• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Rabu, Maret 25, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Misteri Pelantikan 6 Jabatan Eselon II Pemprov Jambi Diduga Tidak Sah: Apakah Surat Mendagri Dipalsukan?

REDAKSI BACA JAMBI by REDAKSI BACA JAMBI
5 Februari 2026
in PEMPROV JAMBI
0
Misteri Pelantikan 6 Jabatan Eselon II Pemprov Jambi Diduga Tidak Sah: Apakah Surat Mendagri Dipalsukan?

Gubernur Jambi, Al Haris, Melantik 6 Jabatan Eselon II pada 19 Mei 2025.

Baca Jambi – Pelantikan 6 Jabatan Eselon II (Hasil Jobfit-red) pada 19 Mei 2025 yang dilakukan Gubernur Jambi, Al Haris, diduga tidak sah dan menimbulkan misteri penuh teka-teki.

Pasalnya, dari beberapa Pejabat di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi tidak ada satupun yang memberikan tanggapan atas pemberitaan media online bacajambi.id yang tayang pada 01 Februari 2026, berjudul: Lapor Kepala BKN, Gubernur Jambi Lantik 6 Jabatan Eselon II Diduga Tidak Sah: SK Pansel Terbit Belakangan?.

READ ALSO

Pemprov Jambi Pastikan Jalur Mudik Aman, Siagakan 22 Alat Berat dan Posko

Gubernur Al Haris Minta Kolaborasi Pemprov dengan Insan Pers Ditingkatkan dalam Membangun Jambi

Pejabat yang dimaksud tidak memberikan tanggapan alias bungkam saat dikonfirmasi media ini, yaitu: Sekda Provinsi Jambi, Sudirman, Badan Kepegawai Daerah (BKD) Provinsi Jambi melalui Kabid Mutasi dan Promosi, Pahari, Plt. Karo Hukum Provinsi Jambi, Ali Zaini, dan Inspektorat Provinsi Jambi, Agus Heriyanto.

Adapun pertanyaan dilayangkan media ini tentang pelantikan 19 Mei 2025 yang dilakukan Gubernur Jambi kenapa lebih dulu dilakukan, padahal SK Pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) Jobfit terbit pada tanggal 10 Juni 2025 atau lebih kurang sebulan keluar setelah pelantikan?

Hal ini jelas bertentangan dengan Peraturan Menteri PANRB Nomor 15 Tahun 2019, yang mewajibkan SK Pansel sebagai dasar penetapan calon sebelum pengangkatan resmi oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yaitu Gubernur.

Selain itu, dari data yang dimiliki media ini terlihat 2 SK Gubernur Jambi yang sangat janggal pada bagian surat “Memperhatikan”, tertuang Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) ditanggal yang sama yaitu 08 Mei 2025 namun bunyi yang berbeda:

1. SK Gubernur Jambi Nomor 404 Tanggal 19 Mei 2025: Tentang Pelantikan, bunyi Surat Mendagri Nomor 100.2.2.6/2471/SJ tanggal 08 Mei 2025 Hal Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemprov Jambi.

2. SK Gubernur Jambi 453 Tanggal 10 Juni 2025: Tentang Pembentukan SK Pansel, bunyi Surat Mendagri Nomor 100.2.2.6/2827/OTDA tanggal 08 Mei 2025 Hal Persetujuan Pelaksanaan Evaluasi Kinerja dan Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemprov Jambi.

Pertanyaan besar muncul: Apakah bisa 2 Surat Mendagri dilaksanakan serentak diwaktu bersamaan? Kemudian, apakah Surat Mendagri dipalsukan?

Sehubungan tidak ada tanggapan dari Pemerintah Provinsi Jambi, media ini akan mengkonfirmasi ke pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Kepegawaian Negara. (Jurnal Opini)

Related Posts

Pemprov Jambi Pastikan Jalur Mudik Aman, Siagakan 22 Alat Berat dan Posko
DISKOMINFO PROVINSI JAMBI

Pemprov Jambi Pastikan Jalur Mudik Aman, Siagakan 22 Alat Berat dan Posko

Gubernur Al Haris Minta Kolaborasi Pemprov dengan Insan Pers Ditingkatkan dalam Membangun Jambi
PEMPROV JAMBI

Gubernur Al Haris Minta Kolaborasi Pemprov dengan Insan Pers Ditingkatkan dalam Membangun Jambi

Gubernur Al Haris Ajak Pejabat Pemprov Qiamul Lail di Malam ke-23 Ramadhan
PEMPROV JAMBI

Gubernur Al Haris Ajak Pejabat Pemprov Qiamul Lail di Malam ke-23 Ramadhan

Gubernur Al Haris Buka Puasa Bersama Warga Sekitar Rumah Dinas
PEMPROV JAMBI

Gubernur Al Haris Buka Puasa Bersama Warga Sekitar Rumah Dinas

Gubernur Al Haris Perkuat SDM Guru di Koordinasi Prioritas GTK Jambi 2026
PEMPROV JAMBI

Gubernur Al Haris Perkuat SDM Guru di Koordinasi Prioritas GTK Jambi 2026

Wagub Jambi Serahkan Bantuan Stunting, CSR dan BAZNAS di Safari Ramadhan Tanjab Timur
PEMPROV JAMBI

Wagub Jambi Serahkan Bantuan Stunting, CSR dan BAZNAS di Safari Ramadhan Tanjab Timur

Next Post
Anggota Dewan Muaro Jambi Serap Aspirasi Warga, Infrastruktur Masih Jadi Keluhan Utama

Anggota Dewan Muaro Jambi Serap Aspirasi Warga, Infrastruktur Masih Jadi Keluhan Utama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Wagub Sani: Sinergi Ulama dan Umara Kunci Kerukunan Masyarakat

Wagub Sani: Sinergi Ulama dan Umara Kunci Kerukunan Masyarakat

DPRD Jambi Sepakati KUA-PPAS 2025 Sebesar Rp4,47 Triliun

DPRD Jambi Sepakati KUA-PPAS 2025 Sebesar Rp4,47 Triliun

Bupati Tanjab Barat Pimpin Apel Gotong Royong Serentak Sambut Hari Pramuka ke-64

Bupati Tanjab Barat Pimpin Apel Gotong Royong Serentak Sambut Hari Pramuka ke-64

Sekda Tanjab Barat Pimpin Rapat Persiapan Bupati Cup Tahun 2022

Sekda Tanjab Barat Pimpin Rapat Persiapan Bupati Cup Tahun 2022

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In