasar itu, Mendagri menyampaikan apresiasi kepada Komisi II DPR RI yang telah membuka ruang diskusi mengenai pembinaan dan pengawasan BUMD bersama Kemendagri. Ia menjelaskan bahwa keberadaan BUMD memiliki dasar hukum yang kuat, mulai dari Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 hingga Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Lebih lanjut, Mendagri menilai bahwa penguatan BUMD menjadi langkah krusial dalam mendorong kemandirian ekonomi daerah. Hal ini dapat diwujudkan melalui pemanfaatan potensi lokal, penciptaan lapangan kerja, hingga peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dalam konteks pembinaan dan pengawasan pemerintah daerah (Pemda), Kemendagri turut memainkan peran penting dalam memperkuat eksistensi BUMD.

Namun demikian, tantangan yang dihadapi Kemendagri saat ini lebih bersifat struktural kelembagaan, di mana unit kerja yang menangani BUMD masih setingkat eselon III. Kondisi ini dinilai belum memadai untuk mendukung koordinasi secara optimal. Oleh karena itu, diperlukan transformasi kelembagaan yang lebih kuat dengan kewenangan yang proporsional.

Salah satu langkah konkret yang tengah diupayakan adalah peningkatan status kelembagaan menjadi Unit Kerja Eselon (UKE) I yang dipimpin oleh pejabat setingkat Direktur Jenderal (Dirjen). Dukungan kebijakan lebih lanjut dibutuhkan agar institusi ini mampu memastikan BUMD beroperasi secara efisien dan efektif.

“Tujuan akhir BUMD adalah meningkatkan kualitas pelayanan publik, kesejahteraan, serta kontribusi terhadap ekosistem perekonomian dan laba daerah,” imbuhnya.

Dalam forum tersebut, Mendagri juga menjelaskan bahwa terdapat tiga indikator utama yang mencerminkan BUMD sehat. Pertama, kondisi keuangan yang kuat. Kedua, arah operasional yang jelas. Ketiga, administrasi yang tertib dan akuntabel.

Sebaliknya, BUMD yang tidak sehat umumnya ditandai oleh permasalahan seperti kekurangan modal, kerugian, biaya operasional yang tidak efisien, buruknya pelayanan dan tata kelola, serta lemahnya akuntabilitas.

“Untuk menangani BUMD yang tidak sehat, kami menekankan pentingnya melakukan pemetaan masalah, analisis investasi, dan pemilihan opsi penanganan seperti restrukturisasi, privatisasi atau pembubaran, serta asesmen SDM guna memastikan BUMD dapat kembali pada jalur yang sehat dan berdaya saing,” tandasnya. (tugas)

Tags: BUMDMendagriMuhammad Tito KarnavianPotensi Ekonomi Daerah

Related Posts

Kepala BKN  Zudan Arif : Sistem Pro ASN BKN Gratis dan Dukung Implementasi Manajemen Talenta
NASIONAL

Kepala BKN  Zudan Arif : Sistem Pro ASN BKN Gratis dan Dukung Implementasi Manajemen Talenta

OPD di Kabupaten Merangin diminta Segera Cetak DPA Sebelum Mengajukan Pencairan GU, LS dan Gaji Pegawai Honorer 
Daerah

Gaji PPPK Penuh Waktu dan TPP ASN  Merangin Bulan Desember 2025 sudah Bisa dibayarkan

Kejaksaan Agun Tahan Mantan Kajari Enrekang Terkait Penerimaan Uang Suap Perkara BAZNAS
HUKRIM

Kejaksaan Agun Tahan Mantan Kajari Enrekang Terkait Penerimaan Uang Suap Perkara BAZNAS

APBD Kabupaten Merangin Tahun 2025, Sampai 19 Desember 2025  Terserap  Sebesar 74,60%
Daerah

APBD Kabupaten Merangin Tahun 2025, Sampai 19 Desember 2025  Terserap  Sebesar 74,60%

Kejaksaan Agung Serahkan Oknum Jaksa Kejari Hulu Sungai Utara ke KPK dan Tetapkan Tersangka Mantan Kajari Enrekang
HUKRIM

Kejaksaan Agung Serahkan Oknum Jaksa Kejari Hulu Sungai Utara ke KPK dan Tetapkan Tersangka Mantan Kajari Enrekang

Hadir di Peringatan HUT Kabupaten Merangin Ke-76, Menko Pangan Zulkifli Hasan disambut Pencak Silat
Daerah

Hadir di Peringatan HUT Kabupaten Merangin Ke-76, Menko Pangan Zulkifli Hasan disambut Pencak Silat

Next Post
KPK Sampai Bukti-Bukti Kasus Korupsi Gubernur Kalsel Sahbirin Noor di Sidang Pra Peradilan

Selain Penindakan Korupsi Penggunaan Dana Desa, KPK Juga Lakukan Pendidikan dan Pencegahan 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

52 Pejabat Negara di Kabinet Merah Putih Belum Menyampaikan LHKPN Ke-KPK

KPK Umumkan Sampai Batas Akhir Pelaporan LHKPN 2024 yang Belum Lapor 13.710

RSUD Raden Mattaher Jambi Mengucapkan Marhaban Ya Ramadhan

RSUD Raden Mattaher Jambi Mengucapkan Marhaban Ya Ramadhan

KPK Kembali Ingatkan  ASN dan Penyelenggara Negara Tolak Gratifikasi

KPK Kembali Ingatkan  ASN dan Penyelenggara Negara Tolak Gratifikasi

KPK OTT 8 orang di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan

KPK Larang Mobil Dinas dipakai Mudik Lebaran dan Pemasangan Stiker untuk Kepentingan Pemerintah 

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In