• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Selasa, Mei 20, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Baca Jambi

NasDem Akan Pecat Anggota DPRD yang Tersangka Remas Payudara

Baca Jambi by Baca Jambi
5 Mei 2021
in RAGAM
0
NasDem Akan Pecat Anggota DPRD yang Tersangka Remas Payudara

HUKRIM – Anggota DPRD Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT), dari Fraksi Partai NasDem, Jean Neonufa, ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pelecehan seksual. NasDem menyatakan menjunjung asas praduga tak bersalah.

“Pertama, kita menempatkan itu dalam konteks hukum positif, asas praduga tak bersalah. Semua orang tersangka yang diduga melakukan tindak pidana itu dia belum bisa dinyatakan bersalah ketika dia belum diputus oleh pengadilan. Semua orang harus ditempatkan seperti itu,” kata Waketum NasDem Ahmad Ali kepada wartawan, Selasa (4/5/2021).

READ ALSO

Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus Padang Panjang Sumbar

Perjuangkan Honorer se- Indonesia, Gubernur Al Haris Surati Menpan RB

Ali menjelaskan DPP NasDem memiliki aturan tertentu dalam menangani kader-kader yang terjerat pidana. Selain aturan sanksi, kader yang terjerat kasus pidana memiliki hak melakukan pembelaan.

“Kedua, tentunya ada kaidah internal di Partai NasDem yang kemudian nanti akan mempertimbangkan faktor-faktor tertentu,” terang Ali.

“Kalau orang ditetapkan tersangka biasanya kita berhentikan dari partai. Tapi kemudian dia juga punya hak untuk melakukan pembelaan terhadap hal tersebut,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Ali menuturkan proses yang dijelaskan sebelumnya bisa dilakukan setelah DPP menerima aduan dari daerah. Hingga kini, DPP NasDem belum mendapatkan informasi lebih lanjut dari DPP NasDem NTT.

“Proses itu akan kita lewati ketika ada pengaduan dari pengurus DPD-nya. Jadi kita menunggu prosesnya dari bawah, karena yang tahu ini mereka di sana. Kita belum mendapat update persoalan di sana,” sebut Ali.

Diberitakan sebelumnya, anggota DPRD Timor Tengah Selatan, Jean Neonufa, ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pelecehan seksual. Tersangka jadi tersangka karena meraba payudara seorang perempuan.

Jean merupakan anggota Dewan dari Fraksi NasDem. Dugaan pelecehan yang dilakukan Jean terjadi pada April lalu.

“Iya betul, (tersangka) pelecehan seksual. Dia meraba payudara perempuan,” kata Kapolres TTS AKBP Andre Librian saat dihubungi, Selasa (4/5).

Source: detikcom
Tags: #ibu rumah tangga#NasDem Akan Pecat Anggota DPRD yang Tersangka Remas Payudara#pelecehanseksual#perempuan

Related Posts

Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus Padang Panjang Sumbar
RAGAM

Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus Padang Panjang Sumbar

Perjuangkan Honorer se- Indonesia, Gubernur Al Haris Surati Menpan RB
RAGAM

Perjuangkan Honorer se- Indonesia, Gubernur Al Haris Surati Menpan RB

Perjuangkan Honorer se- Indonesia, Gubernur Al Haris Surati Menpan RB
RAGAM

Perjuangkan Honorer se- Indonesia, Gubernur Al Haris Surati Menpan RB

Bappebti Kemendag Alihkan Tugas Pengaturan dan Pengawasan Aset Keuangan Digital termasuk Aset Kripto serta Derivatif Keuangan kepada OJK dan BI
RAGAM

Bappebti Kemendag Alihkan Tugas Pengaturan dan Pengawasan Aset Keuangan Digital termasuk Aset Kripto serta Derivatif Keuangan kepada OJK dan BI

RAGAM

Hari Kedua SKD, 1.199  Peserta PPPK Tahap I Kabupaten Merangin Ikut Seleksi, 1 Peserta Tidak Hadir 

Evaluasi SKD CPNS, Menteri PANRB Tekankan Pemetaan Kebutuhan Pegawai Guna Menjaring ASN yang Berintegritas  dan Kompeten 
RAGAM

Evaluasi SKD CPNS, Menteri PANRB Tekankan Pemetaan Kebutuhan Pegawai Guna Menjaring ASN yang Berintegritas  dan Kompeten 

Next Post
Pemerintah Larang Mudik, Warga: Kami Tetap Mudik karena Sudah Tradisi

Pemerintah Larang Mudik, Warga: Kami Tetap Mudik karena Sudah Tradisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Gaji 13 Tahun 2024  ASN Merangin Segera di Bayarkan, Ini Jadwalnya

Gaji 13 Tahun 2024  ASN Merangin Segera di Bayarkan, Ini Jadwalnya

OJK Tingkatkan Pelindungan Investor Melalui Pemanfaatan Big Data Analytics Pasar Modal

OJK Tingkatkan Pelindungan Investor Melalui Pemanfaatan Big Data Analytics Pasar Modal

Tongkang Tabrak Jembatan WFC, Bupati Anwar Sadat: Ini Eksiden karena Angin Kencang

Tongkang Tabrak Jembatan WFC, Bupati Anwar Sadat: Ini Eksiden karena Angin Kencang

Pimpin Rapat Sengketa Lahan 9 Desa, Wabup Hairan: Tunggu Surat Balasan Dirjen Perkebunan

Pimpin Rapat Sengketa Lahan 9 Desa, Wabup Hairan: Tunggu Surat Balasan Dirjen Perkebunan

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In