• Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
Jumat, Oktober 16, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id
ADVERTISEMENT

Dana GU, LS dan Gaji Pegawai Honorer Kabupaten Merangin belum Bisa dicairkan, Ini Penyebabnya 

R3daksi by R3daksi
22 April 2025
in Daerah, PROVINSI JAMBI
0
Dana GU, LS dan Gaji Pegawai Honorer Kabupaten Merangin belum Bisa dicairkan, Ini Penyebabnya 

Merangin – Penghitungan efesiensi anggaran tahun 2025 belum selesai, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Merangin belum bisa mengajukan pencairan untuk dana Ganti Uang, LS dan gaji pegawai honorer.  Efesiensi anggaran berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025

“Untuk permohonan pencairan dana Ganti Uang (GU), LS dan gaji pegawai honorer  belum bisa diajukan ke BPKAD, karena penghitungan ulang terkait efesisensi anggaran,”jelas Darhimah Kepala Bidang Berbendaharaan BPKAD Merangin menjelaskan ke media ini, Selasa (22/4/2025) diruang kerjanya.

READ ALSO

73 Mustahik Desa Payolebar Terima Dana Zakat dan Santunan dari Baznas Sarolangun

Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2027, Pesan Gubernur Al Haris ke OPD: Fokus, Efektif, Efisien dan Berdampak

ADVERTISEMENT

Lanjut ia, menyampaikan untuk sementara yang bisa diajukan pencairan ke BPKAD yaitu dana pembayaran listrik, air, gaji PNS dan TPP ASN bulan Januari dan Pebruari 2025.

Terkait TPP ASN Merangin bulan Januari dan Pebruari 2025 dari dari 55 OPD, masih ada 2 OPD yang belum dicairkan dananya, yaitu Dinas Kesehatan dan Dikbud.

“Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Merangin
diminta menyerahkan laporan efesiensi Anggaran Tahun 2025 saat mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) untuk persyaratan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) bulan Januari dan Pebruari,”jelasnya. (tugas).

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tags: BPKAD MeranginPencairan Dana Ganti UangPencairan Dana LSPencairan Gaji Pegawai HonorerPencairan TPP ASN 2025

Related Posts

73 Mustahik Desa Payolebar Terima Dana Zakat dan Santunan dari Baznas Sarolangun
Daerah

73 Mustahik Desa Payolebar Terima Dana Zakat dan Santunan dari Baznas Sarolangun

Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2027, Pesan Gubernur Al Haris ke OPD: Fokus, Efektif, Efisien dan Berdampak
DISKOMINFO PROVINSI JAMBI

Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2027, Pesan Gubernur Al Haris ke OPD: Fokus, Efektif, Efisien dan Berdampak

Tiga PJS Desa di Singkut Dilantik, Siap Kawal Pilkades Aman dan Kondusif
Daerah

Tiga PJS Desa di Singkut Dilantik, Siap Kawal Pilkades Aman dan Kondusif

Pembentukan MPA di Singkut, 30 Relawan Siap Cegah Karhutla di Dua Desa
Daerah

Pembentukan MPA di Singkut, 30 Relawan Siap Cegah Karhutla di Dua Desa

Panitia Pilkades Payolebar Tetapkan DPT 4.185 Pemilih, Terbagi Dua TPS
Daerah

Panitia Pilkades Payolebar Tetapkan DPT 4.185 Pemilih, Terbagi Dua TPS

Genangan Air Berhari-hari Rendam Jalan Dr. Siwabessy, Warga Buluran Kenali Minta Pemerintah Bertindak
Daerah

Genangan Air Berhari-hari Rendam Jalan Dr. Siwabessy, Warga Buluran Kenali Minta Pemerintah Bertindak

Next Post
Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II dimulai, Kepala BKN Minta Petugas CAT Jaga Integritas dan Marwah Institusi

Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II dimulai, Kepala BKN Minta Petugas CAT Jaga Integritas dan Marwah Institusi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

‎Kurang dari 2×24 Jam, Tim Opsnal Polres Sarolangun Ringkus Pelaku Curas di Karang Mendapo

‎Kurang dari 2×24 Jam, Tim Opsnal Polres Sarolangun Ringkus Pelaku Curas di Karang Mendapo

Bunda Zulva Fadhil Hadiri Acara Wajib Belajar Anak 13 Tahun

Bunda Zulva Fadhil Hadiri Acara Wajib Belajar Anak 13 Tahun

Pemkab Merangin Launching ‘Stunting Talkshow’

Pemkab Merangin Launching ‘Stunting Talkshow’

Bupati Merangin H M Syukur Minta ASN Pahami Betul Hak Asazi Manusia

Bupati Merangin H M Syukur Minta ASN Pahami Betul Hak Asazi Manusia

KPK Akan Kunjungi Kabupaten Merangin

KPK Akan Kunjungi Kabupaten Merangin

Sampai bulan Mei Tahun 2025 Kasus Perceraian di Pengadilan Agama Bangko Kabupaten Merangin 260, Ini Faktor Penyebabnya 

Sampai bulan Mei Tahun 2025 Kasus Perceraian di Pengadilan Agama Bangko Kabupaten Merangin 260, Ini Faktor Penyebabnya 

Keluarga Besar Bagian Umum Setda Kabupaten Batang Hari Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-80

Keluarga Besar Bagian Umum Setda Kabupaten Batang Hari Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-80

Dorong Transportasi Publik yang Berkeselamatan, Jasa Raharja Lakukan Kunker ke Perum DAMRI Station Kemayoran

Dorong Transportasi Publik yang Berkeselamatan, Jasa Raharja Lakukan Kunker ke Perum DAMRI Station Kemayoran

Bupati Dillah Hadiri Wisuda 220 Tahfidz Qur’an dan Penanaman Peremajaan Sawit Rakyat

Bupati Dillah Hadiri Wisuda 220 Tahfidz Qur’an dan Penanaman Peremajaan Sawit Rakyat

Bupati Merangin Buka Pelatihan Lembaga Adat Desa

Bupati Merangin Buka Pelatihan Lembaga Adat Desa

  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In