• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Jumat, Mei 15, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

‎Tiga Pelaku Tambang Emas Tanpa Izin dan Satu Unit Excavator Diamankan, Polres Sarolangun

JHONTREX JHONTREX by JHONTREX JHONTREX
29 Januari 2026
in HUKRIM
0
‎Tiga Pelaku Tambang Emas Tanpa Izin dan Satu Unit Excavator Diamankan, Polres Sarolangun

 

‎Saroangun ,Bacajammbi.id 28 Januari 2026 Tim Gabungan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) bersama Satintelkam dan SatBinmas Polres Sarolangun lakukan Penyelidikan dan Pemetaan Keberadaan Alat Berat yang berada di Kecamatan Batang Asai dan sekitarnya, guna cegah meluasnya penambangan tanpa izin (PETI) dengan melibatkan kombinasi pendekatan represif dan preventif, yaitu penegakan hukum tegas, sosialisasi dampak lingkungan, perbaikan tata kelola data tambang, hingga formalisasi tambang rakyat melalui izin resmi.

READ ALSO

Tawuran Berdarah di Bram Itam: Pelajar 16 Tahun Dibacok hingga Tangan Patah, 3 Remaja Ditangkap

KPK Periksa Saksi Terkait Kasus Korupsi Walikota Madiun Maidi

‎

‎Sebelumnya Polres Sarolangun telah berhasil mengamankan 3 (pelaku) diantaranya MS (47), NS (36) dan YS (27) serta 1 (satu) unit alat berat Excavator yang sedang melaksanakan aktivitas tambang emas ilegal di Aliran Anak Sungai Batang Kutur Desa Moenti Kec. Limun Kab. Sarolangun.

‎

‎Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim AKP Yosua Adrian,STK, SIK didampingi Kanit Tipiter Ipda Gagah Tegar menjelaskan, bahwa pelaku yang diamankan mempunyai peran masing-masing diantaranya, MS bertugas sebagai Operator, NS dan YS bertugas sebagai Helper Alat Berat.

‎

‎Dalam rangka mengatasi maraknya aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI), di kabupaten Sarolangun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sarolangun bersinergi bersama Forkopimda khususnya jajaran TNI Polri mengambil Langkah dalam mencegah aktivitas penambangan ilegal tersebut.

‎

‎Langkah pertama yang diambil adalah dengan mengadakan koordinasi lintas sektoral yang melibatkan berbagai pihak terkait.

‎

‎Kasat Reskrim, AKP Yosua Adrian,STK, SIK mengatakan, bahwa koordinasi bersama lintas sektoral tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan kegiatan PETI atau tambang emas secara ilegal di wilayah hukum Polres Sarolangun. Sementara untuk hasil koordinasi tersebut, semua pihak menyatakan sepakat untuk meminimalisir aktivitas Peti yang masih marak.

‎

‎“Kita laksanakan koordinasi yang melibatkan lintas sektoral serta tokoh masyarakat. Fokus utamanya adalah untuk menyamakan persepsi terkait penanganan dan pencegahan kasus PETI atau tambang emas ilegal yang masih marak di Sarolangun saat ini,” jelas Kasat.

‎

‎Sementara untuk tindakan yang telah dilakukan sampai saat ini, Polres Sarolangun menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan upaya preventif kepada setiap pelaku PETI.

‎

‎Lebih jauh, Kasat membeberkan setidaknya ada empat poin yang dihasilkan dalam koordinasi tersebut dalam rangka bersama-sama mencegah serta menanggulangi kegiatan PETI.

‎

‎Pertama, bahwa pencegahan dan penanggualangan PETI adalah menjadi tanggungjawab bersama. Kedua, mendukung segala kegiatan yang bertujuan untuk pencegahan, penanggulangan, penertiban, dan penghentian segala bentuk kegiatan Peti di Sarolangun.

‎

‎Ketiga, mendukung pencegahan dan penanggulangan penanganan kegiatan PETI dengan mengedepankan tindakan preventif dan persuasif secara bersama-sama. Serta poin keempat, yakni mendukung kegiatan penegakan hukum yang dilakukan dalam ranga pemeliharaan Kamtibmas ditengah masyarakat.

‎

‎“Yang jelas ini merupakan keputusan bersama dan kita berharap agar hasil koordinaai lintas sektoral terkait pencegahan aktivitas PETI yang kita lakukan dapat diketahui bersama oleh semua pihak,” terangnya.

