Baca Jambi – BPJS Kesehatan memastikan layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap dapat diakses secara optimal oleh masyarakat selama periode libur Lebaran 2026. Berbagai kemudahan layanan telah disiapkan agar peserta tetap memperoleh pelayanan kesehatan maupun layanan administrasi kepesertaan, termasuk bagi masyarakat yang sedang melakukan perjalanan mudik.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menegaskan bahwa kemudahan akses layanan JKN harus tetap dirasakan masyarakat kapan pun dan di mana pun, termasuk saat momentum mudik Lebaran yang menjadi tradisi tahunan masyarakat Indonesia.
Untuk memastikan masyarakat tetap dapat mengakses layanan administrasi secara langsung, BPJS Kesehatan juga membuka layanan di kantor cabang pada tanggal 18, 20, 23, dan 24 Maret 2026 mulai pukul 08.00 hingga 13.30 waktu setempat.
“Momentum mudik Lebaran tidak boleh menjadi penghalang bagi peserta untuk memperoleh pelayanan kesehatan. BPJS Kesehatan memastikan layanan Program JKN tetap dapat diakses dengan mudah, sehingga masyarakat dapat menjalani perjalanan mudik dengan tenang karena perlindungan kesehatannya tetap terjamin,” ujar Prihati, Senin (9/3/2026).
Sebagai bentuk dukungan selama masa mudik, BPJS Kesehatan juga menghadirkan Posko Mudik BPJS Kesehatan di sejumlah titik strategis. Posko tersebut disiapkan untuk memberikan layanan informasi, konsultasi, hingga bantuan layanan bagi peserta Program JKN yang membutuhkan selama perjalanan.
Posko mudik tersebut akan hadir pada 13–16 Maret 2026 di beberapa lokasi, antara lain Pelabuhan Merak (Banten), Terminal Pulo Gebang (Jakarta Timur), Rest Area Tol 88A Cipularang (Purwakarta), Rest Area Tol 166A Cipali (Majalengka), Rest Area Tol 429A Ungaran (Semarang), Rest Area Tol 519A Masaran (Sragen), Terminal Purabaya (Sidoarjo), serta Pelabuhan Soekarno-Hatta (Makassar).
Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, Akmal Budi Yulianto, mengatakan peserta juga dapat memanfaatkan berbagai layanan digital untuk mengakses layanan administrasi kepesertaan selama libur Lebaran.
Melalui Aplikasi Mobile JKN, peserta dapat melakukan berbagai layanan secara mandiri seperti perubahan data peserta, perubahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), hingga berbagai layanan administrasi lainnya tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan.
Selain itu, peserta juga dapat memanfaatkan Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165, serta Care Center 165 untuk memastikan status kepesertaan tetap aktif sebelum melakukan perjalanan mudik.
Di sisi lain, Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Abdi Kurniawan Purba, menegaskan bahwa peserta JKN tetap dapat mengakses layanan kesehatan meskipun sedang berada di luar daerah domisili.
Apabila fasilitas kesehatan tempat peserta terdaftar sedang tutup atau peserta berada di luar kota, maka peserta tetap bisa mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) lain yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Informasi mengenai fasilitas kesehatan yang tetap beroperasi selama libur Lebaran juga dapat diakses melalui Aplikasi Pencarian Fasilitas Kesehatan (Aplicares) sehingga peserta dapat mengetahui lokasi fasilitas kesehatan terdekat yang dapat memberikan layanan.
BPJS Kesehatan juga memastikan pelayanan bagi peserta dengan penyakit kronis, termasuk peserta Program Rujuk Balik (PRB) tetap berjalan. Peserta dapat memperoleh obat kronis di rumah sakit maupun FKTP sesuai ketentuan yang berlaku sehingga terapi tetap dapat dijalankan selama masa libur Lebaran.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga menjamin pelayanan kesehatan bagi peserta yang mengalami kecelakaan lalu lintas. Dalam kasus kecelakaan ganda, biaya pelayanan pertama dijamin oleh Jasa Raharja hingga maksimal Rp20 juta, dan apabila biaya melebihi nilai tersebut maka selisihnya dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ketua Umum Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), Bambang Wibowo, menambahkan bahwa rumah sakit di seluruh Indonesia telah mempersiapkan pelayanan bagi peserta JKN selama libur Lebaran. Rumah sakit tetap beroperasi selama 24 jam guna memastikan layanan kesehatan tetap berjalan optimal.
Sementara itu, Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia, Tulus Abadi, menilai momentum Lebaran membutuhkan upaya ekstra dari berbagai pihak agar masyarakat tidak mengalami kendala administratif saat membutuhkan layanan kesehatan.
Di sisi lain, Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) juga telah melakukan analisis lalu lintas menjelang periode libur Lebaran 2026 untuk memetakan potensi kerawanan kecelakaan selama arus mudik dan balik.
Kepala Seksi Kumpul, Olah, dan Kaji Data Kecelakaan Lalu Lintas Korlantas Polri, Sandhi Wiedyanone, menyebutkan bahwa dari berbagai kajian yang dilakukan, faktor human error masih menjadi penyebab utama kecelakaan lalu lintas.
Karena itu, masyarakat diimbau untuk memastikan kondisi tubuh tetap prima sebelum melakukan perjalanan jauh saat mudik agar dapat meminimalkan risiko kecelakaan di jalan. (*)











