• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Minggu, Februari 15, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

OJK dan MUI Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Dorong Penguatan Sektor Keuangan Syariah

Baca Jambi by Baca Jambi
8 Mei 2024
in Berita OJK
0
OJK dan MUI Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Dorong Penguatan Sektor Keuangan Syariah

Baca Jambi – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyepakati sinergi dalam melaksanakan upaya pengembangan dan penguatan sektor jasa keuangan syariah di Indonesia.

Sinergi antara kedua lembaga tersebut dituangkan dalam Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, dan Ketua MUI K.H. M. Anwar Iskandar di Jakarta, Selasa. Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut disaksikan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin dalam rangkaian acara Silaturahmi Kebangsaan dan Halal Bi Halal Idul Fitri 1445 H yang diselenggarakan Dewan Pimpinan MUI.

READ ALSO

Kebijakan OJK Jaga Sektor Jasa Keuangan, Dukung Program Prioritas Pemerintah

OJK Perkuat Pengawasan Perbankan Dorong Kontribusi Terhadap Perekonomian Nasional

Sinergi tugas dan fungsi OJK dan MUI menjadi salah satu langkah strategis OJK dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan syariah.

Ruang lingkup Nota Kesepahaman yang disepakati mencakup:

  1. Pengembangan dan penguatan Sektor Keuangan Syariah;
  2. Peningkatan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia di Sektor Keuangan Syariah;
  3. Kerja sana dalam rangka pemberian pelayanan terhadap pengaduan dan pelindungan konsumen dan masyarakat;
  4. Kegiatan kajian dan/atau penelitian Sektor Keuangan Syariah;
  5. Penyediaan narasumber, ahli dan/atau penilai;
  6. Penyediaan, pertukaran dan pemanfaatan data dan/atau informasi; dan
  7. Bidang kerja sama lain yang disepakati para pihak.

Dalam rangka implementasi atas Nota Kesepahaman antara OJK dan MUI, akan terdapat pembahasan dan pendalaman lebih lanjut mengenai teknis kerja sama tersebut, baik dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama ataupun bentuk lainnya.

Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin dalam kesempatan tersebut menyampaikan pentingnya membangun kerja sama dengan semua stakeholder dalam rangka membangun umat dan bangsa Indonesia.

“Visi MUI dua, melayani umat dan mitra pemerintah. Pemerintah itu utamanya pemerintah yang sah, kapan saja dan siapa saja, itu menjadi mitra. Majelis Ulama Indonesia memang punya komitmen dalam rangka membangun masyarakat, umat dan bangsa. Pemerintah juga punya misi yang sama maka MUI membangun kerja sama dalam seluruh kegiatan,” kata Ma’ruf.

Pada kesempatan yang sama Ketua Majelis Ulama Indonesia Anwar Iskandar menyampaikan apresiasi atas penandatangan Nota Kesepahaman antara OJK dan MUI yang diharapkan dapat mengembangkan ekonomi syariah dan bermanfaat untuk Bangsa Indonesia.

“Terima kasih kepada Ketua Dewan Komisioner OJK yang kesemuanya tanda tangan-tanda tangan itu mengarah kepada bagaimana upaya kita untuk memberdayakan ekonomi syariah. Mudah-mudahan yang kita tandatangani itu tidak hanya sebatas kertas-kertas yang bisa disimpan di kantor masing-masing, tetapi ada sebuah action yang pasti dan yang jelas yang bermanfaat untuk kemakmuran bangsa dan rakyat Indonesia,” kata Anwar.

Nota Kesepahaman ini menjadi langkah bersama kedua lembaga dalam memperkuat sektor jasa keuangan syariah, dan mewujudkan partisipasi masyarakat secara inklusif dalam pembangunan nasional melalui instrumen ekonomi dan keuangan syariah, termasuk di antaranya melalui penyediaan produk/layanan keuangan syariah yang memenuhi prinsip syariah.

Pertumbuhan sektor jasa keuangan syariah yang stabil dan berkelanjutan memiliki peran sentral dalam mengembangkan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah yang terintegrasi dengan upaya pengembangan sektor riil dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Dengan komposisi demografi yang didominasi oleh penduduk usia produktif, Indonesia berpotensi untuk mengembangkan sektor jasa keuangan syariah yang kontributif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

OJK secara proaktif terus mendorong penguatan sektor jasa keuangan syariah di Indonesia guna mewujudkan Sektor Keuangan Syariah yang stabil dan berkelanjutan sesuai dengan Prinsip Syariah.

Related Posts

Kebijakan OJK Jaga Sektor Jasa Keuangan, Dukung Program Prioritas Pemerintah
Berita OJK

Kebijakan OJK Jaga Sektor Jasa Keuangan, Dukung Program Prioritas Pemerintah

OJK Perkuat Pengawasan Perbankan Dorong Kontribusi Terhadap Perekonomian Nasional
Berita OJK

OJK Perkuat Pengawasan Perbankan Dorong Kontribusi Terhadap Perekonomian Nasional

Dukung Asosiasi Emiten Terhadap Reformasi Integrasi Pasar Modal
Berita OJK

Dukung Asosiasi Emiten Terhadap Reformasi Integrasi Pasar Modal

OJK Dorong Penguatan Pasar Obligasi dan Keuangan Berkelanjutan di Asean
Berita OJK

OJK Dorong Penguatan Pasar Obligasi dan Keuangan Berkelanjutan di Asean

OJK Pastikan Kesinambungan Operasional Bursa Efek Indonesia
Berita OJK

OJK Pastikan Kesinambungan Operasional Bursa Efek Indonesia

OJK Tegaskan Komitmen Perkuat Transparansi dan Integritas Pasar Modal Indonesia
Berita OJK

OJK Tegaskan Komitmen Perkuat Transparansi dan Integritas Pasar Modal Indonesia

Next Post
Ombudsman Jambi Kembali Lakukan Penilaian Pelayanan Publik, ini Pesan Kepala Perwakilan

Ombudsman Jambi Kembali Lakukan Penilaian Pelayanan Publik, ini Pesan Kepala Perwakilan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Komisi I DPRD Kota Jambi Tinjau Pelebaran Drainase di Kawasan Danau Teluk

Komisi I DPRD Kota Jambi Tinjau Pelebaran Drainase di Kawasan Danau Teluk

Mendagri Minta Pemda Manfaatkan Seleksi PPPK Tahap II Untuk Selesaikan Penataan Pegawai Non-ASN

Mendagri Minta Pemda Manfaatkan Seleksi PPPK Tahap II Untuk Selesaikan Penataan Pegawai Non-ASN

Banjir Dan Tanah Longsor Menghantam Padang Pariaman, Sumatera Barat 

Banjir Dan Tanah Longsor Menghantam Padang Pariaman, Sumatera Barat 

Gaji 1.312 PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan Kabupaten Merangin dibayarkan 3 Bulan Sekaligus

Dana GU, LS dan Gaji Pegawai Honorer Kabupaten Merangin belum Bisa dicairkan, Ini Penyebabnya 

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In