• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Minggu, Oktober 26, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Menteri Desa PDT Ingatkan Agar Permendes Tentang Dana Desa Segera di Susun Untuk Koperasi Desa

BACA JAMBI by BACA JAMBI
17 Juli 2025
in NASIONAL
0
Menteri Desa PDT Ingatkan Agar Permendes Tentang Dana Desa Segera di Susun Untuk Koperasi Desa
Jakarta –  Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto bersama Wakil Mendes PDT Ahmad Riza Patria menutup Rapat Kerja (Raker) Kementerian Desa PDT di Operational Room, Selasa (15/7/2025).

Usai mendengarkan paparan dari Lima Desk, Mendes Yandri mengharapkan agar hasil Raker segera di finalisasi karena berkaitan dengan RPJMN 2025-2029.

“Saya harap hasil Raker ini segera di finalisasi agar segera dilaporkan ke Presiden,” kata Mendes Yandri.

READ ALSO

Kemendagri akan Gelar Rakornas, Ajak Sekda dan Kepala Bappeda Selaraskan Program Pusat-Daerah tanggal 26-29 Oktober 2025

Kemendagri Tekankan Implementasi SIPD-RI dalam Perencanaan Anggaran Daerah 

Mendes Yandri mengingatkan untuk segera dilaksanakan adalah penyusunan Peraturan Menteri Desa tentang Dana Desa yang bakal jadi jaminan untuk pinjaman Koperasi Desa Merah Putih.

“Saya ingatkan lagi Permendes soal Dana Desa yang bakal jadi Underline Kopdes Merah Putih untuk segera disusun,” kata Mantan Wakil Ketua MPR RI ini.

Mendes Yandi juga mengingatkan regulasi soal pola hubungan antara BUMDesa dengan Kopdes Merah Putih.

“Perlu dibuat Peraturan Menteri tentang Pola Hubungan Koordinasi antara BUMDesa dan Kopdes Merah Putih supaya tidak tumpang tindih,” kata Mendes Yandri.

Peraturan Menteri soal Pola Hubungan ini diharapkan sudah bisa disosialisasikan usai peluncuran Kopdes Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto di Klaten tanggal 21 Juli 2025.

Mendes Yandri menilai, BUMDesa dan Kopdes Merah Putih tidak bakal bersinggungan karena unit usaha keduanya berbeda.

BUMDesa bergerak di usaha yang berkaitan dengam potensi desa, sementara Kopdes miliki unit usaha yang banyak, dari Usaha Simpan Pinjam, Sembako hingga Klinik.

Sementara itu, Wakil Mendes PDT Ariza Patria meminta agar Raker ini menghasilkan program yang bisa menuntaskan tugas yang diberikan negara kepada Kementerian Desa PDT.

Seperti penuntasan desa yang belum teraliri listrik dan yang belum miliki akses internet.

“Kita harus mengajak kolaborasi pihak lain, tidak boleh bergantung pada anggaran yang ada saja,” kata Wamendes Ariza.

Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu menegaskan jika dalam lima tahun ke depan, diharapkan tidak boleh ada lagi Desa Tertinggal dan Sangat Tertinggal.

Wamendes Ariza juga menegaskan jika perlu Super Apps yang bakal digitalisasi semua data terkait tentang desa, dari potensi yang dimiliki hingga data lain yang dibutuhkan oleh semua kalangan.

Setelah itu, Mendes Yandri dan Wamendes Ariza menerima hasil pembahasan dari Lima Desk Raker tersebut untuk ditindaklanjuti.

Raker tersebut dihadiri oleh Sekjen Taufik Madjid, Pejabat Tinggi Madya dan Pratama termasuk perwakilan Unit Kerja. (tugas).

Tags: Koperasi Desa/ Kelurahan Merah PutihMenteri Desa PDTPeraturan MenteriYandri Susanto

Related Posts

Kemendagri akan Gelar Rakornas, Ajak Sekda dan Kepala Bappeda Selaraskan Program Pusat-Daerah tanggal 26-29 Oktober 2025
NASIONAL

Kemendagri akan Gelar Rakornas, Ajak Sekda dan Kepala Bappeda Selaraskan Program Pusat-Daerah tanggal 26-29 Oktober 2025

Kemendagri Tekankan Implementasi SIPD-RI dalam Perencanaan Anggaran Daerah 
NASIONAL

Kemendagri Tekankan Implementasi SIPD-RI dalam Perencanaan Anggaran Daerah 

Tingkatkan Kompetensi Kepala Daerah, Mendagri Jalin Kesepakatan dengan Lemhannas dan PYC 
NASIONAL

Tingkatkan Kompetensi Kepala Daerah, Mendagri Jalin Kesepakatan dengan Lemhannas dan PYC 

Jadi Bagian dari Satgas P2SP, Kementerian ATR/BPN Fokus Akselerasi Penyelesaian dan Integrasikan RDTR dengan OSS 
NASIONAL

Jadi Bagian dari Satgas P2SP, Kementerian ATR/BPN Fokus Akselerasi Penyelesaian dan Integrasikan RDTR dengan OSS 

Kepala BKN  Zudan Arif  : ASN Kemenag Berperan Jadi Teladan Pelayanan Publik 
NASIONAL

Kepala BKN  Zudan Arif  : ASN Kemenag Berperan Jadi Teladan Pelayanan Publik 

Jaksa Agung Lantik 17 Kepala Kejaksaan Tinggi dan 20 Pejabat Eselon II, Salahsatunya Kajati Jambi
NASIONAL

Jaksa Agung Lantik 17 Kepala Kejaksaan Tinggi dan 20 Pejabat Eselon II, Salahsatunya Kajati Jambi

Next Post
Besok, Dijadwalkan Hasil Seleksi PPPK Tahap I Tahun 2024 Kabupaten Merangin diumumkan

Ini Jumlah PPPK Tahap II Tahun 2024 Kabupaten Merangin yang Lulus Seleksi Kompetensi 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

The Ultimate Excellence, New Honda PCX160 dengan Warna Baru Hadir di Jambi

The Ultimate Excellence, New Honda PCX160 dengan Warna Baru Hadir di Jambi

Gubernur Al Haris Panen Perdana Melon Premium di Tanjab Timur

Gubernur Al Haris Panen Perdana Melon Premium di Tanjab Timur

What Your Legs Could Be Telling You About Your Heart Health

Ketua DPRD Tinjau Langsung Ke Lapangan MTQ ke 52 Di Lapangan Gunung Kembang Sarolangun

Ketua DPRD Tinjau Langsung Ke Lapangan MTQ ke 52 Di Lapangan Gunung Kembang Sarolangun

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In