BACA JAMBI – Maraknya peredaran rokok illegal berbagai macam merek dijual bebas di Wilayah Provinsi Jambi sampai ke pelosok daerah, hingga kini belum tersentuh oleh Pihak Bea Cukai Jambi dan Aparat Penegak Hukum (APH).
Sumber media ini yang enggan disebutkan namanya, mengatakan terdapat gudang rokok illegal berada di Wilayah Kabupaten Muaro Jambi.
Sumber menyebut ada ribuan dus rokok illegal dari berbagai macam merek.
Sumber juga menyebut pemilik gudang berinisial AY, namun aktivitas dikelola anaknya berinisial TN.
“Di gudang itu puluhan kendaraan mobil box berjenis L300 dan Canter keluar masuk gudang mengambil puluhan dus rokok ilegal untuk diedarkan di seluruh Wilayah Provinsi Jambi, bahkan sampai ke Wilayah Padang (Dharmasraya) dan Pelembang,” bebernya.
Diketahui juga ribuan dus rokok illegal berasal dari Pulau Jawa, adapun jalur masuk ke Wilayah Jambi melalui jalan darat dengan angkutan truck tronton.
Lanjut sumber, 1 truck membawa kurang lebih 600 lebih dus rokok ilegal. Aktivitas bongkar muat ribuan dus rokok ini tidak langsung masuk ke gudang melainkan bongkar muat di tempat berbeda kemudian di langsir dengan unit mobil box untuk di bawa ke gudang.
Selama bertahun – tahun kegiatan bongkar muat dan gudang tersebut tidak pernah tersentuh oleh pihak Bea Cukai Jambi dan Aparat Penegak Hukum di Provinsi Jambi.
Mengingat program kerja Presiden Prabowo Subianto 100 hari kedepan, ia meminta seluruh Jajaran Kabinet Merah Putih untuk bekerja Maksimal dalam memberantas para pelaku tindak pidana kasus korupsi, narkoba, judi online dan kegiatan illegal tanpa pandang bulu.
Terkait berita di atas, media ini akan mengkonfirmasi lebih lanjut. (Jurnal Opini)