• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Rabu, Desember 24, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Nilai Indek MCP KPK Kabupaten Merangin tahun 2024 sebesar 75

BACA JAMBI by BACA JAMBI
24 Januari 2025
in Daerah, PROVINSI JAMBI
0
Inspektorat Kabupaten Merangin Naik Kapabilitas APIP Level 3

Photo : Defi Martika Inspektur Kabupaten Merangin

Merangin – Komisi Pemberantasan Korupsi menyampaikan informasi hasil Monitoring Center for Prevention (MCP) kepada seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia untuk tahun 2024

READ ALSO

Gaji PPPK Penuh Waktu dan TPP ASN  Merangin Bulan Desember 2025 sudah Bisa dibayarkan

APBD Kabupaten Merangin Tahun 2025, Sampai 19 Desember 2025  Terserap  Sebesar 74,60%

MCP merupakan monitoring capaian kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi (korsupgah), yang dilaksanakan oleh KPK RI pada pemerintah daerah di seluruh Indonesia, yang meliputi delapan area intervensi sebagai bagian Reformasi Birokrasi secara Nasional

Untuk Kabupaten Merangin sesuai yang disampaikan oleh KPK terkait Monitoring Center for Prevention (MCP) memperoleh nilai indek sebesar 75. Sedangkan untuk tingkat nasional Kabupaten Merangin di urutan peringkat nomor 352 dari seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia.

“Total nila capaian MCP Kabupaten Merangin tahun 2024 dari KPK sebesar 75 ,”jelas Defi Martika Inspektur Merangin menyampaikan ke media ini, Jum’at (24/1/2025) diruang kerjanya.

Ada 8 (delapan) area pencegahan korupsi KPK yang menjadi penilaian utama terdiri dari Perencanaan, Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan publik, Pengawasan APIP, Managemen ASN, Pengelolaan Barang Milik Daerah dan optimali pajak

Dari total Nilai indek sebesar 75 dari 8 (delapan) area yang dinilai oleh KPK sebagai berikut :
1. Perencanaan nilai 100
2. Penganggaran APBD nilai 83
3. Pengadaan Barang dan Jasa, nilai 54
4. Pelayanan Publik nilai 49
5. Pengawasan APIP nilai 75
6. Managemein ASN nilai 81
7. Pengelolaan BMD nilai 81
8. Optimali Pajak nilai 81

“Dari 8 (delapan) area yang dinilai oleh KPK ada 2 area yang nilainya masih rendah, yaitu Pengadaan Barang dan Jasa serta Pelayanan Publik,”kata Defi Martika.

Lanjut Defi menyampaikan untuk area Pelayanan Publik dengan nilai 49 terdiri dari 5 Organisasi Perangkat daerah (OPD), yaitu Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP-TK), Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas PUPR, dan Dinas Dukcapil

Program MCP merupakan pelaksanaan dari tugas KPK sebagaimana amanah UU terkait fungsi koordinasi dan monitoring atas upaya-upaya pencegahan korupsi yang dilakukan oleh pemerintah daerah.

Dimana MCP merupakan aplikasi terintegrasi yang dikembangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memudahkan monitoring dalam upaya koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi.

“Dengan rilis tersebut, KPK berharap bisa menjadi motivasi dan dorongan bagi Kabupaten/Kota dan pemerintah Provinsi untuk terus meningkatkan capaian MCP serta melaksanakan program kerja dalam pencegahan Korupsi di semua sektor,”imbuhnya.

Lebih lanjut, Defi menyampaikan untuk 2 area yang masih rendah nilainya diharapkan bisa melakukan perbaikan karena KPK melalui instrumen Monitoring Center for Prevention (MCP) memantau terus dan minta untuk menghindari korupsi. (tugas).

Tags: 8 Area Pencegahan KorupsiInspektorat Kabupaten MeranginKabupaten MeranginKPKNilai Indek MCP

Related Posts

OPD di Kabupaten Merangin diminta Segera Cetak DPA Sebelum Mengajukan Pencairan GU, LS dan Gaji Pegawai Honorer 
Daerah

Gaji PPPK Penuh Waktu dan TPP ASN  Merangin Bulan Desember 2025 sudah Bisa dibayarkan

APBD Kabupaten Merangin Tahun 2025, Sampai 19 Desember 2025  Terserap  Sebesar 74,60%
Daerah

APBD Kabupaten Merangin Tahun 2025, Sampai 19 Desember 2025  Terserap  Sebesar 74,60%

Hadir di Peringatan HUT Kabupaten Merangin Ke-76, Menko Pangan Zulkifli Hasan disambut Pencak Silat
Daerah

Hadir di Peringatan HUT Kabupaten Merangin Ke-76, Menko Pangan Zulkifli Hasan disambut Pencak Silat

Bupati Merangin HM Syukur Tinjau Persiapan HUT Kabupaten Merangin ke-76, Siap Sambut Tamu Undangan
Daerah

Bupati Merangin HM Syukur Tinjau Persiapan HUT Kabupaten Merangin ke-76, Siap Sambut Tamu Undangan

Besok, Kabupaten Merangin Berulang Tahun ke-76 Tahun 2025, Persiapan  Rapat Paripurna Istimewa Terus dilakukan 
Daerah

Besok, Kabupaten Merangin Berulang Tahun ke-76 Tahun 2025, Persiapan  Rapat Paripurna Istimewa Terus dilakukan 

NIP PPPK Paruh Waktu Kabupaten Merangin  Yang Sudah di Proses BKN Berjumlah 2.984
Daerah

NIP PPPK Paruh Waktu Kabupaten Merangin Yang Sudah di Proses Berjumlah 3.208

Next Post
Kementerian PANRB Terus Berupaya Selesaikan Penataan Pegawai Non-ASN, Ini Kebijakan Yang Sudah dikeluarkan

Kementerian PANRB Terus Berupaya Selesaikan Penataan Pegawai Non-ASN, Ini Kebijakan Yang Sudah dikeluarkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

KPK Limpahkan Berkas Perkara Terdakwa Rahima dan Lainnya Kasus Korupsi RAPBD Provinsi Jambi 2017-2018 ke Pengadilan Tipikor Jambi

KPK Buka Layanan Kunjungan Tahanan di Perayaan Idul Fitri 1445 H

Cara Memudahkan Pelaku Berinvestasi  PJ Bupati Sarolangun Mensosialisasikan OSS -RBA

Cara Memudahkan Pelaku Berinvestasi PJ Bupati Sarolangun Mensosialisasikan OSS -RBA

Gubernur Al Haris, Kapolda, Danrem 042 Gapu dan Forkopimda Lakukan Penanaman Bibit Jagung Dukung Swasembada Pangan

Gubernur Al Haris, Kapolda, Danrem 042 Gapu dan Forkopimda Lakukan Penanaman Bibit Jagung Dukung Swasembada Pangan

Wamendagri Bima Arya Ingatkan Kepala Daerah Sesuai Kewenangan untuk Tegakkan Perda

Wamendagri Bima Arya Ingatkan Kepala Daerah Sesuai Kewenangan untuk Tegakkan Perda

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In