• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Selasa, Juni 30, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Misteri Pelantikan 6 Jabatan Eselon II Pemprov Jambi Diduga Tidak Sah: Apakah Surat Mendagri Dipalsukan?

REDAKSI BACA JAMBI by REDAKSI BACA JAMBI
5 Februari 2026
in PEMPROV JAMBI
0
Misteri Pelantikan 6 Jabatan Eselon II Pemprov Jambi Diduga Tidak Sah: Apakah Surat Mendagri Dipalsukan?

Gubernur Jambi, Al Haris, Melantik 6 Jabatan Eselon II pada 19 Mei 2025.

Baca Jambi – Pelantikan 6 Jabatan Eselon II (Hasil Jobfit-red) pada 19 Mei 2025 yang dilakukan Gubernur Jambi, Al Haris, diduga tidak sah dan menimbulkan misteri penuh teka-teki.

Pasalnya, dari beberapa Pejabat di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi tidak ada satupun yang memberikan tanggapan atas pemberitaan media online bacajambi.id yang tayang pada 01 Februari 2026, berjudul: Lapor Kepala BKN, Gubernur Jambi Lantik 6 Jabatan Eselon II Diduga Tidak Sah: SK Pansel Terbit Belakangan?.

READ ALSO

Pemprov Jambi Beri Santunan kepada 2.000 Anak Yatim dan Difabel

Tim Advokasi Pemprov Jambi Tegaskan Sengketa HPL Nomor 03 Harus Diuji Secara Hukum

Pejabat yang dimaksud tidak memberikan tanggapan alias bungkam saat dikonfirmasi media ini, yaitu: Sekda Provinsi Jambi, Sudirman, Badan Kepegawai Daerah (BKD) Provinsi Jambi melalui Kabid Mutasi dan Promosi, Pahari, Plt. Karo Hukum Provinsi Jambi, Ali Zaini, dan Inspektorat Provinsi Jambi, Agus Heriyanto.

Adapun pertanyaan dilayangkan media ini tentang pelantikan 19 Mei 2025 yang dilakukan Gubernur Jambi kenapa lebih dulu dilakukan, padahal SK Pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) Jobfit terbit pada tanggal 10 Juni 2025 atau lebih kurang sebulan keluar setelah pelantikan?

Hal ini jelas bertentangan dengan Peraturan Menteri PANRB Nomor 15 Tahun 2019, yang mewajibkan SK Pansel sebagai dasar penetapan calon sebelum pengangkatan resmi oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yaitu Gubernur.

Selain itu, dari data yang dimiliki media ini terlihat 2 SK Gubernur Jambi yang sangat janggal pada bagian surat “Memperhatikan”, tertuang Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) ditanggal yang sama yaitu 08 Mei 2025 namun bunyi yang berbeda:

1. SK Gubernur Jambi Nomor 404 Tanggal 19 Mei 2025: Tentang Pelantikan, bunyi Surat Mendagri Nomor 100.2.2.6/2471/SJ tanggal 08 Mei 2025 Hal Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemprov Jambi.

2. SK Gubernur Jambi 453 Tanggal 10 Juni 2025: Tentang Pembentukan SK Pansel, bunyi Surat Mendagri Nomor 100.2.2.6/2827/OTDA tanggal 08 Mei 2025 Hal Persetujuan Pelaksanaan Evaluasi Kinerja dan Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemprov Jambi.

Pertanyaan besar muncul: Apakah bisa 2 Surat Mendagri dilaksanakan serentak diwaktu bersamaan? Kemudian, apakah Surat Mendagri dipalsukan?

Sehubungan tidak ada tanggapan dari Pemerintah Provinsi Jambi, media ini akan mengkonfirmasi ke pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Kepegawaian Negara. (Jurnal Opini)

Related Posts

Pemprov Jambi Beri Santunan kepada 2.000 Anak Yatim dan Difabel
DISKOMINFO PROVINSI JAMBI

Pemprov Jambi Beri Santunan kepada 2.000 Anak Yatim dan Difabel

Tim Advokasi Pemprov Jambi Tegaskan Sengketa HPL Nomor 03 Harus Diuji Secara Hukum
DISKOMINFO PROVINSI JAMBI

Tim Advokasi Pemprov Jambi Tegaskan Sengketa HPL Nomor 03 Harus Diuji Secara Hukum

RRI Jambi Canangkan Zona Integritas, Gubernur Al Haris Tekankan Budaya Kerja Berintegritas
DISKOMINFO PROVINSI JAMBI

RRI Jambi Canangkan Zona Integritas, Gubernur Al Haris Tekankan Budaya Kerja Berintegritas

Gubernur Al Haris: Program IJD Bukti Komitmen Membangun Infrastruktur Guna Tingkatkan Konektivitas Antar Wilayah
DISKOMINFO PROVINSI JAMBI

Gubernur Al Haris: Program IJD Bukti Komitmen Membangun Infrastruktur Guna Tingkatkan Konektivitas Antar Wilayah

Kukuhkan Pejabat BPKP, Gubernur Al Haris Pertegas Komitmen Bersama Kawal Keuangan Daerah
DISKOMINFO PROVINSI JAMBI

Kukuhkan Pejabat BPKP, Gubernur Al Haris Pertegas Komitmen Bersama Kawal Keuangan Daerah

Gubernur Al Haris Dorong ISMI Jadi Wadah Pengabdian Nyata, Sarjana Melayu Diminta Ambil Peran Bangun Jambi
DISKOMINFO PROVINSI JAMBI

Gubernur Al Haris Dorong ISMI Jadi Wadah Pengabdian Nyata, Sarjana Melayu Diminta Ambil Peran Bangun Jambi

Next Post
Anggota Dewan Muaro Jambi Serap Aspirasi Warga, Infrastruktur Masih Jadi Keluhan Utama

Anggota Dewan Muaro Jambi Serap Aspirasi Warga, Infrastruktur Masih Jadi Keluhan Utama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Pertamina Tegaskan Komitmen Keberlanjutan di Forum Ekonomi Dunia 2025

Pertamina Tegaskan Komitmen Keberlanjutan di Forum Ekonomi Dunia 2025

Pelaku Penyerang Terhadap Aparat Keamanan PT.Agrindo Di Amankan Tim Macan PsekoSarolangun Polres Sarolangun 

Pelaku Penyerang Terhadap Aparat Keamanan PT.Agrindo Di Amankan Tim Macan PsekoSarolangun Polres Sarolangun 

FKBI Desak Pemerintah Percepat Implementasi Pelabelan Nutri-Level

FKBI Desak Pemerintah Percepat Implementasi Pelabelan Nutri-Level

Bupati dan Wabup Batang Hari Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di Bogor

Bupati dan Wabup Batang Hari Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di Bogor

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In