• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Jumat, November 21, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Menteri ATR/ Kepala BPN Nusron Kawal Revisi RTRW Daerah untuk Jaga Lahan Pangan 

BACA JAMBI by BACA JAMBI
20 November 2025
in NASIONAL, Pemerintahan, RAGAM
0
Menteri ATR/BPN Nusron Minta Maaf dan Klarifikasi Soal Isu Kepemilikan Tanah oleh Negara 

Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, tengah fokus mengawal proses revisi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk memasukan area Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).

Di dalam KP2B ini terdapat Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang akan dilindungi agar tidak dialihfungsikan ke lahan non pertanian.

READ ALSO

Menteri Desa PDT Yandri Luncurkan Hari Desa 2026 dan Kick Off Liga Desa di Semarang

Kementerian PANRB Jaring Masukan dan Saran untuk Reformulasi Kebijakan Pengelolaan Kinerja ASN 

“Untuk sementara, target kami (revisi) tiga bulan ini. Kita targetkan awal tahun 2026 sudah _clean and clear_. Kami di ATR/BPN pro ketahanan pangan,” ujar Menteri Nusron dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Penataan Ulang RTRW, Alih Fungsi Lahan, LBS, LP2B, KP2B Tingkat Provinsi, Kabupaten, dan Kota, di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (18/11/2025).

Dalam rapat tersebut, Menteri Nusron mengimbau pemerintah daerah untuk melakukan identifikasi, verifikasi, dan klarifikasi atas lahan baku sawah (LBS) di daerah masing-masing, maksimal hingga Februari 2026 mendatang.

Hasil temuan tersebut nantinya akan menjadi bahan revisi Perda RTRW untuk memasukkan KP2B sebanyak 87% dari total LBS sesuai target dalam RPJMN Tahun 2025-2029.

Menteri Nusron menjelaskan, dari 38 provinsi di Indonesia, sudah terdapat 6 provinsi yang dalam RTRW-nya telah mengalokasikan KP2B sebesar 87% dari total LBS, baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi.

Adapun sisa 19 provinsi lainnya sudah memiliki KP2B dalam RTRW, namun, belum seluruhnya mencapai 87%, baik di tingkat kabupaten/kota hingga provinsi. Sementara, yang belum mencantumkan KP2B dalam RTRW ada 13 provinsi.

Oleh karena itu, revisi Perda RTRW perlu segera dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga lahan pangan dalam negeri.

“Harapan kami, peta (RTRW) ini berada dalam satu deliniasi yang sama sehingga ke depan ada kepastian mana yang boleh dan tidak boleh (alih fungsi lahan),” kata Menteri Nusron.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, berpendapat bahwa penataan ulang lahan persawahan di setiap daerah penting untuk menghindari adanya alih fungsi lahan sawah. Pihaknya dengan dukungan Kementerian ATR/BPN, akan ikut membantu mengawal daerah agar segera melakukan revisi RTRW.

Turut hadir dalam rapat, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, dan juga perwakilan dari Badan Informasi Geospasial (BIG) serta Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Pada rapat kali ini, Menteri Nusron juga didampingi sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. (Iqbal/tugas)

Tags: Menteri ATR/Kepala BPNNusron WahidRevisi RTRW Daerah

Related Posts

Menteri Desa PDT Yandri Luncurkan Hari Desa 2026 dan Kick Off Liga Desa di Semarang
NASIONAL

Menteri Desa PDT Yandri Luncurkan Hari Desa 2026 dan Kick Off Liga Desa di Semarang

Kementerian PANRB Jaring Masukan dan Saran untuk Reformulasi Kebijakan Pengelolaan Kinerja ASN 
NASIONAL

Kementerian PANRB Jaring Masukan dan Saran untuk Reformulasi Kebijakan Pengelolaan Kinerja ASN 

Sejumlah Instansi Pemerintah Dapat Penghargaan BKN Award, Ini Daftar Penerimanya
NASIONAL

Sejumlah Instansi Pemerintah Dapat Penghargaan BKN Award, Ini Daftar Penerimanya

Mendagri Instruksikan Kepala Daerah Siaga Hadapi Bencana Hidrometeorologi 
NASIONAL

Mendagri Instruksikan Kepala Daerah Siaga Hadapi Bencana Hidrometeorologi 

Dirjen  Bina Keuda Kemendagri Dorong Transformasi Pengelolaan Keuangan Daerah Melalui SIPD 
NASIONAL

Dirjen  Bina Keuda Kemendagri Dorong Transformasi Pengelolaan Keuangan Daerah Melalui SIPD 

Sekjen Kemendagri Tekankan Pemda Antisipasi Kenaikan Harga Bahan Pokok dan Dukung Program Tiga Juta Rumah
NASIONAL

Sekjen Kemendagri Pacu Pemda Percepat Realisasi APBD 2025 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Gaji 1.312 PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan Kabupaten Merangin dibayarkan 3 Bulan Sekaligus

Ada Efesiensi dan Penghitungan ulang Anggaran, OPD di Kabupaten Merangin Belum Bisa ajukan Pencairan Dana Ganti Uang 

Mendagri Ingatkan Pemda Terus Jaga Inflasi di Tengah Instabilitas Global

Mendagri Instruksikan Pemda Tingkatkan Kinerja Pengelolaan Sumber Daya Air dan Dukung Forum Air Sedunia Ke-10

Kembangkan Usaha dan Tingkatkan Modal, Bank Jambi Jalin Kerja Sama dengan Bank BJB

Kembangkan Usaha dan Tingkatkan Modal, Bank Jambi Jalin Kerja Sama dengan Bank BJB

Peresmian Pembangunan Berbagai Proyek Strategis Pemerintah Kab Muaro Jambi Tahun Anggaran 2023

Peresmian Pembangunan Berbagai Proyek Strategis Pemerintah Kab Muaro Jambi Tahun Anggaran 2023

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In