• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, September 11, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Menteri Desa PDT Ingatkan Agar Permendes Tentang Dana Desa Segera di Susun Untuk Koperasi Desa

BACA JAMBI by BACA JAMBI
17 Juli 2025
in NASIONAL
0
Menteri Desa PDT Ingatkan Agar Permendes Tentang Dana Desa Segera di Susun Untuk Koperasi Desa
Jakarta –  Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto bersama Wakil Mendes PDT Ahmad Riza Patria menutup Rapat Kerja (Raker) Kementerian Desa PDT di Operational Room, Selasa (15/7/2025).

Usai mendengarkan paparan dari Lima Desk, Mendes Yandri mengharapkan agar hasil Raker segera di finalisasi karena berkaitan dengan RPJMN 2025-2029.

“Saya harap hasil Raker ini segera di finalisasi agar segera dilaporkan ke Presiden,” kata Mendes Yandri.

READ ALSO

KPK Tahan Dayang Donna Walfiaries Ketua Kadin Kaltim Terkait Kasus Korupsi Izin Tambang

Kementerian PANRB Pastikan Tata Kelola Efektif dalam Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah 

Mendes Yandri mengingatkan untuk segera dilaksanakan adalah penyusunan Peraturan Menteri Desa tentang Dana Desa yang bakal jadi jaminan untuk pinjaman Koperasi Desa Merah Putih.

“Saya ingatkan lagi Permendes soal Dana Desa yang bakal jadi Underline Kopdes Merah Putih untuk segera disusun,” kata Mantan Wakil Ketua MPR RI ini.

Mendes Yandi juga mengingatkan regulasi soal pola hubungan antara BUMDesa dengan Kopdes Merah Putih.

“Perlu dibuat Peraturan Menteri tentang Pola Hubungan Koordinasi antara BUMDesa dan Kopdes Merah Putih supaya tidak tumpang tindih,” kata Mendes Yandri.

Peraturan Menteri soal Pola Hubungan ini diharapkan sudah bisa disosialisasikan usai peluncuran Kopdes Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto di Klaten tanggal 21 Juli 2025.

Mendes Yandri menilai, BUMDesa dan Kopdes Merah Putih tidak bakal bersinggungan karena unit usaha keduanya berbeda.

BUMDesa bergerak di usaha yang berkaitan dengam potensi desa, sementara Kopdes miliki unit usaha yang banyak, dari Usaha Simpan Pinjam, Sembako hingga Klinik.

Sementara itu, Wakil Mendes PDT Ariza Patria meminta agar Raker ini menghasilkan program yang bisa menuntaskan tugas yang diberikan negara kepada Kementerian Desa PDT.

Seperti penuntasan desa yang belum teraliri listrik dan yang belum miliki akses internet.

“Kita harus mengajak kolaborasi pihak lain, tidak boleh bergantung pada anggaran yang ada saja,” kata Wamendes Ariza.

Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu menegaskan jika dalam lima tahun ke depan, diharapkan tidak boleh ada lagi Desa Tertinggal dan Sangat Tertinggal.

Wamendes Ariza juga menegaskan jika perlu Super Apps yang bakal digitalisasi semua data terkait tentang desa, dari potensi yang dimiliki hingga data lain yang dibutuhkan oleh semua kalangan.

Setelah itu, Mendes Yandri dan Wamendes Ariza menerima hasil pembahasan dari Lima Desk Raker tersebut untuk ditindaklanjuti.

Raker tersebut dihadiri oleh Sekjen Taufik Madjid, Pejabat Tinggi Madya dan Pratama termasuk perwakilan Unit Kerja. (tugas).

Tags: Koperasi Desa/ Kelurahan Merah PutihMenteri Desa PDTPeraturan MenteriYandri Susanto

Related Posts

KPK Tahan Dayang Donna Walfiaries Ketua Kadin Kaltim Terkait Kasus Korupsi Izin Tambang
HUKRIM

KPK Tahan Dayang Donna Walfiaries Ketua Kadin Kaltim Terkait Kasus Korupsi Izin Tambang

Kementerian PANRB Pastikan Tata Kelola Efektif dalam Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah 
NASIONAL

Kementerian PANRB Pastikan Tata Kelola Efektif dalam Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah 

KPK Tahan 3 orang Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Katalis Bensin di PT Pertamina
HUKRIM

KPK Tahan 3 orang Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Katalis Bensin di PT Pertamina

KPK OTT di Bengkulu, 7 Orang Ditangkap Beserta Barang Bukti  Berupa Uang
HUKRIM

KPK Sita Dua Unit Rumah Senilai Rp6,5 Miliar Terkait Korupsi Kouta Haji di Kementerian Agama Tahun 2023-2024

Mendagri Dukung Perizinan Tenaga Medis dan Kesehatan melalui MPP Digital Nasional
NASIONAL

Mendagri Dukung Perizinan Tenaga Medis dan Kesehatan melalui MPP Digital Nasional

Menteri PANRB : Izin Tenaga Kesehatan dan Medis Kini dipermudah Cepat Melalui MPP Digital Nasional 
NASIONAL

Menteri PANRB : Izin Tenaga Kesehatan dan Medis Kini dipermudah Cepat Melalui MPP Digital Nasional 

Next Post
Besok, Dijadwalkan Hasil Seleksi PPPK Tahap I Tahun 2024 Kabupaten Merangin diumumkan

Ini Jumlah PPPK Tahap II Tahun 2024 Kabupaten Merangin yang Lulus Seleksi Kompetensi 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

PJ Bupati Terima Piagam Dari Kapolres Muaro Jambi

PJ Bupati Terima Piagam Dari Kapolres Muaro Jambi

Bupati Merangin H M Syukur Membuka MTQ ke-51 di Tabir Barat 

Bupati Merangin H M Syukur Membuka MTQ ke-51 di Tabir Barat 

Wabup Tanjab Timur Hadiri Forum Diskusi

Wabup Tanjab Timur Hadiri Forum Diskusi

DPRD Sarolangun Gelar Rapat Paripurna Tinggkat l Tahap 3

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In