‎

‎Di tempat terpisah, Tokoh adat Kabupaten Sarolangun sekaligus Kepala Adat Sarolangun, H. Helmi. SH, MH menyampaikan pendapatnya mengenai koordinasi lintas sektoral terkait upaya pencegahan PETI. Setidaknya, dirinya menyampaikan delapan poin yang menjadi rekomendasi untuk kedepan bisa diperhitungkan oleh pihak terkait.

‎

‎Pertama, dia meminta agar Pemda segera membentuk tim percepatan penanganan PETI. Kedua, Pemda segera menerbitkan aturan yang bersifat Deskresi terkait aktifitas Penambangan Rakyat termasuk aturan turunannya. Ketiga Pemda wajib melakukan sosialisasi menyeluruh dan masif terkait Aturan Pertambangan Rakyat yang sudah dibuat, baik Wilayah Pertambangan Rakyat dan cara melakukan penambangan yang sesuai aturan.

‎

‎“Keempat kita rekomendasikan agar Pemda membuka loket layanan perijinan dan memberi waktu yang cukup ke penambang untuk mengurus Ijin Pertambangan Rakyat melalui Tim Percepatan, misal diberi tempo dalam 1 bulan. Kelima, sementara proses mengurus ijin, maka masyarakat wajib menghentikan dulu operasional penambangan yang tidak teratur, diberi batasan Waktu,” paparnya.

‎

‎“Keenam, Setelah mendapat izin resmi dari Pemda melalui tim percepatan penanganan PETI, dengan SOP yang jelas maka baru boleh melakukan operasional penambangan kembali. Tujuh, Penambang wajib mengikuti aturan yang telah dibuatkan oleh Pemda termasuk cara penanganan Limbah, mengantisipasi pencemaran lingkungan dan penggunaan Mercuri, selalu diawasi secara Rutin. Serta poin terakhir (delapan), Apabila melanggar Poin 5 dan 7, maka pihak kepolisian wajib menindak tegas sesuai UU yang berlaku,” tutupnya.

‎

‎(jhontrex)

Post Views: 0

Related Posts

Tawuran Berdarah di Bram Itam: Pelajar 16 Tahun Dibacok hingga Tangan Patah, 3 Remaja Ditangkap
HUKRIM

Tawuran Berdarah di Bram Itam: Pelajar 16 Tahun Dibacok hingga Tangan Patah, 3 Remaja Ditangkap

KPK OTT di Kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan, Mengamankan Beberapa Pihak di Jakarta dan Lampung
HUKRIM

KPK Periksa Saksi Terkait Kasus Korupsi Walikota Madiun Maidi

Ribuan Gram Narkoba Jenis Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi Di Musnahkan
HUKRIM

Ribuan Gram Narkoba Jenis Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi Di Musnahkan

Polda Jambi Tetapkan Mantan Kadisdik Adi Varial Putra sebagai Tersangka Dugaan Korupsi DAK 
Daerah

Polda Jambi Tetapkan Mantan Kadisdik Adi Varial Putra sebagai Tersangka Dugaan Korupsi DAK 

‎Polsek Sarolangun Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Dua Pelaku Diamankan  ‎
HUKRIM

‎Polsek Sarolangun Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Dua Pelaku Diamankan ‎

Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Penyimpangan Kelola Pertambangan PT AKT di Kalteng
HUKRIM

Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Penyimpangan Kelola Pertambangan PT AKT di Kalteng

Next Post
‎Berhasil Tangkap Dan Ungkap Kasus Ganja Seberat 40Kg ,Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah S.I.K M.H Memberi Tanda Kehormatan Kepada Personil 

‎Berhasil Tangkap Dan Ungkap Kasus Ganja Seberat 40Kg ,Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah S.I.K M.H Memberi Tanda Kehormatan Kepada Personil 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Diduga Mantan Bupati Bungo Mashuri Tidak Komitmen Dalam Ucapan

Diduga Mantan Bupati Bungo Mashuri Tidak Komitmen Dalam Ucapan

Tegas, Mendagri Sanksi Bupati Aceh Selatan Pemberhentian 3 Bulan

Tegas, Mendagri Sanksi Bupati Aceh Selatan Pemberhentian 3 Bulan

Presiden Prabowo Tiba di IKN, Tinjau Progres Pembangunan 

Presiden Prabowo Tiba di IKN, Tinjau Progres Pembangunan 

Soal Dana BOS di SMP 7 Kota Jambi, Sekda Ridwan: Jika Terbukti Pemerintah Tindak Tegas

Soal Dana BOS di SMP 7 Kota Jambi, Sekda Ridwan: Jika Terbukti Pemerintah Tindak Tegas

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In