• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, April 30, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Jasa Raharja Muara Bungo Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Sopir dan Penumpang

REDAKSI BACA JAMBI by REDAKSI BACA JAMBI
24 September 2025
in JASA RAHARJA
0
Jasa Raharja Muara Bungo Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Sopir dan Penumpang

Baca Jambi – PT Jasa Raharja Cabang Muara Bungo kembali menggelar kegiatan Mobil Unit Keselamatan Lalu Lintas (MUKL) pada September 2025. Layanan kesehatan gratis ini berlangsung di Terminal Tipe A Muara Bungo dan PO Sari Mustika, Kabupaten Bungo.

Dalam kegiatan tersebut, sopir, penumpang, dan masyarakat umum mendapat fasilitas pemeriksaan tekanan darah, gula darah, kolesterol, serta konsultasi kesehatan.

READ ALSO

Gerak Cepat 1×24 Jam, PT Jasa Raharja Serahkan Santunan Rp50 Juta untuk Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jasa Raharja Perkuat Transformasi Digital dalam Rakor Pembina Samsat 2026

Selain itu, Jasa Raharja juga memberikan sosialisasi tentang peran perusahaan dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas maupun angkutan umum.

Kepala Cabang Jasa Raharja Muara Bungo, Juni Panto Susilo, mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian perusahaan terhadap keselamatan masyarakat di jalan raya.

“Melalui MUKL, kami tidak hanya memberikan layanan kesehatan, tetapi juga berupaya menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk lebih peduli terhadap keselamatan di jalan,” ujar Juni Panto, Rabu (24/9/2025).

Kegiatan MUKL ini mendapat apresiasi positif dari pengelola terminal, perusahaan otobus, serta masyarakat. Ke depan, Jasa Raharja berkomitmen melaksanakan kegiatan serupa secara berkesinambungan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan membangun budaya tertib berlalu lintas di Kabupaten Bungo. (Red)

Related Posts

Gerak Cepat 1×24 Jam, PT Jasa Raharja Serahkan Santunan Rp50 Juta untuk Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
JASA RAHARJA

Gerak Cepat 1×24 Jam, PT Jasa Raharja Serahkan Santunan Rp50 Juta untuk Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jasa Raharja Perkuat Transformasi Digital dalam Rakor Pembina Samsat 2026
JASA RAHARJA

Jasa Raharja Perkuat Transformasi Digital dalam Rakor Pembina Samsat 2026

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik
JASA RAHARJA

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

Transportasi Kian Aman bagi Masyarakat, Jasa Raharja Perkuat Sistem Lewat Pendekatan Penta Helix
JASA RAHARJA

Transportasi Kian Aman bagi Masyarakat, Jasa Raharja Perkuat Sistem Lewat Pendekatan Penta Helix

Jasa Raharja Jambi Serahkan Santunan Meninggal Dunia Korban Laka Lantas Fuso Parkir di Mendalo Darat
JASA RAHARJA

Jasa Raharja Jambi Serahkan Santunan Meninggal Dunia Korban Laka Lantas Fuso Parkir di Mendalo Darat

Respon Cepat, Jasa Raharja Jambi Serahkan Santunan Rp 50 Juta Kepada Ahli Waris Korban Laka Lantas Lingkar Selatan
JASA RAHARJA

Respon Cepat, Jasa Raharja Jambi Serahkan Santunan Rp 50 Juta Kepada Ahli Waris Korban Laka Lantas Lingkar Selatan

Next Post
Program Makan Bergizi Gratis Diperluas, Al Haris Fokus ke Wilayah 3T Jambi

Program Makan Bergizi Gratis Diperluas, Al Haris Fokus ke Wilayah 3T Jambi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

OPL SLO Tahap-4 WK Rokan Disetujui, Diperkirakan Tambahan Cadangan Migas 26 Juta Barel

OPL SLO Tahap-4 WK Rokan Disetujui, Diperkirakan Tambahan Cadangan Migas 26 Juta Barel

RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN disahkan menjadi Undang-Undang

RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN disahkan menjadi Undang-Undang

Bupati Merangin dan DPRD Tandatangani Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun 2026

Bupati Merangin dan DPRD Tandatangani Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun 2026

Dana Bagi Hasil Migas Sangat Membantu Jutaan Rakyat Jambi, Daerah Tidak ada Migaspun Juga Dapat Bagian

Dana Bagi Hasil Migas Sangat Membantu Jutaan Rakyat Jambi, Daerah Tidak ada Migaspun Juga Dapat Bagian

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In