Merangin – Pemerintah Daerah Kabupaten Merangin memasang stikter pada mobil dinas. Jumlah yang dipasang pada tahap awal berjumlah 167 mobil, Mobil dinas Pemkab Merangin yang jumlahnya mencapai 382 unit.
“Mobil dinas bukan mobil pribadi. Mobil dinas hanya digunakan untuk membantu kelancaran melaksanakan tugas-tugas yang dibebankan kepada bapak dan ibu para pejabat Pemkab Merangin,”kata Bupati Merangin, Rabu (26/3/2025) saat pemasangan stiker di jalur dua depan Kantor Dinas Kominfo Merangin.
Lanjut Bupati mengatakan pemasangan stiker pada acara penertiban kendaraan dinas untuk memudahkan kegiatan-kegiatan bapak dan ibu sekalian ke lapangan dan sebagainya, sehingga peruntukannya benar-benar kegiatan kedinasan, bukan kegiatan pribadi.
‘’Kecuali, bapak dan ibu berada di lingkungan kecamatan atau di masyarakat, terjadi sesuatu hal terhadap masyarakat, orang sakit dan segala macam masalah lainnya, mobil dinas itu bisa gunakan,’’ujar Bupati dibenarkan Wabup H A Khafid Moein.
Dicontohkan bupati, di Jangkat ada orang kecelakaan (mudah-mudahan tidak terjadi), ternyata ambulannya tidak berada di tempat dan tidak ada fasilitas, bapak dan ibu bisa menggunakan mobi dinas itu untuk membawa orang sakit ke rumah sakit.
Mobil dinas lanjut bupati, tidak boleh untuk mengangkut sawit, tidak boleh untuk membawa kentang, tidak boleh untuk melansir minyak, apapun alasannya tetap tidak boleh untuk kebutuhan itu.
Pada kesempatan itu bupati menekankan empat poin penting yang harus menjadi perhatian para pejabat pemakai mobil dinas. Pertama bupati berpesan, pajak mobil dinas harus dibayarkan, mobil dinas yang dipakai wajib dirawat dengan baik.
Selain itu mobil dinas yang dipakai, wajib diberi stiker Pemkab Merangin dan mobil dinas yang tidak aktif di Organisasi Perangkat Daerah tolong diserahkan ke Bagian Asset Pemkab Merangin.
Bupati juga minta betul kepada para pejabat dan para pensiunan ASN, untuk mengembalikan mobil dinas atau motor dinasnya. Bupati ucapkan terimakasih atas pengabdian dan kerjakerasnya untuk Merangin.
Dari sekian banyak mobil dinas tersebut, bupati menilai hanya sebagian yang dirawat dengan rapi dan bersih, selebihnya masih berantakan dan kurang terawat. ‘’Jangan mentang-mentang ini mobil negara mobil Pemerintah jadi semaunya saja,’’tegas Bupati.
Sementara itu Wabup Merangin H A Khafid Moein minta para pejabat yang memegang kendaraan dinas, untuk menertibkan plat kendaraan dinasnya. ‘’Ada urutan nomor mulai dari plat BH 1 F, BH 2 F dan seterusnya,’’terang Wabup.
Terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Merangin Masyhuri menjelaskan, sekarang ini ada sebanyak 167 unit kendaraan dinas roda empat yang aktif.
“Jadi kendaraan dinas yang hadir di jalur dua sekarang ini ada sebanyak 102 unit dan 65 unit lagi belum hadir dengan berbagai alasan dan kendala. Semua kendaraan dinas itu akan diberi stiker Pemkab Merangin,’’terang Masyhuri. (tugas)